Monday, January 27, 2025
26.7 C
Jayapura

Tangani Pencemaran Nama Baik, Seorang Tersangka Diduga Jadi Target Pemerasan

Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Provinsi Papua ini pihaknya berharap persoalan ini diselesaikan dengan jalur mediasi atau restorative justice tadi sebagai bentuk mendukung program pemerintah menyelesaikan masalah tanpa harus berproses hukum.

“Apalagi kami dengar ada laporan serupa yang diajukan klien kami ke Polresta dimana ia juga mendapat perlakuan yang sama sehingga balik melapor. Artinya sama-sama melaporkan,” bebernya.

“Selain itu kami tidak melihat kehadiran  pimpinan perusahaan untuk menengahi sehingga kalaupun klien kami dipersulit nanti akan kami cek juga apakah selama ini hak-hak klien kami sudah terpenuhi terutama dalam hak ketenagakerjaan,” wanti Yuliyanto.

Baca Juga :  Ditembak KKB, 2 Tukang Ojek Tewas

Belum lagi menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Papua Justice & Peace ini ia mendengar bahwa saat SY memohon maaf kesekian kali ternyata pelapor menolak memberi maaf dengan alasan sudah terlambat. Namun belakangan upaya mediasi kembali muncul namun dengan syarat.

“Ada penyampaian permintaan sejumlah uang dengan angka yang fantastis. Jumlahnya ratusan juta dan ini akan kami cek apakah betul seperti itu sebab jangan orang dengan ekonomi lemah yang tidak paham hukum ditekan dengan permintaan uang yang tidak mereka sanggupi. Kami meminta ini bisa disikapi oleh Kapolda sebab kami melihat penyidik tidak mendukung upaya pemerintah dalam penerapan restorative justice itu sendiri. Masak kasus yang bisa didamaikan justru harus babak belur,” papar Yuliyanto.

Baca Juga :  Saksi Pemprov  Akui Perubahan UU No 2 Tahun 2021 Tidak Aspiratif Ke MK

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa dari informasi ini ia memastikan akan menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini kini ditangani penyidik Subdit 1 Polda Papua.  “Saya akan cek,” ujar Fauzi singkat saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsAppnya Selasa (21/1).

Fauzi menyatakan akan melakukan pengecekan usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Papua. “Nanti setelah rapat saya cek,” tutupnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Provinsi Papua ini pihaknya berharap persoalan ini diselesaikan dengan jalur mediasi atau restorative justice tadi sebagai bentuk mendukung program pemerintah menyelesaikan masalah tanpa harus berproses hukum.

“Apalagi kami dengar ada laporan serupa yang diajukan klien kami ke Polresta dimana ia juga mendapat perlakuan yang sama sehingga balik melapor. Artinya sama-sama melaporkan,” bebernya.

“Selain itu kami tidak melihat kehadiran  pimpinan perusahaan untuk menengahi sehingga kalaupun klien kami dipersulit nanti akan kami cek juga apakah selama ini hak-hak klien kami sudah terpenuhi terutama dalam hak ketenagakerjaan,” wanti Yuliyanto.

Baca Juga :  Pansus Temukan Indikasi Penjualan Aset Pemprov

Belum lagi menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Papua Justice & Peace ini ia mendengar bahwa saat SY memohon maaf kesekian kali ternyata pelapor menolak memberi maaf dengan alasan sudah terlambat. Namun belakangan upaya mediasi kembali muncul namun dengan syarat.

“Ada penyampaian permintaan sejumlah uang dengan angka yang fantastis. Jumlahnya ratusan juta dan ini akan kami cek apakah betul seperti itu sebab jangan orang dengan ekonomi lemah yang tidak paham hukum ditekan dengan permintaan uang yang tidak mereka sanggupi. Kami meminta ini bisa disikapi oleh Kapolda sebab kami melihat penyidik tidak mendukung upaya pemerintah dalam penerapan restorative justice itu sendiri. Masak kasus yang bisa didamaikan justru harus babak belur,” papar Yuliyanto.

Baca Juga :  Janji Presiden Harus Diterapkan di Papua

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa dari informasi ini ia memastikan akan menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini kini ditangani penyidik Subdit 1 Polda Papua.  “Saya akan cek,” ujar Fauzi singkat saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsAppnya Selasa (21/1).

Fauzi menyatakan akan melakukan pengecekan usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Papua. “Nanti setelah rapat saya cek,” tutupnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya