Berikut Tindak Pdana yang melibatkan
*Homi Heluka*
1. Penembakan anggota Satgas pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia di jalan arah Logpon.
2. Pembakaran mobil Satgas Damai Cartenz di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.
3. Pembunuhan terhadap masyarakat pendulang emas pada April 2025 dengan 17 jenazah dievakuasi.
4. Penembakan terhadap anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025.
5. Penganiayaan berat terhadap Edi Sudirman yang berujung meninggal dunia.
6. Penganiayaan terhadap Ucok Supriatna.
7. Pencurian dan pembakaran mobil Panther Silver di KM 2 Perumahan Pemda Lama.
8. Pembunuhan terhadap Daniel Datu.
9. Perusakan gedung sekolah Februari 2026.
10. Penembakan terhadap Swono pada 12 Februari 2026.
*Sima Kipka*
1. Terlibat dalam pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalma Bil pada 18 Februari 2026.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q