Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Merauke Zona Merah

dr. Nevile R. Muskita  ( FOTO: Sulo/Cepos 

Dua Pasien PDP di RSUD Merauke Positif Covid-19

*Tiga PDP di Kota Jayapura Dinyatakan Negatif

MERAUKE-Dua Pasien Dalam Pengawasan  (PDP)  yang dirawat di RSUD Merauke, dinyatakan  positif  terinfeksi   virus Corona atau Covid-19. Pemkab Merauke melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke memastikan status kedua orang PDP tersebut positif Covid-19 setelah mendapatkan  notice   dari  Balitbangkes  Jakarta  via   Dinas  Kesehatan  Provinsi Papua.   

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Merauke,  dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa kedua pasien   yang  hasil pemeriksaannya   telah  diterima  tersebut  dan dinyatakan positif adalah  pasien  pertama  seorang laki-laki  berumur 46.  Sedangkan pasien kedua  adalah   seorang perawat  laki-laki  berumur  31 tahun yang   melakukan kontak dengan pasien pertama. 

Selama  ini,   perawat  tersebut  belum masuk  dalam  PDP, namun   karena mengalami gejala  seperti pasien pertama sehingga  pesimen  dari  perawat tersebut  dikirim   bersama dengan  pasien  pertama dan hasil laboratorium   dinyatakan positif.

Sementara   yang menjadi PDP kedua selama  ini menjadi PDP  ketiga adalah laki-laki  berumur 51 tahun.  Untuk pasien PDP Covid-19 ketiga ini, hasil mengujian laboratoriumnya belum   diterima.  

Nevile Muskita mengungkapkan  bahwa  sampai   Minggu  (22/3) kemarin,    RSUD Merauke  telah  merawat   5  orang PDP, dimana   telah bertambah  dua orang  PDP.  

PDP keempat Nevile Muskita yaitu seorang lali-laki  berumur 33 tahun masuk  ke RSUD Merauke,  Sabtu (21/3) malam. Namun karena suhu badan panas dan merasakan sakit  di tenggorokan sehingga  langsung  diisolasi. ‘’Pasien PDP keempat ini masuk tadi malam (Sabtu, Red). Yang bersangkutan memang  selama ini   orang dalam pemantauan. Lalu tadi malam, kami   mendapat informasi kalau  yang  bersangkutan  demam dan nyeri ditenggorokan. Sehingga sesuai kriteria, kami evakuasi ke rumah sakit dan kami  rawat. Sementara ditetapkan sebagai pasien dalam perawatan keempat,’’ jelasnya. 

Sementara  pasien  dalam pengawasan kelima, masuk ke    RSUD Merauke  Minggu (22/3) sekira pukul  12.00 WIT. PDP kelima ini sementara dirawat. “PDP kelima ini adalah seorang laki-laki umur 30  tahun,” kata  Nevile  Muskita. 

 Dijelaskan lebih jauh bahwa  pasien kedua dan keempat  pernah  melakukan kontak   dengan pasien  pertama. Sementara pasien  kelima   belum  diketahui apakah  pernah melakukan  perjalanan    keluar Merauke atau melakukan kontak dengan pasien  PDP   yang dirawat  tersebut sebelumnya. 

“Kami belum dapat   informasi  rinciannya dari RSUD Merauke. Tapi yang jelas,    saat ini pasien  kelima  sudah dirawat  dengan status PDP,’’ jelasnya. 

Soal    adanya satu rujukan orang PDP  dari Boven Digoel,  Nevil menjelaskan bahwa  yang bersangkutan  belum masuk ke  RSUD Merauke. ‘’Kemungkinan    nanti malam  (kemarin malam) baru sampai di Merauke,’’ jelasnya. 

 Selain merawat 5 orang PDP dimana 2 diantaranya sudah  positif  Covid-19, Nevile Muskita mengatakan saat ini  pihaknya juga sedang melakukan pemantauan   terhadap  62  orang.   ‘’Kalau sebelumnya,   jumlah  orang  dalam  pemantaun  Covid-19 ini sebanyak  57   orang.   Tapi ada tambahan  5 orang dari pasien keempat,’’ katanya. 

Untuk itu,   Nevile  mengimbau masyarakat   Merauke  apabila  pernah melakukan  kontak  dengan pasien pertama dan kedua  tersebut untuk segera melaporkan diri   dan memeriksakan  diri  untuk  berada dalam pemantauan.  

“Bagi masyarakat  yang merasa pernah kontak erat dengan pasein pertama dan kedua   untuk  jangan ragu-ragu  segera memeriksakan diri. Karena Covid-19 ini bukan aib, tidak  perlu  ditakuti. Menteri perhubungan saja    diumumkan. Termasuk  Wali Kota Bogor. Bukan aib. Ini salah satu cara kita untuk memutus  rantai yang cepat. Bagi yang merasa   pernah kontrak  dengan kedua pasien  untuk segera  melakukan langkah-langkah pencegahan menjaga jarak, kemudian  pakai    masker kalau sakit dan segera memeriksakan diri kalau ada gejalan batuk dan demam yang muncul,’’ pungkasnya. 

Sementara itu, dari Kabupaten Biak Numfor dilaporkan, jumlah PDP yang dirawat di RSUD Biak bertambah. 

Saat ini, sudah ada dua orang yang statusnya PDP, dan  keduanya kini sudah diisolasi di ruang lantai II, ruang korsinan RSUD Biak. 

Baca Juga :  Festival Budaya Keerom Tahun 2022  Semarak dan Meriah

Data yang diperoleh Cenederawasih Pos menyebutkan, PDP kedua seorang wanita (39) yang baru pulang melaksanakan tugas luar daerah. 

“Satu pasien yang statusnya sebagai PDP ini sudah diisolasi di ruang korsinan. Intinya Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 bersama dengan manajemen RSUD Biak melakukan langkah-langkah penanganan khusus,” ungkap Direktur RSUD Biak yang juga Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, dr. Ricardo Mayor, M.Kes., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (22/3).  

Dijelaskan, pasien wanita  yang dimaksud itu baru tiba di Biak tanggal 19 Maret 2020 setelah melaksanakan tugas di luar Papua. Pasien tersebut, dievakuaai oleh tim RSUD Biak, Sabtu (21/3) sekira pukul pukul 13.30 WIT dari rumahnya. 

Setelah itu, pada pukul 15.00 WIT diperiksa dengan keluhan batuk, pilek, sesak nafas, dan sangat lemah. 

Dengan kondisi pasien itu, lanjutnya, maka pasien meminta tolong dievakuasi untuk dirawat di RSUD Biak. Menurut dr. dr. Ricardo Mayor saat ini pasien tersebut telah dirawat di kamar 02 ruang isolasi RSUD Biak.

  “Sementara untuk memastikan apakah PDP itu positif atau negatif terinfeksi Covid-19, sampelnya akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Selasa (24/3) besok,” tambahnya. 

Selain merawat dua pasien yang statusnya PDP, tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Bersama RSUD Biak juga sementara mengawasi dua orang yang masuk dalam kategori  Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Biak. 

Keduanya adalah pria berusia 24 tahun yang sempat melakukan kontak  erat dengan PDP 01. Sementara ODP kedua, pria, berusia 53 tahun dengan  riwayat baru pulang dari Jakarta, pekan lalu.

  “Khusus untuk dua  ODP ini tengah melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Kami akan memantau terus perkembangan kesehatan,” tambahnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengakui bahwa dari enam orang PDP yang dirawat di RSUD Merauke dua orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Sementara itu, untuk tiga orang PDP yang dirawat di Kota Jayapura menurut dr. Sumule, hasil pemeriksaan laboratoriumnya dinyatakan negatif. 

“Tiga PDP yang negatif itu dari Kota Jayapura. Seharusnya mereka sudah  bisa pulangm, mungkin besok mereka sudah bisa dipulangkan,” ucapnay saat dihubungi Cenderawasih Pos, Minggu (22/3). 

Untuk data yang dikeluarkan 

Satgas Covid 19 Provinsi Papua, hingga Minggu (22/3) pukul 18.00 WIT kemarin, sudah terdapat 13 orang PDP di Provinsi Papua. Sementara untuk ODP sudah mencapai 478 orang. 

Diketahui terdapat 3 orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dan ketiganya diketahui berasal dari Kota Jayapura.

Saat disinggung soal tes screening, dr. Sumule mengatakan bahwa tes screening merupakan satu-satunya tes yang dilakukan bagi masyarakat yang baru kembali dari daerah yang telah terdampak Covid 19.

 “Tes ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang mana tes melalui screening merupakan tes satu-satunya yang dilakukan bagi masyarakat yang baru pulang dari daerah yang telah terdampak Virus Corona atau Covid-19,” ucap dr. Silwanus Sumule.

Namun, nampaknya screening itu saja tidaklah cukup untuk mengetahui apakah seseorang pulang dengan membawa Covid-19 atau tidak (carrier). Oleh sebab itu, diharapkan, adanya kesadaran diri untuk mengisolasi diri selama 14 hari dari masyarakat, termasuk para pejabat, yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19.

“Harapannya, kita punya kesadaran diri. Artinya, kalau kita kembali dari daerah yang terdampak Covid 19, maka, sesuai instruksi gubernur, harus istirahat di rumah selama 14 hari. Ini diharapkan bagi semua masyarakat, termasuk pejabat kita, untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” pungkasnya. 

Secara terpisah, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, di kesempatan berbeda, mengonfirmasi bahwa satu PDP yang ditangani di RSUD Jayapura hingga kini belum mendengar hasilnya. “Di RSUD Jayapura hanya satu PDP. Namun, hingga kini, belum ada hasilnya,” tambahnya. 

Dengan dinyatakannya dua PDP di Kabupaten Merauke positif Covid-19, maka pertahanan Papua yang selama beberapa pekan dinyatakan steril dari Covid-19 akhirnya jebol. 

Baca Juga :  Dunia Usaha Akui Sulit Naikkan UMP

Publik tak bisa lagi berhela-hela berkeliaran di luar tanpa alasan yang jelas. Self isolation menjadi satu “obat” yang bisa digunakan untuk mengeliminir penyebaran virus ini, namun kembali kepada masyarakatnya. Sebab percuma meliburkan selama 14 hari jika masyarakat terus berkeliaran. 

 Artinya niat untuk mengurangi penyebaran akan tetap terbuka. Masyarakat tak bisa lagi hanya diberi himbauan ataupun instruksi mengingat kini menjadi daerah yang telah dinyatakan positif penyebarannya. 

Salah satu juru bicara Satgas Covid-19, dr Aaron Rumainum menyampaikan bahwa sosial distance wajib dilakukan dan masyarakat harus patuh. “Percuma kalau pemerintah meliburkan selama 14 hari tapi warga masih berkeliaran. Tujuan karantina mandiri ini untuk memutus mata rantai itu dulu.  Mengurangi penyebarannya tapi kalau masyarakat tidak patuh ya virus sangat berpotensi menyebar,” jelas Aaron, Minggu (22/3).

 Ia menyampaikan bahwa jika ada wacana untuk melakukan lockdown maka dengan berdiam di rumah  tak ke mana-mana itu bagian dari lockdown. Tak perlu menutup semua akses jika masyarakatnya patuh. “Kita coba dulu, harus mau mengkarantina sendiri. Ini  demi diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya. Sementara salah satu penggiat sosial Jayapura, Gunawan menyatakan serupa. Bahkan menurutnya petugas dan pemerintah tak perlu sungkan. 

 “Bagi yang masih bandel itu tindak saja, banyak nyawa terancam jika seenaknya berkeliaran. Coba tertib dulu hingga situasi benar-benar pulih kembali dan saya pikir pemerintah tegas saja ini tak main-main soalnya,” beber Gunawan. 

“Jika membandel angkut saja dan tahan kalau perlu sebab jika pemerintah tak tegas sementara virus terus mewabah maka pemerintah juga yang disoroti,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua telah memesan sebanyak 100 buah pakaian untuk sarana dan prasarana penanganan virus Corona atau Covid-19. Karena itu agar menyiapkan pernyataan aktif guna memberikan gambaran saat pertolongan nantinya.

Tidak hanya itu, Biro Ops Polda Papua juga akan membuat tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya.

“Kita juga akan membuat tim yang akan disandingkan pada teman-teman lainnya dengan melengkapi sarana dan kebutuhan pada kita semua, saya juga berusul agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai memimpin apel pagi sekaligus Penyematan Pita Tanda Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020 di lapangan apel Mapolda Papua, Sabtu (21/3).

Apel yang digelar Polda Papua ini berkaitan dengan Satgas Amanusa II yang mana menangani bencana alam dan non alam. Saat ini yang ditangani adalah non alam dimana sudah dibuat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi virus Corona.

Kapolda Waterpauw memberikan warning bahwa dalam menghadapai virus Corona agar tidak panik. Bila ada masyarakat yang menemui kasus tersebut segera mungkin agar dilaporkan kepada call center Polda Papua.

“Terkait dengan lockdown yang mana menurut Undang-Undang RI  No 6 tahun 2018 tentang Karantina bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat,” ucapnya.

Menurut Kapolda, masyarakat masih banyak yang belum paham akan virus Corona. Oleh karena itu agar membuat cara-cara bertindak dengan betul-betul sehingga dapat ditangani dan dicegah dengan baik.

“TNI-Polri dan tim kesehatan agar betul-betul memahami dan sosialisasikan kembali yang mana di Papua akan ada rencana lockdown. Namun saya kurang setuju dengan alasan sarana dan prasarana serta konsekuensi,” ucapnya.

Terkait dengan social distancing, Polda Papua sendiri akan gunakan kebijakan tersebut yang mana apel pagi akan dibatasi dan diganti dengan apel Satker. Dimana Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam serta tetap tampil kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, berbagai upaya dilakukan Polda Papua. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan. Melalui Biddokes Polda Papua, puluhan bangunan milik pemerintah dan swasta termasuk tempat-tempat ibadah telah dilakukan penyemprotan. (ulo/itb/gr/ade/fia/nat)

dr. Nevile R. Muskita  ( FOTO: Sulo/Cepos 

Dua Pasien PDP di RSUD Merauke Positif Covid-19

*Tiga PDP di Kota Jayapura Dinyatakan Negatif

MERAUKE-Dua Pasien Dalam Pengawasan  (PDP)  yang dirawat di RSUD Merauke, dinyatakan  positif  terinfeksi   virus Corona atau Covid-19. Pemkab Merauke melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke memastikan status kedua orang PDP tersebut positif Covid-19 setelah mendapatkan  notice   dari  Balitbangkes  Jakarta  via   Dinas  Kesehatan  Provinsi Papua.   

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Merauke,  dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa kedua pasien   yang  hasil pemeriksaannya   telah  diterima  tersebut  dan dinyatakan positif adalah  pasien  pertama  seorang laki-laki  berumur 46.  Sedangkan pasien kedua  adalah   seorang perawat  laki-laki  berumur  31 tahun yang   melakukan kontak dengan pasien pertama. 

Selama  ini,   perawat  tersebut  belum masuk  dalam  PDP, namun   karena mengalami gejala  seperti pasien pertama sehingga  pesimen  dari  perawat tersebut  dikirim   bersama dengan  pasien  pertama dan hasil laboratorium   dinyatakan positif.

Sementara   yang menjadi PDP kedua selama  ini menjadi PDP  ketiga adalah laki-laki  berumur 51 tahun.  Untuk pasien PDP Covid-19 ketiga ini, hasil mengujian laboratoriumnya belum   diterima.  

Nevile Muskita mengungkapkan  bahwa  sampai   Minggu  (22/3) kemarin,    RSUD Merauke  telah  merawat   5  orang PDP, dimana   telah bertambah  dua orang  PDP.  

PDP keempat Nevile Muskita yaitu seorang lali-laki  berumur 33 tahun masuk  ke RSUD Merauke,  Sabtu (21/3) malam. Namun karena suhu badan panas dan merasakan sakit  di tenggorokan sehingga  langsung  diisolasi. ‘’Pasien PDP keempat ini masuk tadi malam (Sabtu, Red). Yang bersangkutan memang  selama ini   orang dalam pemantauan. Lalu tadi malam, kami   mendapat informasi kalau  yang  bersangkutan  demam dan nyeri ditenggorokan. Sehingga sesuai kriteria, kami evakuasi ke rumah sakit dan kami  rawat. Sementara ditetapkan sebagai pasien dalam perawatan keempat,’’ jelasnya. 

Sementara  pasien  dalam pengawasan kelima, masuk ke    RSUD Merauke  Minggu (22/3) sekira pukul  12.00 WIT. PDP kelima ini sementara dirawat. “PDP kelima ini adalah seorang laki-laki umur 30  tahun,” kata  Nevile  Muskita. 

 Dijelaskan lebih jauh bahwa  pasien kedua dan keempat  pernah  melakukan kontak   dengan pasien  pertama. Sementara pasien  kelima   belum  diketahui apakah  pernah melakukan  perjalanan    keluar Merauke atau melakukan kontak dengan pasien  PDP   yang dirawat  tersebut sebelumnya. 

“Kami belum dapat   informasi  rinciannya dari RSUD Merauke. Tapi yang jelas,    saat ini pasien  kelima  sudah dirawat  dengan status PDP,’’ jelasnya. 

Soal    adanya satu rujukan orang PDP  dari Boven Digoel,  Nevil menjelaskan bahwa  yang bersangkutan  belum masuk ke  RSUD Merauke. ‘’Kemungkinan    nanti malam  (kemarin malam) baru sampai di Merauke,’’ jelasnya. 

 Selain merawat 5 orang PDP dimana 2 diantaranya sudah  positif  Covid-19, Nevile Muskita mengatakan saat ini  pihaknya juga sedang melakukan pemantauan   terhadap  62  orang.   ‘’Kalau sebelumnya,   jumlah  orang  dalam  pemantaun  Covid-19 ini sebanyak  57   orang.   Tapi ada tambahan  5 orang dari pasien keempat,’’ katanya. 

Untuk itu,   Nevile  mengimbau masyarakat   Merauke  apabila  pernah melakukan  kontak  dengan pasien pertama dan kedua  tersebut untuk segera melaporkan diri   dan memeriksakan  diri  untuk  berada dalam pemantauan.  

“Bagi masyarakat  yang merasa pernah kontak erat dengan pasein pertama dan kedua   untuk  jangan ragu-ragu  segera memeriksakan diri. Karena Covid-19 ini bukan aib, tidak  perlu  ditakuti. Menteri perhubungan saja    diumumkan. Termasuk  Wali Kota Bogor. Bukan aib. Ini salah satu cara kita untuk memutus  rantai yang cepat. Bagi yang merasa   pernah kontrak  dengan kedua pasien  untuk segera  melakukan langkah-langkah pencegahan menjaga jarak, kemudian  pakai    masker kalau sakit dan segera memeriksakan diri kalau ada gejalan batuk dan demam yang muncul,’’ pungkasnya. 

Sementara itu, dari Kabupaten Biak Numfor dilaporkan, jumlah PDP yang dirawat di RSUD Biak bertambah. 

Saat ini, sudah ada dua orang yang statusnya PDP, dan  keduanya kini sudah diisolasi di ruang lantai II, ruang korsinan RSUD Biak. 

Baca Juga :  Festival Budaya Keerom Tahun 2022  Semarak dan Meriah

Data yang diperoleh Cenederawasih Pos menyebutkan, PDP kedua seorang wanita (39) yang baru pulang melaksanakan tugas luar daerah. 

“Satu pasien yang statusnya sebagai PDP ini sudah diisolasi di ruang korsinan. Intinya Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 bersama dengan manajemen RSUD Biak melakukan langkah-langkah penanganan khusus,” ungkap Direktur RSUD Biak yang juga Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, dr. Ricardo Mayor, M.Kes., kepada Cenderawasih Pos, Minggu (22/3).  

Dijelaskan, pasien wanita  yang dimaksud itu baru tiba di Biak tanggal 19 Maret 2020 setelah melaksanakan tugas di luar Papua. Pasien tersebut, dievakuaai oleh tim RSUD Biak, Sabtu (21/3) sekira pukul pukul 13.30 WIT dari rumahnya. 

Setelah itu, pada pukul 15.00 WIT diperiksa dengan keluhan batuk, pilek, sesak nafas, dan sangat lemah. 

Dengan kondisi pasien itu, lanjutnya, maka pasien meminta tolong dievakuasi untuk dirawat di RSUD Biak. Menurut dr. dr. Ricardo Mayor saat ini pasien tersebut telah dirawat di kamar 02 ruang isolasi RSUD Biak.

  “Sementara untuk memastikan apakah PDP itu positif atau negatif terinfeksi Covid-19, sampelnya akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Selasa (24/3) besok,” tambahnya. 

Selain merawat dua pasien yang statusnya PDP, tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Bersama RSUD Biak juga sementara mengawasi dua orang yang masuk dalam kategori  Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Biak. 

Keduanya adalah pria berusia 24 tahun yang sempat melakukan kontak  erat dengan PDP 01. Sementara ODP kedua, pria, berusia 53 tahun dengan  riwayat baru pulang dari Jakarta, pekan lalu.

  “Khusus untuk dua  ODP ini tengah melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Kami akan memantau terus perkembangan kesehatan,” tambahnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengakui bahwa dari enam orang PDP yang dirawat di RSUD Merauke dua orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Sementara itu, untuk tiga orang PDP yang dirawat di Kota Jayapura menurut dr. Sumule, hasil pemeriksaan laboratoriumnya dinyatakan negatif. 

“Tiga PDP yang negatif itu dari Kota Jayapura. Seharusnya mereka sudah  bisa pulangm, mungkin besok mereka sudah bisa dipulangkan,” ucapnay saat dihubungi Cenderawasih Pos, Minggu (22/3). 

Untuk data yang dikeluarkan 

Satgas Covid 19 Provinsi Papua, hingga Minggu (22/3) pukul 18.00 WIT kemarin, sudah terdapat 13 orang PDP di Provinsi Papua. Sementara untuk ODP sudah mencapai 478 orang. 

Diketahui terdapat 3 orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dan ketiganya diketahui berasal dari Kota Jayapura.

Saat disinggung soal tes screening, dr. Sumule mengatakan bahwa tes screening merupakan satu-satunya tes yang dilakukan bagi masyarakat yang baru kembali dari daerah yang telah terdampak Covid 19.

 “Tes ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang mana tes melalui screening merupakan tes satu-satunya yang dilakukan bagi masyarakat yang baru pulang dari daerah yang telah terdampak Virus Corona atau Covid-19,” ucap dr. Silwanus Sumule.

Namun, nampaknya screening itu saja tidaklah cukup untuk mengetahui apakah seseorang pulang dengan membawa Covid-19 atau tidak (carrier). Oleh sebab itu, diharapkan, adanya kesadaran diri untuk mengisolasi diri selama 14 hari dari masyarakat, termasuk para pejabat, yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19.

“Harapannya, kita punya kesadaran diri. Artinya, kalau kita kembali dari daerah yang terdampak Covid 19, maka, sesuai instruksi gubernur, harus istirahat di rumah selama 14 hari. Ini diharapkan bagi semua masyarakat, termasuk pejabat kita, untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” pungkasnya. 

Secara terpisah, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, di kesempatan berbeda, mengonfirmasi bahwa satu PDP yang ditangani di RSUD Jayapura hingga kini belum mendengar hasilnya. “Di RSUD Jayapura hanya satu PDP. Namun, hingga kini, belum ada hasilnya,” tambahnya. 

Dengan dinyatakannya dua PDP di Kabupaten Merauke positif Covid-19, maka pertahanan Papua yang selama beberapa pekan dinyatakan steril dari Covid-19 akhirnya jebol. 

Baca Juga :  Mitha Talahatu dan Wika Salim Siap Hibur Warga Jayapura

Publik tak bisa lagi berhela-hela berkeliaran di luar tanpa alasan yang jelas. Self isolation menjadi satu “obat” yang bisa digunakan untuk mengeliminir penyebaran virus ini, namun kembali kepada masyarakatnya. Sebab percuma meliburkan selama 14 hari jika masyarakat terus berkeliaran. 

 Artinya niat untuk mengurangi penyebaran akan tetap terbuka. Masyarakat tak bisa lagi hanya diberi himbauan ataupun instruksi mengingat kini menjadi daerah yang telah dinyatakan positif penyebarannya. 

Salah satu juru bicara Satgas Covid-19, dr Aaron Rumainum menyampaikan bahwa sosial distance wajib dilakukan dan masyarakat harus patuh. “Percuma kalau pemerintah meliburkan selama 14 hari tapi warga masih berkeliaran. Tujuan karantina mandiri ini untuk memutus mata rantai itu dulu.  Mengurangi penyebarannya tapi kalau masyarakat tidak patuh ya virus sangat berpotensi menyebar,” jelas Aaron, Minggu (22/3).

 Ia menyampaikan bahwa jika ada wacana untuk melakukan lockdown maka dengan berdiam di rumah  tak ke mana-mana itu bagian dari lockdown. Tak perlu menutup semua akses jika masyarakatnya patuh. “Kita coba dulu, harus mau mengkarantina sendiri. Ini  demi diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya. Sementara salah satu penggiat sosial Jayapura, Gunawan menyatakan serupa. Bahkan menurutnya petugas dan pemerintah tak perlu sungkan. 

 “Bagi yang masih bandel itu tindak saja, banyak nyawa terancam jika seenaknya berkeliaran. Coba tertib dulu hingga situasi benar-benar pulih kembali dan saya pikir pemerintah tegas saja ini tak main-main soalnya,” beber Gunawan. 

“Jika membandel angkut saja dan tahan kalau perlu sebab jika pemerintah tak tegas sementara virus terus mewabah maka pemerintah juga yang disoroti,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua telah memesan sebanyak 100 buah pakaian untuk sarana dan prasarana penanganan virus Corona atau Covid-19. Karena itu agar menyiapkan pernyataan aktif guna memberikan gambaran saat pertolongan nantinya.

Tidak hanya itu, Biro Ops Polda Papua juga akan membuat tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya.

“Kita juga akan membuat tim yang akan disandingkan pada teman-teman lainnya dengan melengkapi sarana dan kebutuhan pada kita semua, saya juga berusul agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai memimpin apel pagi sekaligus Penyematan Pita Tanda Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020 di lapangan apel Mapolda Papua, Sabtu (21/3).

Apel yang digelar Polda Papua ini berkaitan dengan Satgas Amanusa II yang mana menangani bencana alam dan non alam. Saat ini yang ditangani adalah non alam dimana sudah dibuat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi virus Corona.

Kapolda Waterpauw memberikan warning bahwa dalam menghadapai virus Corona agar tidak panik. Bila ada masyarakat yang menemui kasus tersebut segera mungkin agar dilaporkan kepada call center Polda Papua.

“Terkait dengan lockdown yang mana menurut Undang-Undang RI  No 6 tahun 2018 tentang Karantina bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat,” ucapnya.

Menurut Kapolda, masyarakat masih banyak yang belum paham akan virus Corona. Oleh karena itu agar membuat cara-cara bertindak dengan betul-betul sehingga dapat ditangani dan dicegah dengan baik.

“TNI-Polri dan tim kesehatan agar betul-betul memahami dan sosialisasikan kembali yang mana di Papua akan ada rencana lockdown. Namun saya kurang setuju dengan alasan sarana dan prasarana serta konsekuensi,” ucapnya.

Terkait dengan social distancing, Polda Papua sendiri akan gunakan kebijakan tersebut yang mana apel pagi akan dibatasi dan diganti dengan apel Satker. Dimana Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam serta tetap tampil kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, berbagai upaya dilakukan Polda Papua. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan. Melalui Biddokes Polda Papua, puluhan bangunan milik pemerintah dan swasta termasuk tempat-tempat ibadah telah dilakukan penyemprotan. (ulo/itb/gr/ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya