Wednesday, April 2, 2025
25.7 C
Jayapura

Uskup Yan Minta TPN OPM Menahan Diri

Hasil investigasi, menemukan fakta bahwa masyarakat sipil di Distrik Oskop sudah mengungsi ke hutan sejak awal Desember 2024. Jumlahnya diperkirakam mencapai mencapai 401 jiwa, dengan rincian, anak-anak berusia 2 bulan sampai 12 tahun sekira mencapai 30 orang. Perempuan, ibu hamil, lansia, dan pemuda, sekira 115 orang.

“Warga ini mengungsi akibat  pengerahan personel militer ke kampung-kampung mereka,” bebernya. Data ini belum termasuk dengan pengungsi di luar tenda yang belum di catat, sambungnya. Ia pun menyampaikan masyarkaat setempat  tidak mengharapkan lebih dari persoalan ini, mereka hanya meminta agar militer yang saat ini menguasai wilayah mereka segera ditarik mundur.

Sebab kehadiran militer di tengah tengah mereka saat ini sangat menngganggu psikologis mereka. “Mereka merasa kehadiran militer justru menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan, sehingga menghambat mereka untuk kembali ke kampung halaman dan menjalani kehidupan normal terutama menjelang perayaan Natal yang adalah hari besar umat Kristen (Katolik dan GIDI) di wilayah tersebut,” tegas Uskup Yan.

Baca Juga :  KSB Bisa "Dipakai" Ganggu Pilkada

Uskup asli Papua itu juga meminta agar aparat kepolisian Pegunungan Binta dapat bekerja secara profesional sebab pernyataan Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven yang menyebut bahwa  para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing dan situasi di Oksop aman dan kondusi serta tidak ada operasi militer yang sedang berlangsung tidak sesuai dengan hasil investigasi tim independen di lapangan.

Kenyataan yang ditemukan tim investigasi di lapangan masih menemukan banyak pengungsi yang belum kembali ke rumahnya masing masing, ini twrjadi karena mereka masih trauma dengan keberadaan militer di wilayah mereka,” tuturnya.

Terhadap situasi ini Ia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap situasi di Distrik Oksop dan memastikan bahwa hak asasi manusia masyarakat terpenuhi. Termasuk juga pihak yang berkehendak baik, agar bekerja sama dengan posko-posko bantuan kemanusiaan Pegunungan Bintang untuk memberikan bantuan darurat kepada para pengungsi, seperti makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara.

Baca Juga :  Polres Jeneponto Diserang, Seorang Anggota Tertembak

Hasil investigasi, menemukan fakta bahwa masyarakat sipil di Distrik Oskop sudah mengungsi ke hutan sejak awal Desember 2024. Jumlahnya diperkirakam mencapai mencapai 401 jiwa, dengan rincian, anak-anak berusia 2 bulan sampai 12 tahun sekira mencapai 30 orang. Perempuan, ibu hamil, lansia, dan pemuda, sekira 115 orang.

“Warga ini mengungsi akibat  pengerahan personel militer ke kampung-kampung mereka,” bebernya. Data ini belum termasuk dengan pengungsi di luar tenda yang belum di catat, sambungnya. Ia pun menyampaikan masyarkaat setempat  tidak mengharapkan lebih dari persoalan ini, mereka hanya meminta agar militer yang saat ini menguasai wilayah mereka segera ditarik mundur.

Sebab kehadiran militer di tengah tengah mereka saat ini sangat menngganggu psikologis mereka. “Mereka merasa kehadiran militer justru menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan, sehingga menghambat mereka untuk kembali ke kampung halaman dan menjalani kehidupan normal terutama menjelang perayaan Natal yang adalah hari besar umat Kristen (Katolik dan GIDI) di wilayah tersebut,” tegas Uskup Yan.

Baca Juga :  Empat Jadi Tersangka, Pelaku Lain Masih Diburu

Uskup asli Papua itu juga meminta agar aparat kepolisian Pegunungan Binta dapat bekerja secara profesional sebab pernyataan Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven yang menyebut bahwa  para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing dan situasi di Oksop aman dan kondusi serta tidak ada operasi militer yang sedang berlangsung tidak sesuai dengan hasil investigasi tim independen di lapangan.

Kenyataan yang ditemukan tim investigasi di lapangan masih menemukan banyak pengungsi yang belum kembali ke rumahnya masing masing, ini twrjadi karena mereka masih trauma dengan keberadaan militer di wilayah mereka,” tuturnya.

Terhadap situasi ini Ia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap situasi di Distrik Oksop dan memastikan bahwa hak asasi manusia masyarakat terpenuhi. Termasuk juga pihak yang berkehendak baik, agar bekerja sama dengan posko-posko bantuan kemanusiaan Pegunungan Bintang untuk memberikan bantuan darurat kepada para pengungsi, seperti makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi Kreativitas Pemuda Papua Dengan Manfaatkan Gedung PYCH

Berita Terbaru

Artikel Lainnya