
Terima 41 Berkas Pasangan Calon Kepala Daerah
JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua telah menutup secara resmi pendaftaran bakal calon kepala daerah bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak di 11 kabupaten di Papua tahun 2020, Sabtu (21/3).
Plh. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Bapilu Partai Demokrat Provinsi Papua, John Richard Banua dan tim Pengurus yang telah bekerja secara totalitas tanpa batas. Dalam menyeleksi semua berkas pendaftaran yang masuk ada 41 yang telah diterima hingga penutupan di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Papua di Kotaraja.
“Kiranya semua berkas yang sudah diterima ini, akan ditindaklanjuti dengan proses- proses selanjutnya sesuai dengan PO dan Juklak dari DPP Partai Demokrat Pusat,”ungkap Ricky Ham Pagawak didamping Ketua Bapilu Partai Demokrat Provinsi Papua dan tim Pengurus saat memberikan keterangan pers di Kantor Partai Demokrat Papua di Kotaraja, Sabtu (21/3) pekan kemarin.
Ricky Ham Pagawak juga menjelaskan, dalam penerimaan dokumen atau berkas tersebut, tetap dipilah dan dipilih. Baik itu dilakukan melalui wawancara atau tes tertulis yang telah diterima tim. Karena ini bagian yang akan menjadi syarat tambahan disamping PO dan Juklak dan seterusnya, sesuai dengan tahapan dan petunjuk pelaksana organisasi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Di tempat sama, Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Provinsi Papua John Ricard Banua menjelaskan, sejak dua minggu membuka pendaftaran, ada 75 bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Partai Demokrat Provinsi Papua. Tapi sampai Sabtu (21/3) sore, berkas yang diterima ada 41 berkas yang sesuai syarat dan tetap dilakukan verifikasi ulang, sesuai dengan PO maupun Juklak. Karena semua dokumen nanti tetap akan dilihat Ketua DPD Partai Demokrat Papua dan dikirim ke DPP Partai Demokrat Pusat.
“Dan yang sudah mengembalikan berkas ini kami akan proses ke tahap selanjutnya. Kami tim akan tetap lakukan tahapan-tahapan sesuai dengan PO dan Juklak dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga plenonya bisa dilaporkan ke Ketua DPD dan ke Pusat,”ujarnya.
Diakui, dari 41 bakal calon kepala daerah yang mendaftar ada satu perempuan yang mendaftar dari Kabupaten Nabire. Sementara dari kader Demokrat juga ada. Seperti di Kabupaten Keerom, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supriori serta dari Kabupaten Nabire dan rata-rata masih banyak dari Kader Demokrat yang mencalonkan diri. Ada juga bakal calon yang dari partai lain, namun punya komitmen untuk bersatu dengan Partai Demokrat.
Ditambahkan, dari 41 bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak semua dominan dari Orang Asli Papua (OAP) mewakili sekitar 90 persen, ada juga non Papua.
“Kalau memang dokumen tidak sesuai dengan PO dan Juklak tetap bakal calon akan gugur. Karena kita tetap ikuti aturan dari DPD Partai Demokrat Papua maupun pusat. Ini sebagai komitmen kita bahwa bakal calon kepala daerah harus benar-benar mempunyai kredibilitas, profesional dan ada pengaruh di masyarakat, sehingga dalam memenangkan Pilkada serentak 2020 bisa dibuktikan dengan komitmen bersama,” tambahnya.(dil/nat)