Ia secara khusus memperingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan mengeluarkan izin, termasuk di wilayah pesisir seperti Waropen yang memiliki ekosistem mangrove. “Kalau izin ratusan ribu hektare dikeluarkan, itu berarti pohon bakau ikut dibabat. Itu kejahatan ekologis,” tegasnya.
Komarudin meminta seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan di Papua untuk berdiri di belakang masyarakat adat dan menolak investasi sawit yang tidak membawa keuntungan nyata bagi rakyat.
“Jabatan kepala daerah paling lama 10 tahun. Tapi kalau salah ambil kebijakan, penderitaan rakyat Papua bisa 100 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain sawit, ia juga menyinggung persoalan pertambangan di Papua, termasuk polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.
“Daerah-daerah yang tidak punya potensi tambang, izinnya harus dicabut. Tambang-tambang itu tidak membawa manfaat bagi rakyat asli Papua,” pungkas Komarudin. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia secara khusus memperingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan mengeluarkan izin, termasuk di wilayah pesisir seperti Waropen yang memiliki ekosistem mangrove. “Kalau izin ratusan ribu hektare dikeluarkan, itu berarti pohon bakau ikut dibabat. Itu kejahatan ekologis,” tegasnya.
Komarudin meminta seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan di Papua untuk berdiri di belakang masyarakat adat dan menolak investasi sawit yang tidak membawa keuntungan nyata bagi rakyat.
“Jabatan kepala daerah paling lama 10 tahun. Tapi kalau salah ambil kebijakan, penderitaan rakyat Papua bisa 100 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain sawit, ia juga menyinggung persoalan pertambangan di Papua, termasuk polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.
“Daerah-daerah yang tidak punya potensi tambang, izinnya harus dicabut. Tambang-tambang itu tidak membawa manfaat bagi rakyat asli Papua,” pungkas Komarudin. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos