Untuk menekan praktik tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua akan meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait. Razia dan inspeksi mendadak akan dilakukan dengan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan Pertamina. Fazar mengatakan, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Apabila pada saat turun lapangan ada laporan dari masyarakat yang sifatnya melanggar hukum, pasti kita akan tindak lanjuti dan kita sikapi,” tegasnya.
Namun, ia menegaskan tidak setiap temuan langsung berujung pada proses hukum. Aparat tetap membutuhkan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau terkait dengan temuan kami tetap tindak lanjuti, karena proses hukum itu tidak serta-merta kita temukan, kalau kemudian nantinya itu tidak cukup bukti dan tidak mengarah ke pelanggaran hukum maka kita pasti tidak melanjutkan,” ujarnya.
Sebaliknya, jika penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum dan bukti yang cukup, kasus tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diproses sesuai ketentuan hukum. “Namun ketika di lapangan ada pelanggaran maka segera kami tindak lanjut,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Untuk menekan praktik tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua akan meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait. Razia dan inspeksi mendadak akan dilakukan dengan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan Pertamina. Fazar mengatakan, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Apabila pada saat turun lapangan ada laporan dari masyarakat yang sifatnya melanggar hukum, pasti kita akan tindak lanjuti dan kita sikapi,” tegasnya.
Namun, ia menegaskan tidak setiap temuan langsung berujung pada proses hukum. Aparat tetap membutuhkan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau terkait dengan temuan kami tetap tindak lanjuti, karena proses hukum itu tidak serta-merta kita temukan, kalau kemudian nantinya itu tidak cukup bukti dan tidak mengarah ke pelanggaran hukum maka kita pasti tidak melanjutkan,” ujarnya.
Sebaliknya, jika penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum dan bukti yang cukup, kasus tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diproses sesuai ketentuan hukum. “Namun ketika di lapangan ada pelanggaran maka segera kami tindak lanjut,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q