Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Prokes Masih Harus Dilakukan, Khususnya Daerah Level 3

JAYAPURA-Terkait dengan kondisi kasus Covid-19 di Papua yang terus menunjukan trend positif, sehingga memberikan dampak penurunan level PPKM di Papua.

Ketua Harian Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan, meski sebagian kabupaten/kota di Provinsi Papua sudah berada di posisi level 2 dan 1, upaya pencegahan laju kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi masih tetap dilakukan.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa Papua kini masih berada dalam PPKM level 3, 2 dan 1. Khusus untuk daerah-daerah yang berada pada posisi level 3 yakni Merauke dan Mimika memang ada penanganan-penangan khusus yang harus dilakukan berkaitan dengan penurunan angka laju kasus Covid-19,” katanya kepada Cenderawasih Pos, melalui telepon Kamis (23/9) kemarin.

Diakuinya, selain itu perlu juga prokes yang ketat. Mengingat kedua daerah tersebut juga menyelenggarakan PON XX, sesuai dengan keputusan Presiden dan beberapa mentri yang sudah sampai ke Papua termasuk juga Tim Satgas Covid-19 Nasional.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan dan Situasi Aman, Pj Bupati Borong Jualan di Pasar Sugapa

“Berbagai kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, tetapi kita juga harus melihat perkembangan situasi daerah. Khususnya dua daerah yang berada di level 3, ada upaya-upaya yang dilakukan khususnya dalam hal penanganan prokes agar pelaksanaan event PON XX bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi prokses dalam rangka pelaksanaan PON, bahkan sesuai dengan kepastian penonton dalam pelaksanaan event olahraga nasional ini. Manderi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan Menko belum lama ini, diinformasikan bahwa khusus penonton yang diperbolehkan mengikuti pelaksanaan PON, untuk pembukaan diberikan kesempatan kepada 30% penonton.

Sementara untuk penonton di dalam ruangan dibatasi 10%. Sementara untuk pertandingan diluar ruangan dibatasi sebanyak 20% penonton. Dirinya juga menyamoaikan bahwa pada dasarnya para penonton juga nantinya harus mengikuti setiap prosesdur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jangan Mudik, Vaksin Bukan Penangkal Covid 19

“Prosedurnya minimal sudah divaksin dosis pertama dan pada saat memasuki area venue pertandingan harus melakukan pemeriksaan antigen yang berlaku 1×24 jam. Berlaku baik untuk masyarakat (penonton) maupun para atlet dan official,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat di bandara maupun pelabuhan laut bagi para pengunjung maupun para penonton dalam hal persayaratan khusus keluar masuk di Papua.

“Dengan demikian kami harapkan agar pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI dapat berjalan dengan baik. Bahkan aktivitas ekonomi juga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah,” pungkasnya.  (ana/nat) 

JAYAPURA-Terkait dengan kondisi kasus Covid-19 di Papua yang terus menunjukan trend positif, sehingga memberikan dampak penurunan level PPKM di Papua.

Ketua Harian Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan, meski sebagian kabupaten/kota di Provinsi Papua sudah berada di posisi level 2 dan 1, upaya pencegahan laju kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi masih tetap dilakukan.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa Papua kini masih berada dalam PPKM level 3, 2 dan 1. Khusus untuk daerah-daerah yang berada pada posisi level 3 yakni Merauke dan Mimika memang ada penanganan-penangan khusus yang harus dilakukan berkaitan dengan penurunan angka laju kasus Covid-19,” katanya kepada Cenderawasih Pos, melalui telepon Kamis (23/9) kemarin.

Diakuinya, selain itu perlu juga prokes yang ketat. Mengingat kedua daerah tersebut juga menyelenggarakan PON XX, sesuai dengan keputusan Presiden dan beberapa mentri yang sudah sampai ke Papua termasuk juga Tim Satgas Covid-19 Nasional.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan dan Situasi Aman, Pj Bupati Borong Jualan di Pasar Sugapa

“Berbagai kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, tetapi kita juga harus melihat perkembangan situasi daerah. Khususnya dua daerah yang berada di level 3, ada upaya-upaya yang dilakukan khususnya dalam hal penanganan prokes agar pelaksanaan event PON XX bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi prokses dalam rangka pelaksanaan PON, bahkan sesuai dengan kepastian penonton dalam pelaksanaan event olahraga nasional ini. Manderi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan Menko belum lama ini, diinformasikan bahwa khusus penonton yang diperbolehkan mengikuti pelaksanaan PON, untuk pembukaan diberikan kesempatan kepada 30% penonton.

Sementara untuk penonton di dalam ruangan dibatasi 10%. Sementara untuk pertandingan diluar ruangan dibatasi sebanyak 20% penonton. Dirinya juga menyamoaikan bahwa pada dasarnya para penonton juga nantinya harus mengikuti setiap prosesdur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kapal Tol Laut Akhirnya Sandar Perdana di Depapre

“Prosedurnya minimal sudah divaksin dosis pertama dan pada saat memasuki area venue pertandingan harus melakukan pemeriksaan antigen yang berlaku 1×24 jam. Berlaku baik untuk masyarakat (penonton) maupun para atlet dan official,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat di bandara maupun pelabuhan laut bagi para pengunjung maupun para penonton dalam hal persayaratan khusus keluar masuk di Papua.

“Dengan demikian kami harapkan agar pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI dapat berjalan dengan baik. Bahkan aktivitas ekonomi juga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah,” pungkasnya.  (ana/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya