Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura sudah mendatangi langsung lokasi kecelakaan lalu lintas di Entrop, Jayapura Selatan. Dimana akibat peristiwa kecelakaan tersebut Tugu Harmoni milik pemkot Jayapura hancur ditabrak truk.

Pj Wali Kota Jayapura sangat  menyayangkan kondisi ini, karena itu Dia meminta aparat kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku terlepas dari ada upaya mediasi yang akan dilakukan antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak pelaku.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk diproses dulu supaya memberikan efek jera kepada para pengemudi, yang tidak hati-hati dalam mengemudi kendaraan,”kata Frans Pekey, Senin (25/9).

Dia menegaskan sambil yang bersangkutan mengikuti proses hukum Pemkot Jayapura juga akan menemui pemilik kendaraan,  termasuk ada kemungkinan nanti bila persoalan ini di bawah ke ranah mediasi.

“Mediasinya dibangun kembali seperti semula tidak boleh rubah sedikitpun.  Membangun dengan bentuk yang sama,  bahan yang sama, tidak boleh berubah sedikitpun.  Saya sudah minta ke kadis PU untuk tetap mengawasi, kalau sampai kemudian mediasi.  Tetapi proses hukum tetap dilakukan,  supaya kemudian bisa memberikan efek jera,” tegasnya.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap Pertama Bagi Fasyankes Capai 62,35 Persen

“Jadi ada dua upaya proses hukumnya jalan,  kan semua perkara saya pikir sebelum ke pengadilan, itu kan ada upaya mediasi para pihak, itu bisa saja tetapi proses ini jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jayapura selatan, AKP Frets Lamahan mengatakan, pelaku penabrak tugu Harmoni, Isak (29) mengalami luka di bagian kaki karena  terjepit bodi mobil setelah menabrak tugu harmoni di Entrop Jayapura Selatan, Minggu (24/9), dini hari. Karena itu, pihak kepolisian belum bisa mengambil keterangan terhadap pelaku guna kepentingan penyelidikan.

“Yang bersangkutan juga terluka dan polisi belum bisa memeriksa pelaku, baru saksi yang sudah kita ambil keterangan.  Jadi kakinya sobek dan sampai sekarang belum bisa jalan,” kata Kapolsek Japsel, AKP Frets Lamahan, Senin (25/9).

Baca Juga :  Jelang Pemilu TNI Polri Pastikan Makin Solid

Atas kejadian itu yang bersangkutan sempat dirawat di rumah sakit angkatan laut, sementara ini, yang bersangkutan  sudah berada di kediamannya.

“Tadi saya sudah dapat perintah dari pak kapolres, tetap kita laksanakan pemeriksaan, supaya bisa kita menentukan dia bersalah atau tidak, atau hanya kelalaian dia. Tetap kita akan lakukan itu sesuai dengan petunjuk pak kapolres,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Minggu 24/9 dini hari sekira pukul 03.30 WIT, mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan di jalan Entrop dan menabrak tugu harmoni milik pemkot Jayapura.

Terkait kasus ini penjabat Wali Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey menginstruksikan agar yang bersangkutan harus diproses hukum untuk menimbulkan efek jera baik bagi yang bersangkutan maupun  orang lain ketika sedang mengendarai kendaraan supaya perlu waspada. (roy/wen)

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura sudah mendatangi langsung lokasi kecelakaan lalu lintas di Entrop, Jayapura Selatan. Dimana akibat peristiwa kecelakaan tersebut Tugu Harmoni milik pemkot Jayapura hancur ditabrak truk.

Pj Wali Kota Jayapura sangat  menyayangkan kondisi ini, karena itu Dia meminta aparat kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku terlepas dari ada upaya mediasi yang akan dilakukan antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak pelaku.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk diproses dulu supaya memberikan efek jera kepada para pengemudi, yang tidak hati-hati dalam mengemudi kendaraan,”kata Frans Pekey, Senin (25/9).

Dia menegaskan sambil yang bersangkutan mengikuti proses hukum Pemkot Jayapura juga akan menemui pemilik kendaraan,  termasuk ada kemungkinan nanti bila persoalan ini di bawah ke ranah mediasi.

“Mediasinya dibangun kembali seperti semula tidak boleh rubah sedikitpun.  Membangun dengan bentuk yang sama,  bahan yang sama, tidak boleh berubah sedikitpun.  Saya sudah minta ke kadis PU untuk tetap mengawasi, kalau sampai kemudian mediasi.  Tetapi proses hukum tetap dilakukan,  supaya kemudian bisa memberikan efek jera,” tegasnya.

Baca Juga :  Tabrak Tiang Pagar Gereja, Pemotor Tewas

“Jadi ada dua upaya proses hukumnya jalan,  kan semua perkara saya pikir sebelum ke pengadilan, itu kan ada upaya mediasi para pihak, itu bisa saja tetapi proses ini jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jayapura selatan, AKP Frets Lamahan mengatakan, pelaku penabrak tugu Harmoni, Isak (29) mengalami luka di bagian kaki karena  terjepit bodi mobil setelah menabrak tugu harmoni di Entrop Jayapura Selatan, Minggu (24/9), dini hari. Karena itu, pihak kepolisian belum bisa mengambil keterangan terhadap pelaku guna kepentingan penyelidikan.

“Yang bersangkutan juga terluka dan polisi belum bisa memeriksa pelaku, baru saksi yang sudah kita ambil keterangan.  Jadi kakinya sobek dan sampai sekarang belum bisa jalan,” kata Kapolsek Japsel, AKP Frets Lamahan, Senin (25/9).

Baca Juga :  Speed Boat Terbalik, 8 Orang Masih Dicari

Atas kejadian itu yang bersangkutan sempat dirawat di rumah sakit angkatan laut, sementara ini, yang bersangkutan  sudah berada di kediamannya.

“Tadi saya sudah dapat perintah dari pak kapolres, tetap kita laksanakan pemeriksaan, supaya bisa kita menentukan dia bersalah atau tidak, atau hanya kelalaian dia. Tetap kita akan lakukan itu sesuai dengan petunjuk pak kapolres,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Minggu 24/9 dini hari sekira pukul 03.30 WIT, mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan di jalan Entrop dan menabrak tugu harmoni milik pemkot Jayapura.

Terkait kasus ini penjabat Wali Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey menginstruksikan agar yang bersangkutan harus diproses hukum untuk menimbulkan efek jera baik bagi yang bersangkutan maupun  orang lain ketika sedang mengendarai kendaraan supaya perlu waspada. (roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya