Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Diduga Perekrutan PPD Japut Menyalahi Kode Etik

FPD Gelar Aksi di Kantor KPU Kota Jayapura

JAYAPURA-Forum Penegak Demokrasi (FPD) Kota Jayapura menggelar aksi di Kantor KPU Kota Jayapura, Senin (20/5) kemarin.

Aksi ini menuntut pendiskualifikasian anggota PPD Jayapura Utara (Japut). Adapun anggota PPD Japut ini atas nama Oktavianus Karubaba dan Griffith Yustine Dumbon. Keduanya diduga menyalahi peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Oktavianus Karubaba ini adiknya Ketua KPU Kota Jayapura, sementara Griffith Yustine Dumbon ini anak Kandungnya Ketua KPU Provinsi Papua, secara aturan tidak boleh adanya hubungan langsung didalam penyelenggara pemilu,” ujar Michael.

“Sehingga dengan perekutan ini sangat jelas adanya tindakan nepotisme di dalam penyelenggara pemilu Kota Jayapura,” tegasnya.

Baca Juga :  Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada  2024

Oleh sebab itu FPD meminta DKPP segera memeriksa Kedua anggota PPD tersebut, dan Ketua maupun Komisioner KPU Kota Jayapura. Tidak hanya itu FPD ini juga meminta KPU RI dan DKPP RI segera memproses tindakan  Kode Etik tersebut. Sebab jika tidak, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura pada Pemilukada serentak November 2024 mendatang.

“Komisioner KPU Kota Jayapura ini baru dilantik dan baru menjalankan tugas, tapi sudah mulai bikin aturan sendiri, Kami minta KPU RI segera merespon hal ini, guna mensukseskan Pilkada di Kota Jayapura yang Langsung Umum Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil),” imbuhnya.

Adapun aksi tersebut tidak mendapatkan jawaban langsung dari Komisoner KPU, lantaran semua Komisioner sedang bertugas di luar kantor. Sehingga FPD ini akan kembali melakukan aksi damai di Kantor KPU Rabu (22/5/2024) mendatang.

Baca Juga :  FX Mote Mengaku Siap Kembali Ke Waropen, Ini Motivasinya

“Kami akan kembali dengan membawa mas sa yang lebih banyak, karena aksi hari ini tidak ada jawaban dari Komisioner KPU Kota Jayapura,” tuturnya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

FPD Gelar Aksi di Kantor KPU Kota Jayapura

JAYAPURA-Forum Penegak Demokrasi (FPD) Kota Jayapura menggelar aksi di Kantor KPU Kota Jayapura, Senin (20/5) kemarin.

Aksi ini menuntut pendiskualifikasian anggota PPD Jayapura Utara (Japut). Adapun anggota PPD Japut ini atas nama Oktavianus Karubaba dan Griffith Yustine Dumbon. Keduanya diduga menyalahi peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Oktavianus Karubaba ini adiknya Ketua KPU Kota Jayapura, sementara Griffith Yustine Dumbon ini anak Kandungnya Ketua KPU Provinsi Papua, secara aturan tidak boleh adanya hubungan langsung didalam penyelenggara pemilu,” ujar Michael.

“Sehingga dengan perekutan ini sangat jelas adanya tindakan nepotisme di dalam penyelenggara pemilu Kota Jayapura,” tegasnya.

Baca Juga :  FX Mote Mengaku Siap Kembali Ke Waropen, Ini Motivasinya

Oleh sebab itu FPD meminta DKPP segera memeriksa Kedua anggota PPD tersebut, dan Ketua maupun Komisioner KPU Kota Jayapura. Tidak hanya itu FPD ini juga meminta KPU RI dan DKPP RI segera memproses tindakan  Kode Etik tersebut. Sebab jika tidak, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura pada Pemilukada serentak November 2024 mendatang.

“Komisioner KPU Kota Jayapura ini baru dilantik dan baru menjalankan tugas, tapi sudah mulai bikin aturan sendiri, Kami minta KPU RI segera merespon hal ini, guna mensukseskan Pilkada di Kota Jayapura yang Langsung Umum Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil),” imbuhnya.

Adapun aksi tersebut tidak mendapatkan jawaban langsung dari Komisoner KPU, lantaran semua Komisioner sedang bertugas di luar kantor. Sehingga FPD ini akan kembali melakukan aksi damai di Kantor KPU Rabu (22/5/2024) mendatang.

Baca Juga :  60 Siswa SMAN 4 Jayapura Lolos SNBP

“Kami akan kembali dengan membawa mas sa yang lebih banyak, karena aksi hari ini tidak ada jawaban dari Komisioner KPU Kota Jayapura,” tuturnya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya