Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Lahir Prematur, Bayi dar Wanita Berstatus PDP Meninggal

Tampak aktivitas di bagian depan UGD RSUD Wamena yang merawat PDP Covid-19. (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Tim Covid -19 Pemda Jayawijaya memastikan jika bayi dari wanita yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sementara diisolasi di RSUD Wamena meninggal dunia setelah dilahirkan secara prematur.

Setelah dilahirkan, bayi malang ini hanya bisa bertahan satu hari  dalam inkubator karena paru-parunya tak bisa menerima udara lantaran belum bertumbuh matang.

Plt. Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono menyebutkan umur kandungan wanita yang dinyatakan sebagai PDP, antara 24 sampai 26 minggu sehingga bayinya lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan 1,2 Kg.

“Saat dilahirkan, bayinya tak menangis dan kondisi paru -paru tak bisa merespon, sehingga ibunya juga kesulitan menyusui. Bayi itu hanya bisa bertahan sehari, meskipun tenaga medis telah melakukan penindakan secara baik seperti menyiapkan inkubator dan fasilitas lainnya di ruang isolasi. Namun karena pasien ini belum cukup umur sehingga bayi kesulitan melakukan pernapasan karena paru –parunya belum normal,”ungkapnya Rabu (25/3) kemarin.

Menurut Tinggal Wusono, untuk pemakaman bayi tersebut, disesuaikan dengan protap pemakaman Covid-19. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya untuk menfasilitasi penyiapan liang lahat dan proses pemakamannya sehingga dari rumah sakit bisa menguburkan jenazah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga :  Beberapa Mantan Pemain Kembali

“Bayi tersebut tak disemayamkan di rumah duka lagi, namun dari rumah sakit langsung dibawa ke TPA Muslim. Jadi meskipun belum dipastikan bayi tersebut terjangkit atau tidak, namun protapnya tetap disesuaikan dengan pemakaman covid -19,”katanya.

Sementara untuk kondisi ibu bayi yang berstatus PDP dan masih berada di ruang isolasi, hingga kemarin kondisinya stabil. Bahkan suhu badanya turun dan tak seperti saat masuk yang mencapai 41 derajat Celsius. “Untuk makannya juga sudah stabil, sehingga diharapkan penindakan yang dilakukan berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Baru tadi alat untuk melakukan pemeriksaan datang dari Jayapura sehingga secepat mungkin kita akan melakukan pemeriksaan. Kita juga masih menunggu dokter THT dari Tolikara untuk melakukan 2 kali pemeriksaan dan kami sudah melakukan kerja sama dengan Pemda Tolikara untuk membantu pemeriksaannya,” sambungnya. 

Pemerintah daerah juga telah berupaya untuk melakukan tracking orang-orang yang berhubungan dengan pasien yang ditetapkan PDP ini. Meskipun secara uji laboratorium  belum ditentukan. Namun tim Covid -19 Pemda Jayawijaya sudah meminta untuk  melakukan isolasi bagi orang -orang dan petugas kesehatan yang pada awal penanganan tidak menggunakan alat pelindung diri.

Baca Juga :  Perpanjang Izin Tambang Freeport Selama 20 Tahun

“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tak panik karena memang hasilnya belum diketahui. Apakah yang bersangkutan ini positif atau negatif dari virus Corona. Karena memang prosedurnya seperti itu. Baik positif atau negatif harus dilakukan pengetesan atau uji laboratorium 2 kali sehingga harus didukung penanganan Covid -19 di Jayawijaya,”tambahnya.

Secara terpisah Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka melalui pesan singkatnya menyatakan jika bayi berjenis kelamin perempuan ini dilahirkan pada Selasa (24/3) sekira pukul 12.23 WIT secara spontan. Diperkirakan berat badannya berkisar 1000 -1200 gram 

“Sejak lahir, bayi tersebut tidak menangis dan Rabu (25/3) bayi tersebut meninggal  sekira pukul 10.00 WIT. Penyebab kematian karena Distres Napas (kesulitan bernafas) yang diakibatkan karena belum matangnya paru -paru dari bayi tersebut,” tambahnya. (jo/nat)

Tampak aktivitas di bagian depan UGD RSUD Wamena yang merawat PDP Covid-19. (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Tim Covid -19 Pemda Jayawijaya memastikan jika bayi dari wanita yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sementara diisolasi di RSUD Wamena meninggal dunia setelah dilahirkan secara prematur.

Setelah dilahirkan, bayi malang ini hanya bisa bertahan satu hari  dalam inkubator karena paru-parunya tak bisa menerima udara lantaran belum bertumbuh matang.

Plt. Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono menyebutkan umur kandungan wanita yang dinyatakan sebagai PDP, antara 24 sampai 26 minggu sehingga bayinya lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan 1,2 Kg.

“Saat dilahirkan, bayinya tak menangis dan kondisi paru -paru tak bisa merespon, sehingga ibunya juga kesulitan menyusui. Bayi itu hanya bisa bertahan sehari, meskipun tenaga medis telah melakukan penindakan secara baik seperti menyiapkan inkubator dan fasilitas lainnya di ruang isolasi. Namun karena pasien ini belum cukup umur sehingga bayi kesulitan melakukan pernapasan karena paru –parunya belum normal,”ungkapnya Rabu (25/3) kemarin.

Menurut Tinggal Wusono, untuk pemakaman bayi tersebut, disesuaikan dengan protap pemakaman Covid-19. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya untuk menfasilitasi penyiapan liang lahat dan proses pemakamannya sehingga dari rumah sakit bisa menguburkan jenazah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga :  Di Papua Hanya 17 Hari

“Bayi tersebut tak disemayamkan di rumah duka lagi, namun dari rumah sakit langsung dibawa ke TPA Muslim. Jadi meskipun belum dipastikan bayi tersebut terjangkit atau tidak, namun protapnya tetap disesuaikan dengan pemakaman covid -19,”katanya.

Sementara untuk kondisi ibu bayi yang berstatus PDP dan masih berada di ruang isolasi, hingga kemarin kondisinya stabil. Bahkan suhu badanya turun dan tak seperti saat masuk yang mencapai 41 derajat Celsius. “Untuk makannya juga sudah stabil, sehingga diharapkan penindakan yang dilakukan berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Baru tadi alat untuk melakukan pemeriksaan datang dari Jayapura sehingga secepat mungkin kita akan melakukan pemeriksaan. Kita juga masih menunggu dokter THT dari Tolikara untuk melakukan 2 kali pemeriksaan dan kami sudah melakukan kerja sama dengan Pemda Tolikara untuk membantu pemeriksaannya,” sambungnya. 

Pemerintah daerah juga telah berupaya untuk melakukan tracking orang-orang yang berhubungan dengan pasien yang ditetapkan PDP ini. Meskipun secara uji laboratorium  belum ditentukan. Namun tim Covid -19 Pemda Jayawijaya sudah meminta untuk  melakukan isolasi bagi orang -orang dan petugas kesehatan yang pada awal penanganan tidak menggunakan alat pelindung diri.

Baca Juga :  Beberapa Mantan Pemain Kembali

“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tak panik karena memang hasilnya belum diketahui. Apakah yang bersangkutan ini positif atau negatif dari virus Corona. Karena memang prosedurnya seperti itu. Baik positif atau negatif harus dilakukan pengetesan atau uji laboratorium 2 kali sehingga harus didukung penanganan Covid -19 di Jayawijaya,”tambahnya.

Secara terpisah Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka melalui pesan singkatnya menyatakan jika bayi berjenis kelamin perempuan ini dilahirkan pada Selasa (24/3) sekira pukul 12.23 WIT secara spontan. Diperkirakan berat badannya berkisar 1000 -1200 gram 

“Sejak lahir, bayi tersebut tidak menangis dan Rabu (25/3) bayi tersebut meninggal  sekira pukul 10.00 WIT. Penyebab kematian karena Distres Napas (kesulitan bernafas) yang diakibatkan karena belum matangnya paru -paru dari bayi tersebut,” tambahnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya