
Bandara dan Pelabuhan Ditutup Untuk Aktivitas Penumpang Selama 14 Hari
JAYAPURA-Mulai Kamis (26/3) hari ini, akses masuk-keluar orang melalui bandar udara maupun pelabuhan laut di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua ditutup sementara hingga 14 hari ke depan.
Penutupan sementara ini sesuai dengan kesepakatan bersama Forkopimda Provinsi Papua dan bupati/wali kota se-Provinsi Papua dalam rapat yang digelar di Gedung Negara, Selasa (24/3).
“Keputusan ini mulai berlaku sejak Kamis (26/3) hingga 14 hari ke depan. Setelah 14 hari, nanti kita lihat perkembangan. Ini dilakukan karena sudah ada yang positif di Papua, sehingga kalau jumlahnya meningkat, akan kita perpanjang lagi. Namun, hanya akses orang saja yang ditutup, sehingga transportasi barang boleh masuk. Orang saja yang tidak boleh masuk,” tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., kepada awak media memimpin rapat bersama, Selasa (24/3) lalu.
Gubernur Lukas Enembe menegaskan bahwa Provinsi Papua tidak menerapkan sistem lockdown seperti yang kerap diperbincangkan. Sebaliknya, keputusan ini merupakan bagian dari pembatasan sosial, untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19) di Papua. Kalaupun nantinya ada kapal penumpang yang masuk Papua menurut Gubernur Enembe, kapal tersebut harus putar balik dan tidak boleh menurunkan penumpang di pelabuhan manapun di Papua.
“Tidak ada istilah lockdown. Hanya pembatasan sosial. Jadi, kita anggap perlu blok. Termasuk (akses) ke wilayah adat Lapago, Meepago, dan Animha ditutup karena rawan. Status kita masih tetap siaga darurat,” tambahnya.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen mengonfirmasi status Provinsi Papua terkait Covid-19 masih sama yakni siaga darurat.
Menurutnya, penutupan sementara akses bandara maupun pelabuhan dilakukan guna memutus rantai penyebaran yang dikhawatirkan lebih luas lagi di Papua.
“Pembatasan sosial juga melingkupi penutupan sementara tempat-tempat hiburan, tempat ibadah di gereja, masjid, vihara maupun pura. Semua diminta untuk beribadah di rumah untuk sementara waktu. Tempat-tempat lain yang berpotensi mengumpulkan banyak orang juga ditutup sementara, atau dilakukan pembatasan waktu operasional, seperti halnya pasar, supermarket, maupun toko dibuka mulai pukul 6.00 WIT pagi hingga pukul 14.00 WIT siang,” jelas Sekda Hery Dosinaen.
Kata Sekda Dosinaen, TNI-Polri akan bersinergi untuk menertibkan masyarakat yang masih keluyuran di jalan. Termasuk pula menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
“Gubernur, bupati, dan wali kota juga siap melakukan pergeseran pembiayaan di APBD, sesuai dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing terkait dengan penanganan Covid 19 ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat secara door to door agar tidak meninggalkan rumah.
“Masyarakat diharapkan tinggal di rumah, kerja dari rumah. Kalau imbauan ini tidak dituruti dan masih terdapat masyarakat yang tidak berkepentingan di luar rumah, maka akan kita tertibkan,” tegas Paulus Waterpauw.
Kapolda Waterpauw menyampaikan, untuk pedagang masker, hand sanitizer termasuk sembako, dilarang untuk melakukan penimbunan. “Tim kami akan tetap kerja untuk melakukan upaya penangkapan terhadap mereka yang melakukan penimbunan. Penyebaran hoaks juga dilarang,” pungkasnya.
Menindaklanjuti putusan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penutupan penerbangan pesawat penumpang di 3 wilayah adat di Papua, Otoritas Bandara X Merauke telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala bandara di 3 wilayah adat di Papua tersebut untuk menutup penerbangan penumpang terhitung mulai Kamis 26 April sampai 9 April 2020.
“Saya sudah buat surat kepada seluruh bandara yang ada tiga wilayah adat, dimana mulai Kamis 26 Maret bandara notem closed,” ungkap Kepala Otoritas Bandara X Merauke Usman Efendi, ketika dihubungi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, kemarin.
Usman Effendi mengatakan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah merupakan penguasa daerah. Untuk itu, apa yang telah diputuskan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
Oleh seba itu, seluruh bandara dari Bandara Mopah Merauke, Bandara Sentani, Bandara Moses Kilangin di Timika, Bandara Wamena, Bandara di Yahukimo, Bandara Tanah Merah, Bandara Ewer di Asmat, Bandara Kepi di Mappi dan sejumlah bandara lainnya yang masuk dalam 3 wilayah adat ditutup sementara.
“Meski Sentani tidak masuk di situ tapi karena merupakan pintu masuk maka ditutup. Termasuk Bandara Timika juga ditutup karena pintu masuk,” jelasnya.
Namun untuk penerbangan emergency, kargo dan sebagainya, jelas Usman Effendi tetap dilayani. ‘’Jadi hanya untuk pesawat penumpang yang closed. Tapi untuk emergency misalnya ada pesawat TNI yang mau bantu untuk ada yang kena evakuasi dan sebagainya maka harus dilayani,” tuturnya.
Mengenai surat permintaan dari Pemprov Papua untuk penutupan bandara bagi pesawat penumpang, Usman Effendi mengatakan, meski pihaknya tidak ikut dalam rapat tersebut namun ada dari Angkasapura yang mewakili. Dimana dari hasil kesepakatan Forkopimda bersama bupati dan wali kota se-Papua, diputuskan mulai 26 Maret sampai 9 April penerbangan penumpang ditutup.
Usman Effendi yang pensiun terhitung 31 Maret 2020 ini mengaku bahwa sepanjang tidak ada surat dari pemerintah pusat yang membatalkan keputusan bersama Gubernur Papua tersebut maka penutupan penerbangan penumpang tetap dilaksanakan. “Kecuali nanti kalau ada putusan dari pemerintah pusat yang membatalkan putusan Gubernur Papua tersebut maka kita akan ikut putusan dari pemerintah pusat. Tapi kalau tidak ada, maka kita akan laksanakan putusan Gubernur Papua mulai 26 Maret 2020,” ujarnya.
Usman menambahkan bahwa dengan penutupan penerbangan penumpang ini, maka dirinya yang resmi pensiun tertanggal 31 Maret 2020 tidak bisa balik Jakarta dan harus menunggu sampai 10 April 2020 jika lockdown penerbangan penumpang tersebut tidak diperpanjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reki Douglas Ambrauw mengatakan bahwa berdasarkan putusan rapat bersama tersebut, pihaknya juga telah mendapatkan konfirmasi dari masing-masing operator penerbangan mengenai penutupan bandara. Termasuk surat edaran dari Kantor Otoritas Wilayah X.
“Hari Rabu itu yang terakhir, besok (hari ini, red) sudah tidak bisa. Semua operator penerbangan juga sudah konfirmasi kepada kami. Terkasuk koordinasi dengan instansi terkait dan telah diterbitkan surat kepala otoritas bandara wilayah 10 yang dikeluarkan hari ini (Rabu),” ungkap Reki kepada Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Rabu (25/3) siang kemarin.
Kata Reki, tak hanya akses via bandara, penutupan juga diberlakukan via akses pelabuhan.
“Begitu juga dengan kapal, kita tetap berpegang pada putusan rapat bersama jadi udara maupun laut tetap mengacu putusan rapat bersama kemarin,” jelasnya.
Tapi kata Recky, hal tersebut tidak berlaku untuk pesawat maupun kapal kargo yang memuat barang. “Untuk kargo atau barang tetap jalan, kita tetap ikuti sesuai putusan bersama,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Pelaksana tugas General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I Jayapura, Antonius Widyo Praptono.
Menurutnya, meski mulai hari ini akses penerbangan penumpang di Bandara Sentani dihentikan sementara namun untuk penerbangan emergency dan barang tetap beroperasi.
“Bandara tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani penerbangan kargo dan apabila ada emergency,” ujar Antonius Widyo Praptono saat dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (25/3).
Dia mengatakan, mengenai penutupan Bandara Sentani itu sudah ditetapkan oleh Gubernur Papua. Kali ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di Papua.
Mengenai penutupan akses penumpang di Bandara Sentani itu pihaknya juga sudah menerima keputusan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Nomor: AU.301/0014/KOBU WIL.XIII/2020 perihal penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua.
Surat yang diterima PT. Angkasa Pura I ini selaku pengelola Bandar Udara Sentani.
“Jadi statement saya, mulai besok (hari ini) tepat pukul 00.00 WIT tanggal 26 Maret 2020 sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke, maka di Bandara Sentani tidak ada penerbangan penumpang,” tegasnya.
Untuk itu, dia mengimbau dan meminta kepada operator taksi bandara supaya menghentikan kegiatannya di sekitar bandara apa lagi masuk bandara. Karena tidak adanya akses penumpang atau penerbangan penumpang baik dari luar maupun dari bandara Sentani.
“Mau bikin apa juga kendaraan-kendaraan itu di dalam bandara, karena tidak ada kegiatan penerbangan penumpang. Ya mestinya gak ada orang yang berkeliaran di bandara lagi. Seperti taksi dan lain sebagainya. Kalau sudah tidak ada penumpang, ya mungkin bisa kendaraan tidak diizinkan untuk masuk ke wilayah bandara,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Lion Air Group mengaku akan mengikuti aturan dari pemerintah. Sementara Garuda Group menunggu keputusan dari Kementrian Perhubungan.
Area Manager Lion Group Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya akan cancel penerbangan Lion Air Group di Papua selama 14 hari sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kita ikuti aturan yang dikeluarkan keluarkan gubernur. Selama 14 hari penerbangan Lion Group akan kami cancel. Hal ini kami lakulan untuk seluruh Papua termasuk penerbangan intra Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/3) kemarin.
Untuk armada pesawat Wings Air menurut Agung akan diparkir di apron Bandara Sentani. Sementara untuk pesawat Lion dan Batik Air tidak diparkir di Bandara Sentani.
“Harapan kami semoga semuanya menjadi lebih baik lagi untuk masyarakat Papua, dengan adanya penutupan sementara akses di Bandara Sentani,” tuturnya.
Secara terpisah, Sales Manager Garuda Indonesia Cabang Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan pihaknya juga mengikuti Notice To Airmen Airnav Indonesia dan Angkasapura maka Garuda Indonesia juga tidak melayani penerbangan sementara dari dan ke Papua periode 26 Maret – 9 April 2020.
“Untuk pelanggan Garuda yang sudah membeli tiket pada periode tersebut kita menawarkan utk perubahan skedul atau proses refund pengembalian tiket via voucher yang bisa digunakan kembali untuk pembelian tiket Garuda hingga 31 Maret 2021,” jelasnya.
Menurutnya, kantor Garuda Indonesia tetap beroperasi melayani pelanggan pada pukul 09.00 – 15.00 WIT setiap hari, dengan tetap memperhatikan aturan yg berlaku selama periode social/phisical distancing ini.
Terkait kesepakatan Forkopimda Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua ini, Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun meminta masyarakat tak perlu ikut-ikutan panik dengan situasi terkini di Papua.
Meski telah dikeluarkan kebijakan untuk pembatasan aktivitas maupun waktu penjualan namun semua untuk kebaikan bersama. Disamping itu yang perlu dicatat adalah pembatasan ini bukan berarti semuanya berakhir. Bukan berarti sendi sendi ekonomi lumpuh.
Perekonomian tetap berjalan meski ada batasan sehingga kebutuhan pokok yang dicari bisa tetap dibeli. Akan tetapi jika sudah diawali dengan kepanikan biasanya dibarengi dengan sikap memborong dan ini yang justru menjadi masalah baru. “Saya pikir kebijakan yang diambil pemerintah kota sudah tepat. Ini juga untuk memastikan penyebaran virus tidak semakin masive makanya dilakukan pembatasan. Masyarakat ikut saja apa instruksi yang diberikan,” kata Jhon, Selasa (24/3).
Terkait kebutuhan bahan pokok menurut pria yang pernah menjadi dosen Uncen ini sebelum dilakukan pembatasan tentunya pemerintah sudah mengkaji dan menganalisa lebih dulu dan melakukan pertemuan dengan para pihak untuk memastikan ketersediaan. “Jadi sudah dipertimbangkan dan dilihat soal kebutuhan bahan pokok selama beberapa waktu ke depan dan kami dengar hingga 3-4 bulan ke depan semua masih aman jadi tak perlu panic buying juga,” bebernya.
Pasalnya jika terjadi kepanikan lalu dilakukan aksi borong, secara tidak langsung akan mengumpulkan warga pada satu titik dengan jumlah banyak dan ini akhirnya memberi potensi untuk penularan virus tersebut. “Apalagi saya lihat kalau sudah belanja semua barang bisa dipegang dan saat antri juga tak pakai jarak. Ini juga bahaya. Harusnya masyarakat paham aturan yang aman dan kalau perlu pihak swalayan mengambil inisiatif untuk mengatur jadi tidak harus antri dengan sangat rapat,” imbuhnya.
Sementara, tokoh gereja dan KNPI Papua meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk menghargai keputusan Pemerintah Provinsi Papua yang memberlakukan pembatasan sosial di Provinsi Papua.
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dr. Socratez S. Yoman, MA., meminta Mendagri menciptakan harmonisasi antara pusat dengan daerah untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dalam iklim yang sejuk, aman dan damai.
“Rapat Forkopimda di Gedung Negara, Gubernur Lukas Enembe bersama Forkopimda, bupati dan wali kota telah mengambil keputusan bijaksana untuk melindungi rakyat Papua dari Covid-19,”tandasnya.
Dukungan yang sama disampaikan Ketua MUI Papua Kiyai Haji Saiful Islam Al Payage yang mengatakan, MUI sangat mendukung keputusan yang diambil oleh pemerintah yang merupakan keputusan bersama Forkopimda dengan bupati dan wali kota se-Papua.
“tanggal 26 sampai 9 April merupakan tanggal pemutusan akses transportasi laut dan udara, dengan harus menutup bandara maupun pelabuhan sehingga ini kita dukung. Kami MUI Papua juga siap berunding dengan MeNdagri soal KepuTusan Gubernur Papua,” katanya.
Dukungan juga diberikan Ketua DPD KNPI Papua Albertho G Wanimno mengatakan KNPI yang masuk dalam Satgas Covid – 19 mendukung keputusan pembatasan sosial. “Keputusan ini demi kemaslahatan orang Papua dan masyarakat nusantara di tanah Papua,” tambahnya. (gr/ulo/eri/roy/ana/ade/oel/nat)