Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dimulai dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP

*Soal Pemangkasan Eselon III dan IV 

JAYAPURA- Pemangkasan eselon di birokrasi pemerintah Indonesia nampaknya mulai dilakukan. Di awal tahun ini, pemerintah tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta untuk menyiapkan simplifikasi struktur dengan meniadakan eselon III dan IV tertentu.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, yang merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)  dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, tidak semuanya ditiadakan. Melainkan hingga Juni pertengahan tahun ini, simplifikasi struktur dilakukan pada instansi yang menjalankan tugas dan fungsi bidang investasi. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkap Muhammad Musa’ad menjawab Cenderawasih Pos, Senin (20/1) lalu.

Baca Juga :  ASN Pemprov Papua Wajib Ikut Upacara

Musa’ad menjelaskan bahwa hal ini bersifat uji coba, disamping setahun berjalan ini Kemendagri akan menyusun roadmap uji coba pemangkasan eselon III dan IV di pemerintah tingkat daerah. Dengan kata lain, pemangkasan mengacu pada roadmap yang nantinya disusun itu, yang mana dilakukan secara bertahap di tiap instansi, bukannya sekaligus dilakukan di seluruh instansi pemerintahan.

“Mengacu pada roadmap yang disusun itu, jadi nanti di tahun berikutnya, uji coba pemangkasan birokrasi di tingkat eselon III dan IV dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lagi di tingkat daerah. Ini dilakukan bertahap, sebab, kalau dilakukan langsung, maka akan menimbulkan syok,” tambahnya.

“Tapi, untuk instansi investasi, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sampai Juni nanti sudah harus ada tindakan nyata. Harus ada perubahan,” pungkasnya. (gr/nat)

Baca Juga :  Kontak Tembak, Satu Anggota TNI Tertembak

*Soal Pemangkasan Eselon III dan IV 

JAYAPURA- Pemangkasan eselon di birokrasi pemerintah Indonesia nampaknya mulai dilakukan. Di awal tahun ini, pemerintah tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta untuk menyiapkan simplifikasi struktur dengan meniadakan eselon III dan IV tertentu.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, yang merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)  dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, tidak semuanya ditiadakan. Melainkan hingga Juni pertengahan tahun ini, simplifikasi struktur dilakukan pada instansi yang menjalankan tugas dan fungsi bidang investasi. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkap Muhammad Musa’ad menjawab Cenderawasih Pos, Senin (20/1) lalu.

Baca Juga :  Pasien Covid Meledak, RSUD Merauke Tambah Ruang Isolasi

Musa’ad menjelaskan bahwa hal ini bersifat uji coba, disamping setahun berjalan ini Kemendagri akan menyusun roadmap uji coba pemangkasan eselon III dan IV di pemerintah tingkat daerah. Dengan kata lain, pemangkasan mengacu pada roadmap yang nantinya disusun itu, yang mana dilakukan secara bertahap di tiap instansi, bukannya sekaligus dilakukan di seluruh instansi pemerintahan.

“Mengacu pada roadmap yang disusun itu, jadi nanti di tahun berikutnya, uji coba pemangkasan birokrasi di tingkat eselon III dan IV dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lagi di tingkat daerah. Ini dilakukan bertahap, sebab, kalau dilakukan langsung, maka akan menimbulkan syok,” tambahnya.

“Tapi, untuk instansi investasi, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sampai Juni nanti sudah harus ada tindakan nyata. Harus ada perubahan,” pungkasnya. (gr/nat)

Baca Juga :  ASN Pemprov Papua Wajib Ikut Upacara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya