Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan harus memiliki fokus kerja yang jelas, mulai dari pemetaan kawasan, analisis kelayakan lokasi, penataan kawasan kumuh di wilayah perkotaan dan perdesaan, hingga pendataan rumah tidak layak huni, baik di wilayah pesisir, pegunungan, maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jangan sampai kita membangun perumahan di lokasi yang salah. Tiba-tiba rawan longsor, banjir, tidak ada air bersih, akses transportasi sulit, atau bahkan rawan tsunami. Itu namanya buang garam ke laut,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan harus memiliki fokus kerja yang jelas, mulai dari pemetaan kawasan, analisis kelayakan lokasi, penataan kawasan kumuh di wilayah perkotaan dan perdesaan, hingga pendataan rumah tidak layak huni, baik di wilayah pesisir, pegunungan, maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jangan sampai kita membangun perumahan di lokasi yang salah. Tiba-tiba rawan longsor, banjir, tidak ada air bersih, akses transportasi sulit, atau bahkan rawan tsunami. Itu namanya buang garam ke laut,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos