Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Jangan Lagi Tambah Libur!

Para ASN mengikuti apel akhir tahun, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura Senin (14/12) lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Sekda dan Kepala BKPP Awasi ASN yang Tak Ngantor

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan para ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura diminta untuk tidak menambah masa libur natal dan tahun baru melebihi surat edaran.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan jajaran OPD dilingkungan Pemkot untuk bisa mengecek siapa saja ASN dan bukan ASN di lingkungan Pemkot yang tidak masuk kantor tanpa keterangan saat sudah masuk kerja, untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Surat edaran sudah jelas kapan mulai libur dan kapan harus masuk, jadi tidak boleh ada yang bikin gerakan tambahan dengan menambah libur, jika tidak ada surat keterangan resmi harus diberikan sanksi yang tegas,’’katanya, kemarin.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Langsung Kegiatan Pengamanan di Venue Tennis Sion Soor

Wali kota menegaskan, Kota Jayapura sebagai ibu Kota Provinsi Papua, semua menjadi tolok ukur di papua yakni Kota Jayapura, jika sampai di lingkungan birokrasi pemerintahan Kota Jayapura tidak memberikan contoh yang baik dan benar di papua tentu ini memalukan sekali.

Oleh karena itu, diminta kepada semua ASN dan non ASN Pemkot Jayapura tetap harus mengikuti surat edaran saat libur Nataru jika waktunya masuk kantor tetap harus masuk kantor, karena sebagai abdi negara harus melayani masyarakat bukan ASN yang dilayani masyarakat.

Wali Kota juga meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun itu hari libur seperti Dinas Kesehatan, Kebersihan tetap harus bekerja dengan baik dan maksimal, karena selama libur kebersihan di Kota Jayapura tetap harus dilakukan tidak ada yang libur termasuk layanan kesehatan, sehingga diminta kepada kepala OPD terkait untuk bisa mengatur jadwal petugas yang bertugas di lapangan dengan baik. Karena pelayanan kebersihan, kesehatan, petugas Damkar dan lainnya itu tetap dijalankan seperti biasanya, yang penting jadwal bisa disesuaikan bersama-sama.(dil/wen)

Baca Juga :  Tiga Kantor di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura Terbakar
Para ASN mengikuti apel akhir tahun, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura Senin (14/12) lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Sekda dan Kepala BKPP Awasi ASN yang Tak Ngantor

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan para ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura diminta untuk tidak menambah masa libur natal dan tahun baru melebihi surat edaran.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan jajaran OPD dilingkungan Pemkot untuk bisa mengecek siapa saja ASN dan bukan ASN di lingkungan Pemkot yang tidak masuk kantor tanpa keterangan saat sudah masuk kerja, untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Surat edaran sudah jelas kapan mulai libur dan kapan harus masuk, jadi tidak boleh ada yang bikin gerakan tambahan dengan menambah libur, jika tidak ada surat keterangan resmi harus diberikan sanksi yang tegas,’’katanya, kemarin.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Langsung Kegiatan Pengamanan di Venue Tennis Sion Soor

Wali kota menegaskan, Kota Jayapura sebagai ibu Kota Provinsi Papua, semua menjadi tolok ukur di papua yakni Kota Jayapura, jika sampai di lingkungan birokrasi pemerintahan Kota Jayapura tidak memberikan contoh yang baik dan benar di papua tentu ini memalukan sekali.

Oleh karena itu, diminta kepada semua ASN dan non ASN Pemkot Jayapura tetap harus mengikuti surat edaran saat libur Nataru jika waktunya masuk kantor tetap harus masuk kantor, karena sebagai abdi negara harus melayani masyarakat bukan ASN yang dilayani masyarakat.

Wali Kota juga meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun itu hari libur seperti Dinas Kesehatan, Kebersihan tetap harus bekerja dengan baik dan maksimal, karena selama libur kebersihan di Kota Jayapura tetap harus dilakukan tidak ada yang libur termasuk layanan kesehatan, sehingga diminta kepada kepala OPD terkait untuk bisa mengatur jadwal petugas yang bertugas di lapangan dengan baik. Karena pelayanan kebersihan, kesehatan, petugas Damkar dan lainnya itu tetap dijalankan seperti biasanya, yang penting jadwal bisa disesuaikan bersama-sama.(dil/wen)

Baca Juga :  Siapkan Tempat untuk Warga Distrik Paro

Berita Terbaru

Artikel Lainnya