Wednesday, March 26, 2025
21.6 C
Jayapura

Deportasi 4 Pendaki, Imigrasi Tunggu Hasil Pemeriksaan

MIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika sampai saat ini masih menunggu rencana deportasi atau pemulangan paksa empat orang pendaki warga negara asing (WNA) yang diduga hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz yang diamankan anggota kepolisian pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu.

Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Samsul mengatakan, terkait dengan hal tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Mimika terhadap keempat pendaki WNA tersebut.

“Untuk saat ini masih pemeriksaan di Polres Mimika dan sampai saat ini belum diketahui dugaan pelanggaran yang ditemukan dan belum ada koordinasi dari Polres Ke Kantor Imigrasi Mimika,” jawabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3).

Baca Juga :  Warga Turki yang Terdampak Akhirnya Dideportasi

Ditanya terkait pengawasan WNA di Kabupaten Mimika, Samsul tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian, pada Sabtu 15 Maret 2025 lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.

Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada. 

Sebelumnya, pada Kamis 20 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang Guide Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih didalami asal-usulnya itu merupakan jalur ilegal dan masuk dalam zona merah.

Baca Juga :  Di Dok VII, ABG Tikam Teman Miras

Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pendakian juga dilakukan tanpa izin. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika sampai saat ini masih menunggu rencana deportasi atau pemulangan paksa empat orang pendaki warga negara asing (WNA) yang diduga hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz yang diamankan anggota kepolisian pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu.

Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Samsul mengatakan, terkait dengan hal tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Mimika terhadap keempat pendaki WNA tersebut.

“Untuk saat ini masih pemeriksaan di Polres Mimika dan sampai saat ini belum diketahui dugaan pelanggaran yang ditemukan dan belum ada koordinasi dari Polres Ke Kantor Imigrasi Mimika,” jawabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3).

Baca Juga :  RI Waspadai Krisis AS dan Evergrande

Ditanya terkait pengawasan WNA di Kabupaten Mimika, Samsul tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian, pada Sabtu 15 Maret 2025 lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.

Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada. 

Sebelumnya, pada Kamis 20 Maret 2025, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang Guide Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih didalami asal-usulnya itu merupakan jalur ilegal dan masuk dalam zona merah.

Baca Juga :  16 Titik Banjir dan Longsor Akan Dibenahi

Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pendakian juga dilakukan tanpa izin. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya