Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Dilarikan ke RSPAD, Ini Hasil Diagnosa Dokter Terkait Kondisi Lukas Enembe

JAYAPURA-Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirujuk dokter agar menjalani rawat inap di RSPAD, Jakarta, terhitung Senin (23/10/2023).

Lukas menempati ruangan VIP Kartika II, dimana ia dirawat, di ruangan tempat Bapak Proklamator RI Bung Karno dirawat.

Kuasa hukum Mantan  Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dari hasil diagnosa, Lukas diketahui terdapat racun ginjal tinggi, tensi darah 200/85 dan disarankan untuk segera cuci darah.

“Racun pada ginjalnya tinggi, karena ginjalnya sudah tidak berfungsi, menyebabkan kaki dan tangannya membengkak. Dan bengkaknya ini, tidak seperti biasanya, bengkak sekali,” kata Petrus kepada Cenderawasih Pos.

Lanjut Petrus, bengkak itulah yang menyebabkan kliennya terpaksa dilarikan ke RSPAD.

Baca Juga :  Mutiara Hitam Digasak Pendekar Cisadane

“Karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya sehingga klien kami dilarikan ke RSPAD pada Senin, (23/10) sekira pukul 10.00 WIB,” bebernya.

Menurut Petrus, pembengkakan pada kedua kaki dan tangan kliennya itu sudah terlihat sejak Sabtu (21/10), saat dikunjungi bersama keluarga untuk mendiskusikan langkah hukum pasca putusan Majelis Hakim (19/10).

“Dari hasil pemeriksaan dr Tannov Siregar, ahli saraf  dan Tim Dokter mengatakan, pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas. Penyakit ginjalnya sudah parah sekali, sehingga sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota,” pungkasnya. (*)

JAYAPURA-Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirujuk dokter agar menjalani rawat inap di RSPAD, Jakarta, terhitung Senin (23/10/2023).

Lukas menempati ruangan VIP Kartika II, dimana ia dirawat, di ruangan tempat Bapak Proklamator RI Bung Karno dirawat.

Kuasa hukum Mantan  Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dari hasil diagnosa, Lukas diketahui terdapat racun ginjal tinggi, tensi darah 200/85 dan disarankan untuk segera cuci darah.

“Racun pada ginjalnya tinggi, karena ginjalnya sudah tidak berfungsi, menyebabkan kaki dan tangannya membengkak. Dan bengkaknya ini, tidak seperti biasanya, bengkak sekali,” kata Petrus kepada Cenderawasih Pos.

Lanjut Petrus, bengkak itulah yang menyebabkan kliennya terpaksa dilarikan ke RSPAD.

Baca Juga :  Desak Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum TNI yang Bunuh Warga Sipil

“Karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya sehingga klien kami dilarikan ke RSPAD pada Senin, (23/10) sekira pukul 10.00 WIB,” bebernya.

Menurut Petrus, pembengkakan pada kedua kaki dan tangan kliennya itu sudah terlihat sejak Sabtu (21/10), saat dikunjungi bersama keluarga untuk mendiskusikan langkah hukum pasca putusan Majelis Hakim (19/10).

“Dari hasil pemeriksaan dr Tannov Siregar, ahli saraf  dan Tim Dokter mengatakan, pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas. Penyakit ginjalnya sudah parah sekali, sehingga sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya