Peredaran Sabu Disinyalir Dikendalikan dari Lapas

JAYAPURA -Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear mengatakan bahwa hingga kini penyidik masih mendalami keterangan dari salah satu pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Senin lalu. Pengakuan FP ia hanya mendapat perintah menyerahkan barang tersebut kepada seseorang yang tak dikenali.

Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.

“Ia,  sabu ini dikirim dari Makassar  oleh seorang perempuan. Perempuan ini  masih menjalani proses hukum di dalam Lapas  disana (Sulawesi) sehingga kami curiga peredaran ini masih dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Irene Kamis (20/6).

Diakui untuk jumlah yang jika diuangkan mencapai Rp 1,3 miliar maka bisa diduga bahwa tak sedikit pemesan yang ada di Jayapura. Dari informasi inilah pihaknya memastikan akan terus merangkaikan keterangan yang diterima. “Termasuk akan diedarkan kemana saja dari sabu ini. Hanya hingga kini FP tidak terlalu banyak mengetahui soal barang tersebut sehingga memang perlu lebih diseriusi,” imbuhnya.

Irene juga mengingatkan agar para orang tua agar bisa mengawasi pergaulan atau lingkungan anak – anaknya agar tidak terjerumus dalam dunia narkotika. “Orang tua harus mengambil peran,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA -Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear mengatakan bahwa hingga kini penyidik masih mendalami keterangan dari salah satu pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Senin lalu. Pengakuan FP ia hanya mendapat perintah menyerahkan barang tersebut kepada seseorang yang tak dikenali.

Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.

“Ia,  sabu ini dikirim dari Makassar  oleh seorang perempuan. Perempuan ini  masih menjalani proses hukum di dalam Lapas  disana (Sulawesi) sehingga kami curiga peredaran ini masih dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Irene Kamis (20/6).

Diakui untuk jumlah yang jika diuangkan mencapai Rp 1,3 miliar maka bisa diduga bahwa tak sedikit pemesan yang ada di Jayapura. Dari informasi inilah pihaknya memastikan akan terus merangkaikan keterangan yang diterima. “Termasuk akan diedarkan kemana saja dari sabu ini. Hanya hingga kini FP tidak terlalu banyak mengetahui soal barang tersebut sehingga memang perlu lebih diseriusi,” imbuhnya.

Irene juga mengingatkan agar para orang tua agar bisa mengawasi pergaulan atau lingkungan anak – anaknya agar tidak terjerumus dalam dunia narkotika. “Orang tua harus mengambil peran,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya