Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati Lakius: Kami Turut Berduka dan Minta Maaf

Lakius Peyon, S.ST.Par ( FOTO: Istimewa)

JAYAPURA- Bupati Yalimo Lakius Peyon, S.ST.Par.,  atas nama pemerintah Kabupaten Yalimo menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Brika Christin Batfeni, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo ED ( 31 th).

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Yalimo, saya menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa terutama kepada keluarga korban alm. Bripka Christin dan kepada Keluarga Besar Polda Papua,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, kemarin.

Dikatakan, saudara ED merupakan wakil Bupati Yalimo aktif, sehingga dengan musibah ini, sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Yalimo menyampaikan empati dan permohonan maaf kepada keluarga Korban, Polda Papua dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Vonis Lukas Enembe Diperberat jadi 10 Tahun

“ Kejadian ini sudah menjadi viral, bahkan diberitakan di media nasional, sehingga kami juga atas nama Pemda Yalimo  minta maaf kepada Bapak Kapolda Papua dan jajaran, Propam Polda Papua, kepada seluruh masyarakat yang mengetahui peristiwa ini dan terutama kepada keluarga dari korban, kiranya kita semua dikuatkan dan diberi ketabahan oleh Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Bupati Lakius Peyon.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berlaku.” Kami dari Pemkab serahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian sesuai aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, perisitwa kecelakaan maut terjadi Rabu ( 16/9) pagi di J. Raya Ardipura, dekat bengkel Alfian Polimak, Jayapura. Korban Bripka Christin Batfeni, anggota Propam Polda Papua yang mengendarai motor dari arah Polimak menuju Kota Jayapura ditabrak Mobil New Hilux yang datang dari arah Jayapura diduga dikemudikan oleh ED, Wakil Bupati Yaklimo. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara sopir dari mobil Hilux diamankan di Polres Jayapura Kota. (luc)

Baca Juga :  Taraweh Bisa Lebih Rapat
Lakius Peyon, S.ST.Par ( FOTO: Istimewa)

JAYAPURA- Bupati Yalimo Lakius Peyon, S.ST.Par.,  atas nama pemerintah Kabupaten Yalimo menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Brika Christin Batfeni, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo ED ( 31 th).

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Yalimo, saya menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa terutama kepada keluarga korban alm. Bripka Christin dan kepada Keluarga Besar Polda Papua,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, kemarin.

Dikatakan, saudara ED merupakan wakil Bupati Yalimo aktif, sehingga dengan musibah ini, sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Yalimo menyampaikan empati dan permohonan maaf kepada keluarga Korban, Polda Papua dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Bikin Malu, Hanya Karena Cilok Oknum Polisi Jotos Seorang PKL

“ Kejadian ini sudah menjadi viral, bahkan diberitakan di media nasional, sehingga kami juga atas nama Pemda Yalimo  minta maaf kepada Bapak Kapolda Papua dan jajaran, Propam Polda Papua, kepada seluruh masyarakat yang mengetahui peristiwa ini dan terutama kepada keluarga dari korban, kiranya kita semua dikuatkan dan diberi ketabahan oleh Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Bupati Lakius Peyon.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berlaku.” Kami dari Pemkab serahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian sesuai aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, perisitwa kecelakaan maut terjadi Rabu ( 16/9) pagi di J. Raya Ardipura, dekat bengkel Alfian Polimak, Jayapura. Korban Bripka Christin Batfeni, anggota Propam Polda Papua yang mengendarai motor dari arah Polimak menuju Kota Jayapura ditabrak Mobil New Hilux yang datang dari arah Jayapura diduga dikemudikan oleh ED, Wakil Bupati Yaklimo. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara sopir dari mobil Hilux diamankan di Polres Jayapura Kota. (luc)

Baca Juga :  Relaksasi Kontekstual Papua Diperpanjang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya