JAYAPURA – Dana otonomi khusus (Otsus) hadir di tanah Papua telah berjalan 23 tahun lamanya. Ini merupakan proses panjang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat meski banyak permasalahan yang terjadi mulai dari pemerintahan, ekonomi, sosial, politik dan hingga keamanan.
Menangapi itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar Rollo melalui Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee mengaku bahwa niat baik pemerintah pusat untuk memberikan dana Otsus ke Papua rentan disalah gunakan oleh pemerintah daerah.
Karena itu Max Abner sampaikan dana Otsus yang diberikan pemerintah pusat tersebut sangat rawan dikorupsi dikarenakan kurangnya transparansi. Dia menilai dana Otsus yang ada saat ini tidak dikelola dengan baik dan penyalurannya tidak tepat sasaran. Hal itu ia sampaikan karena kesejahteraan rakyat Papua saat ini masih sangat jauh dari kata sejahtera terutama dalam bidang ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan lain sebagainya masih kurang.
Namun disisi lain kata Max Abner masyarakat Papua masih sangat bahagia walaupun kenyataannya tidak seperti itu. “Kami seluruh masyarakat Papua sangat bahagia karena 23 tahun yang lalu pemerintah Republik Indonesia menetapkan Papua sebagai daerah otonom khusus. Sangat banyak mendapatkan manfaat walaupun permasalahan masih banyak belum diselesaikan,” jelas Max Abner kepada Cenderawasih Pos, Kamis (22/11) siang.
Dia mengatakan penyedia dan pendanaan dana Otsus untuk Papua sangat cukup baik walaupun implementasinya dilapangan tidak begitu sentuh masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat sangat disayangkan. Oleh karenanya mewakili masyarakat Papua ia mengatakan kekuatan orang asli Papua (OAP) dengan adanya Otsus ada pada peraturan-peraturan daerah khusus.
Untuk itu Wakil ketua II MRP itu mengharapkan kedepannya seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung Otsus jilid II dapat berjalan sukses dan sesuai yang diharapkan masyarakat. Jadi kata Max Abner penerapan Otsus di Papua belum maksimal untuk itu ia berharap kepada pemangku kepentingan baik gubernur, para bupati dan walikota harus dapat mengimplementasikan dana Otsus tersebut tepat sasaran dan harus menyetu kepentingan OAP.