Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Hari ini, Jalur CV Tomas Ditutup Total

DITUTUP: Tampak aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Abepura-Entrop, tepatnya di sekitar Jembatan Entrop, Minggu (22/9). Ruas jalan ini mulai ditutup total untuk pengerjaan jembatan dan jalan. Senin (23/9) hari ini. (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Terhitung mulai Senin (23/9) hari ini, ruas Jalan Raya Abepura-Entrop mulai dari Pos Polisi PTC Entrop hingga CV Tomas, ditutup total.

Penutupan ruas jalan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan peninggian Jembatan Sungai Entrop dekat kantor Lurah Entrop, Distrik Jayapura Selatan. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan, bagi masyarakat yang akan bepergian dari Abepura ke Jayapura atau sebaliknya dapat melintasi jalur alternatif.

Dari Abepura ke Jayapura menurut Jahja Rumra, bisa melewati jalur ring road yang menghubungkan Skyland-Pantai Hamadi dan sebaliknya dari arah Jayapura bisa melewati jalur ring road dari Pantai Hamadi.  

Jalur lain yang dapat dilalui masyarakat menurut Jahja Rumra yaitu Jalan Alternatif Waena-Kodam. Dari Jayapura, warga bisa mengakses Jalan Alternatif melalui Jalan Balai Kota kemudian turun ke Kolam Buaya dan selanjutnya keluar di Jalan Sumber Kayu samping Masjid Al Hidayah Entrop.

Begitu juga warga yang melintas dari arah Jayapura atau Skyland menuju Entrop atau Jayapura menurutnya, dapat masuk ke Jalan Alternatif melalui Jalan Sumber Kayu samping Masjid Al Hidayah, Entrop. 

“Direncanakan pekerjaan jalan tersebut berlangsung 22 hari kerja waktu kalender,” ucap Jahja saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/9).

Untuk truk pengangkut konteiner menurut Jahja Rumra dapat melewati jalur ring road. “Selama pekerjaan jalan berlangsung ada anggota Polisi yang berjaga untuk mengatur lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Jayapura, Saut Munthe mengatakan pekerjaan jalan di wilayah Entrop, Distrik Jayapura selatan ditargetkan selama kurang lebih 22 hari. Pekerjaan tersebut menurutnya dimulai Senin (23/9) siang tepatnya pukul 14.00 WIT. 

Baca Juga :  Danrem: Sampai Saat ini Belum ada Anggota TNI yang Telibat

“Rencana mulai bekerja Senin (23/9). Untuk itu terlebih dahulu kami sebar informasi ke masyarakat melalui media sehingga pukul 14:00 siang ini baru kita tutup jalan,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/9). 

Dirinya juga mengakui sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti pemerintah daerah, kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lantas dan juga pihak lainnya supaya dalam pekerjaan berlangsung berjalan dengan lancar.

“Tentu terlebih dahulu kita bangun koordinasi dengan pihak yang terkait, supaya tidak ada hambatan nanti. Terutama memberikan informasi melalui media kepada masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPK.1.3 Balai Jalan, Sanapiah mengatakan bahwa terkait pekerjaan yang akan dimulai Senin (23/9) hari ini, akan dilakukan penutupan total terhadap jalur Entrop arah PTC. 

“Bagi masyarakat yang berada di sekitar area pekerjaan nanti kita kondisikan dengan situasi saat pekerjaan berlangsung agar tetap bisa lewat,” tutur Sanapiah ke Cenderawasih Pos, Minggu (22/9).

Dikatakan, jalan yang akan dikerjakan ini panjangnya diperkirakan 210 meter plus satu jembatan. Dimana sepanjang 70 meter akan dirigit mulai dari depan dealer mobil Suzuki ke arah Abepura tepatnya turunan depan CV Tomas.

“Sedangkan yang 140 meter pelebaran sekaligus menaikkan dasar jalan setinggi 1 meter,  areanya dari jembatan ke arah PTC 50 meter dan jembatan ke arah Abepura 90 meter. Khusus untuk drainase akan dilakukan pelebaran sepanjang jalan 210 meter tersebut,”ujarnya.

Sanapiah menambahkan, khusus jembatan juga akan dibongkar total dan disesuaikan dengan  1 meter peningian dasar jalan yang akan dinaikan.

Dirinya juga mengakui bahwa untuk jalan alternatif sebagai jalur pengganti akan dilengkapi dengan sejumlah rambu-rambu.

Baca Juga :  Baru 12 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang Rampung

Sementara itu, dengan dibukanya jalur ring road oleh Pemprov Papua, sejak Kamis (19/9) lalu. Jalur tersebut sudah ramai dilalui warga. Baik dari arah Pantai Hamadi maupun dari Skyland. 

Namun sayangnya, sejumlah oknum warga masih terlihat melakukan aktivitas pungutan liar (Pungli) di jalan masuk Pantai Hamadi. Padahal, terhitung tanggal 1 September 2019, Pemkot Jayapura sudah melarang adanya aktivitas penarikan retribusi tidak resmi di jalan masuk Pantai Hamadi-Holtekamp. 

Terkait hal ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta dengan tegas kepada oknum warga yang melakukan penarikan retrubusi tidak resmi terhadap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, untuk menghentikan aktivitasnya. Sebab, Pemkot Jayapura akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masih ada oknum-oknum yang melakukan penerikan retribusi tidak resmi alias Pungli. 

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N meminta masyarakat untuk melapor kepada aparat Kepolisian terdekat apabila masih mendapati oknum warga yang menarik retribusi tidak resmi. 

 “Silakan laporkan ke pihak kepolisian setempat dengan membawa bukti, supaya oknum bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku,’’ tegasnya, Minggu (23/9)kemarin.

 Kompol Muhsin mengatakan, surat larangan pungutan di Jalar Raya Hamadi-Holtekamp sudah ditanda tangani Wali Kota Jayapura dan tembusannya sudah diberikan kepada DPRD Kota Jayapura, Polres Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayaapura. “Tembusan juga disampaikan ke LMA Port Numbay,Kepala Distrik Jayapura Selatan dan Kepala Distrik Muara Tami,” jelasnya.

Untuk itu, diharapkan aparat kepolisian bisa bertindak dengan tegas dan bisa melakukan patroli di jalan itu setiap saat.(fia/kim/dil/nat)

DITUTUP: Tampak aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Abepura-Entrop, tepatnya di sekitar Jembatan Entrop, Minggu (22/9). Ruas jalan ini mulai ditutup total untuk pengerjaan jembatan dan jalan. Senin (23/9) hari ini. (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Terhitung mulai Senin (23/9) hari ini, ruas Jalan Raya Abepura-Entrop mulai dari Pos Polisi PTC Entrop hingga CV Tomas, ditutup total.

Penutupan ruas jalan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan peninggian Jembatan Sungai Entrop dekat kantor Lurah Entrop, Distrik Jayapura Selatan. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan, bagi masyarakat yang akan bepergian dari Abepura ke Jayapura atau sebaliknya dapat melintasi jalur alternatif.

Dari Abepura ke Jayapura menurut Jahja Rumra, bisa melewati jalur ring road yang menghubungkan Skyland-Pantai Hamadi dan sebaliknya dari arah Jayapura bisa melewati jalur ring road dari Pantai Hamadi.  

Jalur lain yang dapat dilalui masyarakat menurut Jahja Rumra yaitu Jalan Alternatif Waena-Kodam. Dari Jayapura, warga bisa mengakses Jalan Alternatif melalui Jalan Balai Kota kemudian turun ke Kolam Buaya dan selanjutnya keluar di Jalan Sumber Kayu samping Masjid Al Hidayah Entrop.

Begitu juga warga yang melintas dari arah Jayapura atau Skyland menuju Entrop atau Jayapura menurutnya, dapat masuk ke Jalan Alternatif melalui Jalan Sumber Kayu samping Masjid Al Hidayah, Entrop. 

“Direncanakan pekerjaan jalan tersebut berlangsung 22 hari kerja waktu kalender,” ucap Jahja saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/9).

Untuk truk pengangkut konteiner menurut Jahja Rumra dapat melewati jalur ring road. “Selama pekerjaan jalan berlangsung ada anggota Polisi yang berjaga untuk mengatur lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Jayapura, Saut Munthe mengatakan pekerjaan jalan di wilayah Entrop, Distrik Jayapura selatan ditargetkan selama kurang lebih 22 hari. Pekerjaan tersebut menurutnya dimulai Senin (23/9) siang tepatnya pukul 14.00 WIT. 

Baca Juga :  11 Terduga Teroris Jaringan Makassar Ditangkap di Merauke

“Rencana mulai bekerja Senin (23/9). Untuk itu terlebih dahulu kami sebar informasi ke masyarakat melalui media sehingga pukul 14:00 siang ini baru kita tutup jalan,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/9). 

Dirinya juga mengakui sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti pemerintah daerah, kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lantas dan juga pihak lainnya supaya dalam pekerjaan berlangsung berjalan dengan lancar.

“Tentu terlebih dahulu kita bangun koordinasi dengan pihak yang terkait, supaya tidak ada hambatan nanti. Terutama memberikan informasi melalui media kepada masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPK.1.3 Balai Jalan, Sanapiah mengatakan bahwa terkait pekerjaan yang akan dimulai Senin (23/9) hari ini, akan dilakukan penutupan total terhadap jalur Entrop arah PTC. 

“Bagi masyarakat yang berada di sekitar area pekerjaan nanti kita kondisikan dengan situasi saat pekerjaan berlangsung agar tetap bisa lewat,” tutur Sanapiah ke Cenderawasih Pos, Minggu (22/9).

Dikatakan, jalan yang akan dikerjakan ini panjangnya diperkirakan 210 meter plus satu jembatan. Dimana sepanjang 70 meter akan dirigit mulai dari depan dealer mobil Suzuki ke arah Abepura tepatnya turunan depan CV Tomas.

“Sedangkan yang 140 meter pelebaran sekaligus menaikkan dasar jalan setinggi 1 meter,  areanya dari jembatan ke arah PTC 50 meter dan jembatan ke arah Abepura 90 meter. Khusus untuk drainase akan dilakukan pelebaran sepanjang jalan 210 meter tersebut,”ujarnya.

Sanapiah menambahkan, khusus jembatan juga akan dibongkar total dan disesuaikan dengan  1 meter peningian dasar jalan yang akan dinaikan.

Dirinya juga mengakui bahwa untuk jalan alternatif sebagai jalur pengganti akan dilengkapi dengan sejumlah rambu-rambu.

Baca Juga :  Danrem: Sampai Saat ini Belum ada Anggota TNI yang Telibat

Sementara itu, dengan dibukanya jalur ring road oleh Pemprov Papua, sejak Kamis (19/9) lalu. Jalur tersebut sudah ramai dilalui warga. Baik dari arah Pantai Hamadi maupun dari Skyland. 

Namun sayangnya, sejumlah oknum warga masih terlihat melakukan aktivitas pungutan liar (Pungli) di jalan masuk Pantai Hamadi. Padahal, terhitung tanggal 1 September 2019, Pemkot Jayapura sudah melarang adanya aktivitas penarikan retribusi tidak resmi di jalan masuk Pantai Hamadi-Holtekamp. 

Terkait hal ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta dengan tegas kepada oknum warga yang melakukan penarikan retrubusi tidak resmi terhadap kendaraan yang melintas di jalur tersebut, untuk menghentikan aktivitasnya. Sebab, Pemkot Jayapura akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masih ada oknum-oknum yang melakukan penerikan retribusi tidak resmi alias Pungli. 

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N meminta masyarakat untuk melapor kepada aparat Kepolisian terdekat apabila masih mendapati oknum warga yang menarik retribusi tidak resmi. 

 “Silakan laporkan ke pihak kepolisian setempat dengan membawa bukti, supaya oknum bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku,’’ tegasnya, Minggu (23/9)kemarin.

 Kompol Muhsin mengatakan, surat larangan pungutan di Jalar Raya Hamadi-Holtekamp sudah ditanda tangani Wali Kota Jayapura dan tembusannya sudah diberikan kepada DPRD Kota Jayapura, Polres Jayapura Kota, Kodim 1701/Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayaapura. “Tembusan juga disampaikan ke LMA Port Numbay,Kepala Distrik Jayapura Selatan dan Kepala Distrik Muara Tami,” jelasnya.

Untuk itu, diharapkan aparat kepolisian bisa bertindak dengan tegas dan bisa melakukan patroli di jalan itu setiap saat.(fia/kim/dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya