Chris juga menegaskan bahwa status Uncen sebagai Badan Layanan Umum (BLU) tidak memiliki kaitan dengan kebijakan UKT. Ia mengimbau mahasiswa agar lebih bijak dan tidak gegabah dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Saya harap mahasiswa tidak gegabah. Pahami dulu alur dan prosesnya sebelum bereaksi terhadap informasi yang belum valid,” imbuhnya.
Penjelasan Sekretarus PMB itu dipertegas oleh Rektor Uncen Oscar Oswal O. Wambrauw. Ia menegaskan bahwa UKT Uncen tahun ajaran 2025 masih sesuai dengan UKT tahun sebelumnya sebagaimana SK UKT 2023.
Tidak ada kenaikan UKT, semua masih sama dengan UKT tahun 2023, tahun 2024 kemarin,” tegasnya.
Bagi oknum mahasiswa yang melakukan aksi anarkis, akan diberikan sanksi akademik. “Kami akan melakukan identifikasi, terhadap mahasiswa yang melakukan aksi anarkis, karena itu sudah diluar dari jalur, yang ditentukan,” tegasnya. (kar/rel/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos