“Kami minta kepada para pencaker untuk bersabar agar kita bisa membawa hasil ini kepada Gubernur Papua pegunungan untuk melihat petunjuk selanjutnya seperti apa, dan saat kami juga belum bisa melakukan pengecekan sebab kantor kami sudah dipalang,” tutupnya.
Elias Wenda menambahkan sebenarnya dari aturan yang keluarkan oleh pusat sebenarnya pengumuman ini sudah terlambat karena berbagai pertimbangan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos