Saturday, May 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Sadis, Ini Motif Pria Nekat Habisi Mantan Istri

SENTANI- Sempat buron selama hampir satu minggu, tersangka N (38) pembunuh mantan istri SY di Sentani, Kabupaten Jayapura akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di hutan sagu yang terletak di sekitar Jalan Komba, Distrik Sentani.

Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Penangkapan terhadap tersangka N dilakukan sejumlah anggota Polres Jayapura pada Minggu (22/5) sore.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian motif tersangka menghabisi nyawa mantan istrinya itu lantaran korban menolak saat diajak pelaku untuk rujuk kembali membina rumah tangga bersama.

“Jadi selama di sini dia meminta untuk rujuk kembali tetapi ditolak oleh korban,” kata Wakapolres Jayapura Kompol Dedi Puhiri kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (23/5).

Baca Juga :  Jenazah Korban Penganiayaan Teridentifikasi Mis Wenda Warga Kelurahan Sinakma

Antara pelaku dan korban pernah menjalin hubungan sebagai suami istri dan menikah secara resmi pada tahun 2002 lalu, hingga akhirnya keduanya berpisah.

Dari Hasil perkawinan itu mereka dikaruniai tiga orang anak yang semuanya saat ini berada di kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat. Kemudian pada tahun 2021 lalu keduanya kembali menikah siri di Sentani, lalu renggang dan sejak itu pelaku berusaha untuk kembali meminta rujuk kepada mantan istrinya itu.

“Jadi sempat menikah kemudian berpisah dan minta rujuk kembali lalu ditolak oleh istrinya itu,” ujarnya.

Polisi menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Pelaku diketahui telah merencanakan aksi pembunuhannya itu terhadap korban. Hal itu diketahui dari beberapa barang bukti dan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polisi sejauh ini.

Baca Juga :  Ada Waterpauw dan Befa Yigibalom

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap mantan istrinya itu karena satu hari sebelum membunuh korban, dia sudah berada di sekitar TKP dengan menginap di salah satu hotel. Kemudian dia juga sebelumnya sempat membeli pisau dapur di pasar yang selanjutnya dipakai untuk membunuh mantan istrinya,”pungkasnya. (roy/nat)

SENTANI- Sempat buron selama hampir satu minggu, tersangka N (38) pembunuh mantan istri SY di Sentani, Kabupaten Jayapura akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di hutan sagu yang terletak di sekitar Jalan Komba, Distrik Sentani.

Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Penangkapan terhadap tersangka N dilakukan sejumlah anggota Polres Jayapura pada Minggu (22/5) sore.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian motif tersangka menghabisi nyawa mantan istrinya itu lantaran korban menolak saat diajak pelaku untuk rujuk kembali membina rumah tangga bersama.

“Jadi selama di sini dia meminta untuk rujuk kembali tetapi ditolak oleh korban,” kata Wakapolres Jayapura Kompol Dedi Puhiri kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (23/5).

Baca Juga :  Ada Waterpauw dan Befa Yigibalom

Antara pelaku dan korban pernah menjalin hubungan sebagai suami istri dan menikah secara resmi pada tahun 2002 lalu, hingga akhirnya keduanya berpisah.

Dari Hasil perkawinan itu mereka dikaruniai tiga orang anak yang semuanya saat ini berada di kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat. Kemudian pada tahun 2021 lalu keduanya kembali menikah siri di Sentani, lalu renggang dan sejak itu pelaku berusaha untuk kembali meminta rujuk kepada mantan istrinya itu.

“Jadi sempat menikah kemudian berpisah dan minta rujuk kembali lalu ditolak oleh istrinya itu,” ujarnya.

Polisi menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Pelaku diketahui telah merencanakan aksi pembunuhannya itu terhadap korban. Hal itu diketahui dari beberapa barang bukti dan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polisi sejauh ini.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Ganja, Wanita Muda Disergap Polisi

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap mantan istrinya itu karena satu hari sebelum membunuh korban, dia sudah berada di sekitar TKP dengan menginap di salah satu hotel. Kemudian dia juga sebelumnya sempat membeli pisau dapur di pasar yang selanjutnya dipakai untuk membunuh mantan istrinya,”pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya