JAYAPURA-Seorang oknum anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua berinisial MO dilaporkan ke Polda Papua atas dugaan penipuan. Laporan tersebut diajukan oleh salah satu peserta seleksi DPR Papua Daerah Pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Eslie Suangburaro, bersama kuasa hukumnya, Gustaf Kawer, pada Senin (10/3) lalu.
Eslie menyatakan bahwa anggota Pansel tersebut tidak menepati janjinya untuk membantu meloloskannya menjadi anggota DPR Papua melalui kursi pengangkatan. Adapun, kasus ini bermula saat proses seleksi DPR Papua dibuka. Dikatakan awalnya MO menghubunginya dan menjanjikan akan membantu Eslie lolos seleksi dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada anggota pansel tersebut.
“Awalnya oknum ini menelpon saya, dia berjanji akan membantu saya lolos seleksi DPRP dengan catatan saya memberikan uang sebesar Rp 500 juta,” jelas Eslie saat ditemui di Kantor Ombudsman Papua, Jumat (21/3).
Namun, Eslie mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Ia hanya mampu mentransfer Rp100, juta ke rekening oknum tersebut secara bertahap.
Selain itu, Eslie juga membelikan oknum tersebut sebuah handphone senilai Rp 6.2 juta.
“Saya belikan dia handphone karena awalnya, saat saya masih mentransfer uang hingga total Rp100 juta, oknum ini masih merespons dan berkomunikasi dengan saya. Namun, setelah uang saya habis, komunikasi kami terputus,” ujar Eslie.
Pada pertengahan Desember, Eslie akhirnya menemui MO untuk menanyakan perkembangan hasil seleksi.
“Saya tanya kenapa dia tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp. Dia mengaku handphonenya rusak, sehingga saya membawanya ke Mall Matahari dan membelikannya handphone seharga Rp 6.2 juta,” jelas Eslie.