
JAYAPURA-Diduga mengalami gangguan kejiwaan, seorang pemuda berinisial BY (23) membakar dua unit rumah dinas polisi di Asrama Resimen, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Senin (24/6).
Dua rumah dinas yang dibakar BY dihuni anggota Polri Piter Warbakai (49) dan Yance Yakadewa (62) yang merupakan pensiunan Polri.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengatakan BY sendiri sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dimintai keterangan.
Dikatakan, tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun kerugian materil diprediksi mencapai Rp 200 juta.
“Sebanyak tiga saksi telah kami mintai keterangannya atas terbakarnya dua unit rumah dinas di Asrama Resimen Argapura. Tiga saksi tersebut di antaranya dua pelajar dan satu anggota Polri yang saat itu berada di TKP,” ungkap Jahja Rumra kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Jahja menuturkan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIT. Dimana menurut saksi yang saat itu sedang duduk di depan rumah melihat asap hitam berasal dari rumah Yance Yakadewa.
Melihat asap yang mengepul, keduanya memanggil saksi lain untuk melihat asap tersebut, namun api semakin membesar dan membakar dua unit rumah di kompleks itu.
Saksi bersama warga langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekira pukul 16.20 WIT, dua mobil tangki air tiba di lokasi kebakaran dan membantu memadamkan api.
Lima menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api.
Sekira Pukul 16.30 WIT anggota Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin KSPK Aipda Benyamin Mandela tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 16.45 WIT.(fia/nat)