Hasil investigasi, menemukan fakta bahwa masyarakat sipil di Distrik Oskop sudah mengungsi ke hutan sejak awal Desember 2024. Jumlahnya diperkirakam mencapai mencapai 401 jiwa, dengan rincian, anak-anak berusia 2 bulan sampai 12 tahun sekira mencapai 30 orang. Perempuan, ibu hamil, lansia, dan pemuda, sekira 115 orang.
“Warga ini mengungsi akibat pengerahan personel militer ke kampung-kampung mereka,” bebernya. Data ini belum termasuk dengan pengungsi di luar tenda yang belum di catat, sambungnya. Ia pun menyampaikan masyarkaat setempat tidak mengharapkan lebih dari persoalan ini, mereka hanya meminta agar militer yang saat ini menguasai wilayah mereka segera ditarik mundur.
Sebab kehadiran militer di tengah tengah mereka saat ini sangat menngganggu psikologis mereka. “Mereka merasa kehadiran militer justru menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan, sehingga menghambat mereka untuk kembali ke kampung halaman dan menjalani kehidupan normal terutama menjelang perayaan Natal yang adalah hari besar umat Kristen (Katolik dan GIDI) di wilayah tersebut,” tegas Uskup Yan.
Uskup asli Papua itu juga meminta agar aparat kepolisian Pegunungan Binta dapat bekerja secara profesional sebab pernyataan Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven yang menyebut bahwa para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing dan situasi di Oksop aman dan kondusi serta tidak ada operasi militer yang sedang berlangsung tidak sesuai dengan hasil investigasi tim independen di lapangan.
Kenyataan yang ditemukan tim investigasi di lapangan masih menemukan banyak pengungsi yang belum kembali ke rumahnya masing masing, ini twrjadi karena mereka masih trauma dengan keberadaan militer di wilayah mereka,” tuturnya.
Terhadap situasi ini Ia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap situasi di Distrik Oksop dan memastikan bahwa hak asasi manusia masyarakat terpenuhi. Termasuk juga pihak yang berkehendak baik, agar bekerja sama dengan posko-posko bantuan kemanusiaan Pegunungan Bintang untuk memberikan bantuan darurat kepada para pengungsi, seperti makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara.