Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Pembatasan Sosial Diperpanjang Lagi Dua Minggu

Suasana rapat Fokopimda Papua bersama Pemkab/Pemkot se-Papua yang dipimpin Wagub Klemen Tinal, SE., MM., di Gedung Negara Jayapura, Rabu (22/4) kemarin. (FOTO: Dian Mustikawati for Cepos)

Libur Sekolah juga Diperpanjang Hingga 9 Mei

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua dan bupati/wali kota se-Papua kembali sepakat untuk  memperpanjang masa pembatasan sosial yang diperluas di Papua. 

Dalam rapat bersama antara Pemprov dengan Forkopimda Papua serta bupati/wali kota se-Papua di Gedung Negara, Rabu (22/4), masa pembatasan sosial yang diperluas di Papua disepakati diperpanjang lagi dua minggu.  

Dengan kata aktivitas perkantoran, aktivitas belajar-mengajar di sekolah hingga penerbangan dan pelayaran bagi penumpang di bandar udara dan pelabuhan masih dibatasi aksesnya hingga 2 minggu ke depan atau hingga tanggal 6 Mei 2020.

“Kita akan perpanjang lagi masa pembatasan sosial yang diperluas ini, yang mana efektifnya mulai 24 April hingga 6 Mei bulan depan. Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ini dilakukan karena situasi dan kondisi kita akhir-akhir ini yang jumlah kasus Covid-19 makin meningkat pesat, yakni 24 kasus positif kumulatif, yang mana kita sudah di peringkat 4 secara nasional, setelah Bali,” ungkap Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., usai memimpin rapat, kemarin.

Berdasarkan data terkini dari Satgas Covid 19 Provinsi Papua, jumlah kasus positif kumulatif di Papua telah mencapai 124 kasus. Dimana 84 pasien di antaranya tengah mendapat perawatan, 33 pasien sembuh, dan tujuh pasien meninggal dunia.

“Makanya, kami sepakat untuk perlu menindaklanjuti hal ini dengan memperpanjang masa pembatasan sosial yang diperluas hingga dua minggu ke depan lagi. Dalam dua minggu ke depan ini, kita bekerja sama, dalam hal ini masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri, serta stakeholder terkait lainnya” tegasnya.

Dikatakan, dengan bergandengan tangan melawan penyebaran Covid-19 di Papua, maka diharapkan bahwa pada awal Mei nanti, grafik kasus Covid-19 di Papua dapat berangsur turun (berkurang), sebagaimana hal inipun diharapkan negara (pemerintah pusat).

“Dengan bersatu padu, bekerja keras, saya yakin kita bisa menurunkan jumlah kasus Covid 19 di Papua. Bukan apa, walaupun kasus positif kumulatif kita mencapai 124 kasus, namun secara umum, tingkat kasus sembuh kita berada di urutan teratas di Indonesia. Dengan capaian rata-rata kasus secara nasional mencapai 11 persen, punya kita 27 persen (33 kasus sembuh di Papua),” terangnya.

Wagub Tinal mengaku yakin kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri ini bisa berbuah hal positif dalam dua minggu ke depan masa perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas.

Baca Juga :  Legiun Asing Persipura Sambut Baik Niat PSSI

Untuk itu, masyarakat tak henti-hentinya diminta untuk dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan pemerintah terkait Covid-19. Dalam hal ini menerapkan pembatasan sosial dengan tidak berkumpul, perbanyak tinggal di rumah, tidak perlu keluar rumah jikalau tidak ada urusan penting maupun mendesak, serta kalau terpaksa keluar rumah, maka diwajibkan mengenakan masker.

“Kalau tidak, aktivitas tidak boleh lebih dari pukul 14.00 siang. Karena secara medis, setelah pukul 14.00 siang, tingkat aktivitas virus Corona ini sedang tinggi-tingginya. Karena itu, kami minta aktivitas dikurangi, bahkan dihentikan setelah pukul 14.00 siang,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Papua Chiristian Sohilait mengatakan, pihaknya juga telah memperpanjang libur sekolah. 

Menurut mantan Sekda Lanny Jaya ini, dalam masa tanggap darurat penanganan Covid-19 yang diperpanjang, maka libur sekolah juga diperpanjang hingga 9 Mei 2020. 

“Saya sudah mengeluarkan imbauan ke sekolah-sekolah di seluruh kabupaten dan kota. Sekolah tetap diliburkan sampai tanggal 9 Mei 2020. Kami tidak tinggal diam tetapi kami mencoba menutupi rasa jenuh dari siswa siswi ketika berada di rumah,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (22/4).

Sohilait mengatakan, proses belajar mengajar tidak berjalan sudah hampir dua bulan. Secara presentase 43 persen saja anak-anak belajar di rumah. 

Proses belajar di rumah, diakuinya rata-rata dapat dilakukan di daerah yang memiliki tangkapan sinyal yang baik termasuk saluran berita dari Radio Republik Indonesia (RRI). Selebihnya mereka yang tidak mendapatkan akses sinyal  dan internet.

“Sementara siswa/siswi tidak belajar di sekolah saya harap agar mereka tetap belajar di rumah dengan membaca buku yang ada. Bagi yang tidak belajar, kami sedang menyediakan langkah untuk mereka juga bisa belajar di rumah,” katanya. 

Dikatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Papua sedang mencetak buku-buku cerita rakyat Papua, untuk didistribusikan kepada siswa/siswi yang berada jauh dari jangkauan jaringan telekomunikasi maupun siaran radio dan televisi.

Sohilait mengatakan, saat ini pihaknya akan cetak buku Anak Papua Sehat Covid 19 bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. Hal ini dilakukan agar peserta didik yang di pedalaman bisa mengetahui tentang Covid itu sendiri.

Baca Juga :  Hanya Ditutup Tiga Hari

“Di pegunungn bahkan di pesisir pantai di rawa-rawa juga tidak mempunyai jaringan seluler sehingga buku yang dicetak ini akan didistrisibukan agar menjadi konsumsi siswa-siswi di mana mereka berada,” tuturnya. 

Dinas Pendidikan menurutnya juga berkeja sama dengan Unicef untuk mencetak buku-buku kecil yang bisa dibaca oleh anak-anak. “Ada 47 judul berita yang sudah diseleksi dan hasil seleksi 20 layak dicetak 27 lainnya itu kita harus meminta pendapat lagi dari beberapa pakar,”ungkapnya. 

“Baik dari sisi ilustrasi gambar, alur cerita ada masukan dari mereka atau tidak. Buku-buku yang ada ini tentang bakar batu, terjadinya danau, babi menjadi harta dan ada beberapa yang harus dididskusikan,” sautnya 

Sohilait mengatakan, ada 20 buku yang sudah fix dan siap untuk dicetak. Bahkan sudah ambil masternya dan siap masuk ke percetakan. 

“Dengan Wahana Visi Indonesia  kami sudah cetak tiga buku. Ada dua yang kami koreksi  namanya Pakimo Hani Hano itu luar bisa. Itu kumpulan cerita rakyat. Kami akan cetak tiga buku. Saya sudah lihat dan ada buat pengantar, untuk nanti didistribusikan. Kami buat demikian supaya anak-anak tidak jenuh di rumah. Mereka tidak boleh asal membaca,” tambahnya. 

Sohilait mengaku sudah memerintahkan  bagi kepala sekolah di daerah yang memunyai perpustakaan agar buku pembelajaran dibagi  kepada anak didik dan baca. Sebab selama masa tanggap darurat dimana aktivitas sekolah diliburkan, anak-anak bisa memiliki bacaan mengenai pendidikan untuk mengurangi kejenuhan selama berada di rumah. 

“Kami berharap orang tua ikut membantu menuntun anak-anaknya belajar di rumah. Kami punya parameter untuk mengukur anak-anak ini bisa belajar di rumah dan mereka merasa jenuh atau tidak. Kita mau evaluasi hari ini,” pungkasnya.(gr/oel/nat)

Hasil Rapat Forkopimda Papua

1. Belajar/bekerja dri rumah diperpanjang dari tanggal 24 April – 6 Mei 2020.

2.  Pembatasan keluar/masuk orang dari dan ke Papua diperpanjang dari tanggal 24 April – 6 Mei 2020.

3. Aktivitas Masyarakat dari pukul 06.00 – 14.00 WIT

4. Penyediaan anggaran darurat dengan skala prioritas utk Tim Covid-19.

Suasana rapat Fokopimda Papua bersama Pemkab/Pemkot se-Papua yang dipimpin Wagub Klemen Tinal, SE., MM., di Gedung Negara Jayapura, Rabu (22/4) kemarin. (FOTO: Dian Mustikawati for Cepos)

Libur Sekolah juga Diperpanjang Hingga 9 Mei

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua dan bupati/wali kota se-Papua kembali sepakat untuk  memperpanjang masa pembatasan sosial yang diperluas di Papua. 

Dalam rapat bersama antara Pemprov dengan Forkopimda Papua serta bupati/wali kota se-Papua di Gedung Negara, Rabu (22/4), masa pembatasan sosial yang diperluas di Papua disepakati diperpanjang lagi dua minggu.  

Dengan kata aktivitas perkantoran, aktivitas belajar-mengajar di sekolah hingga penerbangan dan pelayaran bagi penumpang di bandar udara dan pelabuhan masih dibatasi aksesnya hingga 2 minggu ke depan atau hingga tanggal 6 Mei 2020.

“Kita akan perpanjang lagi masa pembatasan sosial yang diperluas ini, yang mana efektifnya mulai 24 April hingga 6 Mei bulan depan. Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ini dilakukan karena situasi dan kondisi kita akhir-akhir ini yang jumlah kasus Covid-19 makin meningkat pesat, yakni 24 kasus positif kumulatif, yang mana kita sudah di peringkat 4 secara nasional, setelah Bali,” ungkap Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., usai memimpin rapat, kemarin.

Berdasarkan data terkini dari Satgas Covid 19 Provinsi Papua, jumlah kasus positif kumulatif di Papua telah mencapai 124 kasus. Dimana 84 pasien di antaranya tengah mendapat perawatan, 33 pasien sembuh, dan tujuh pasien meninggal dunia.

“Makanya, kami sepakat untuk perlu menindaklanjuti hal ini dengan memperpanjang masa pembatasan sosial yang diperluas hingga dua minggu ke depan lagi. Dalam dua minggu ke depan ini, kita bekerja sama, dalam hal ini masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri, serta stakeholder terkait lainnya” tegasnya.

Dikatakan, dengan bergandengan tangan melawan penyebaran Covid-19 di Papua, maka diharapkan bahwa pada awal Mei nanti, grafik kasus Covid-19 di Papua dapat berangsur turun (berkurang), sebagaimana hal inipun diharapkan negara (pemerintah pusat).

“Dengan bersatu padu, bekerja keras, saya yakin kita bisa menurunkan jumlah kasus Covid 19 di Papua. Bukan apa, walaupun kasus positif kumulatif kita mencapai 124 kasus, namun secara umum, tingkat kasus sembuh kita berada di urutan teratas di Indonesia. Dengan capaian rata-rata kasus secara nasional mencapai 11 persen, punya kita 27 persen (33 kasus sembuh di Papua),” terangnya.

Wagub Tinal mengaku yakin kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan TNI-Polri ini bisa berbuah hal positif dalam dua minggu ke depan masa perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas.

Baca Juga :  77 Pasien RSUD Dok II Dirawat di Tenda Darurat

Untuk itu, masyarakat tak henti-hentinya diminta untuk dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan pemerintah terkait Covid-19. Dalam hal ini menerapkan pembatasan sosial dengan tidak berkumpul, perbanyak tinggal di rumah, tidak perlu keluar rumah jikalau tidak ada urusan penting maupun mendesak, serta kalau terpaksa keluar rumah, maka diwajibkan mengenakan masker.

“Kalau tidak, aktivitas tidak boleh lebih dari pukul 14.00 siang. Karena secara medis, setelah pukul 14.00 siang, tingkat aktivitas virus Corona ini sedang tinggi-tingginya. Karena itu, kami minta aktivitas dikurangi, bahkan dihentikan setelah pukul 14.00 siang,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Papua Chiristian Sohilait mengatakan, pihaknya juga telah memperpanjang libur sekolah. 

Menurut mantan Sekda Lanny Jaya ini, dalam masa tanggap darurat penanganan Covid-19 yang diperpanjang, maka libur sekolah juga diperpanjang hingga 9 Mei 2020. 

“Saya sudah mengeluarkan imbauan ke sekolah-sekolah di seluruh kabupaten dan kota. Sekolah tetap diliburkan sampai tanggal 9 Mei 2020. Kami tidak tinggal diam tetapi kami mencoba menutupi rasa jenuh dari siswa siswi ketika berada di rumah,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (22/4).

Sohilait mengatakan, proses belajar mengajar tidak berjalan sudah hampir dua bulan. Secara presentase 43 persen saja anak-anak belajar di rumah. 

Proses belajar di rumah, diakuinya rata-rata dapat dilakukan di daerah yang memiliki tangkapan sinyal yang baik termasuk saluran berita dari Radio Republik Indonesia (RRI). Selebihnya mereka yang tidak mendapatkan akses sinyal  dan internet.

“Sementara siswa/siswi tidak belajar di sekolah saya harap agar mereka tetap belajar di rumah dengan membaca buku yang ada. Bagi yang tidak belajar, kami sedang menyediakan langkah untuk mereka juga bisa belajar di rumah,” katanya. 

Dikatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Papua sedang mencetak buku-buku cerita rakyat Papua, untuk didistribusikan kepada siswa/siswi yang berada jauh dari jangkauan jaringan telekomunikasi maupun siaran radio dan televisi.

Sohilait mengatakan, saat ini pihaknya akan cetak buku Anak Papua Sehat Covid 19 bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. Hal ini dilakukan agar peserta didik yang di pedalaman bisa mengetahui tentang Covid itu sendiri.

Baca Juga :  Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan Jam Operasional

“Di pegunungn bahkan di pesisir pantai di rawa-rawa juga tidak mempunyai jaringan seluler sehingga buku yang dicetak ini akan didistrisibukan agar menjadi konsumsi siswa-siswi di mana mereka berada,” tuturnya. 

Dinas Pendidikan menurutnya juga berkeja sama dengan Unicef untuk mencetak buku-buku kecil yang bisa dibaca oleh anak-anak. “Ada 47 judul berita yang sudah diseleksi dan hasil seleksi 20 layak dicetak 27 lainnya itu kita harus meminta pendapat lagi dari beberapa pakar,”ungkapnya. 

“Baik dari sisi ilustrasi gambar, alur cerita ada masukan dari mereka atau tidak. Buku-buku yang ada ini tentang bakar batu, terjadinya danau, babi menjadi harta dan ada beberapa yang harus dididskusikan,” sautnya 

Sohilait mengatakan, ada 20 buku yang sudah fix dan siap untuk dicetak. Bahkan sudah ambil masternya dan siap masuk ke percetakan. 

“Dengan Wahana Visi Indonesia  kami sudah cetak tiga buku. Ada dua yang kami koreksi  namanya Pakimo Hani Hano itu luar bisa. Itu kumpulan cerita rakyat. Kami akan cetak tiga buku. Saya sudah lihat dan ada buat pengantar, untuk nanti didistribusikan. Kami buat demikian supaya anak-anak tidak jenuh di rumah. Mereka tidak boleh asal membaca,” tambahnya. 

Sohilait mengaku sudah memerintahkan  bagi kepala sekolah di daerah yang memunyai perpustakaan agar buku pembelajaran dibagi  kepada anak didik dan baca. Sebab selama masa tanggap darurat dimana aktivitas sekolah diliburkan, anak-anak bisa memiliki bacaan mengenai pendidikan untuk mengurangi kejenuhan selama berada di rumah. 

“Kami berharap orang tua ikut membantu menuntun anak-anaknya belajar di rumah. Kami punya parameter untuk mengukur anak-anak ini bisa belajar di rumah dan mereka merasa jenuh atau tidak. Kita mau evaluasi hari ini,” pungkasnya.(gr/oel/nat)

Hasil Rapat Forkopimda Papua

1. Belajar/bekerja dri rumah diperpanjang dari tanggal 24 April – 6 Mei 2020.

2.  Pembatasan keluar/masuk orang dari dan ke Papua diperpanjang dari tanggal 24 April – 6 Mei 2020.

3. Aktivitas Masyarakat dari pukul 06.00 – 14.00 WIT

4. Penyediaan anggaran darurat dengan skala prioritas utk Tim Covid-19.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya