Pemerintah melalui berbagai kebijakan, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong penguatan intervensi gizi melalui model penyediaan makanan sehat yang terstandar.
Dalam konteks Papua, dapur komunitas menjadi solusi yang relevan dan adaptif. Konsep ini memanfaatkan fasilitas masak yang dikelola oleh masyarakat atau lembaga lokal untuk menyiapkan menu bergizi dengan bahan pangan yang tersedia di daerah, sambil memberdayakan kader kesehatan, kelompok perempuan, dan pelaku UMKM lokal.
Selain lebih dekat dengan sasaran, dapur komunitas juga memungkinkan pemantauan langsung terhadap kualitas makanan dan keamanan pangan. Namun, efektivitas model ini sangat bergantung pada kapasitas fasilitator di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (fia/ade)