Tuesday, December 9, 2025
26.1 C
Jayapura

Pemerintah Siapkan Rp 46 Miliar untuk TPP

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Kepala BPKAD Papua, Rusdianto Abu menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan TPP dua bulan sekaligus, dengan besaran per bulannya sebesar Rp23 miliar.

“Jadi, sesuai instruksi gubernur tersebut. Total TPP yang akan kita alokasikan untuk dua bulan depan sebesar Rp46 miliar. Teman-teman ASN di lingkungan Pemprov akan segera mendapatkan kesejahteraan tersebut,” jelasnya, kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk TPP berikutnya akan diprogramkan dan dijadwalkan pencairannya sesuai dengan arahan gubernur. Sesuai dengan aturan penganggaran dan sistem kerja berbasis kinerja.

“Pembayaran TPP berikutnya akan mengikuti sistem, dimana tunjangan dibayarkan setelah kinerja terlaksana. Artinya, TPP Oktober hingga Desember dibayarkan diakhir tahun dan pada Januari 2026,” katanya.

Baca Juga :  Sektor Kelautan dan Perikanan Akan Jadi Tulang Punggung PAD

Rusdianto juga memastikan bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran TPP, melainkan hanya jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kinerja ASN dan siklus keuangan daerah.

“Kita akan seadil-adilnya untuk melakukan penerapan disiplin sesuai dengan apa yang disampaikan gubernur,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Kepala BPKAD Papua, Rusdianto Abu menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan TPP dua bulan sekaligus, dengan besaran per bulannya sebesar Rp23 miliar.

“Jadi, sesuai instruksi gubernur tersebut. Total TPP yang akan kita alokasikan untuk dua bulan depan sebesar Rp46 miliar. Teman-teman ASN di lingkungan Pemprov akan segera mendapatkan kesejahteraan tersebut,” jelasnya, kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk TPP berikutnya akan diprogramkan dan dijadwalkan pencairannya sesuai dengan arahan gubernur. Sesuai dengan aturan penganggaran dan sistem kerja berbasis kinerja.

“Pembayaran TPP berikutnya akan mengikuti sistem, dimana tunjangan dibayarkan setelah kinerja terlaksana. Artinya, TPP Oktober hingga Desember dibayarkan diakhir tahun dan pada Januari 2026,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua: Negara Harus Hadir Siapkan Anak yang Sehat

Rusdianto juga memastikan bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran TPP, melainkan hanya jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kinerja ASN dan siklus keuangan daerah.

“Kita akan seadil-adilnya untuk melakukan penerapan disiplin sesuai dengan apa yang disampaikan gubernur,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya