Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Jangan Ada Kecurangan di Pemilu Tahun 2024

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada perbuatan curang dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dengan adanya Pemilu, kita berharap tidak ada suatu perbuatan yang curang, sebab yang namanya korupsi adalah perbuatan yang jahat, perbuatan curang yang merugikan negara,” ucap Pimpinan KPK Johanis Tanak, saat kunjungannya di Kantor Cenderawasih Pos pekan lalu.

Johanis mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Ada undang undang tentang Pemilu, dimana KPK tidak terlibat didalamnya. Yang ada hanyasalah Satgas Gakumdu.

“Dalam Gakumdu, KPK memang tidak masuk. Tapi kami senantiasa berusaha yang namanya korupsi kita selalu berusaha mencegahnya,” bebernya.

Menurut Johanis, potensi korupsi di Pemilu itu sangat dimungkinkan terjadi. Terlebih jika sejak dini pada saat mereka akan ikut dalam pencalonan Presiden, pencalonan Wapres dan legislatif yang kemudian sudah melakukan pengeluaran uang lebih dulu.

Baca Juga :  Adanya DOB, SDM Orang Asli Papua Harus Diproteksi 

“Nanti pada saat dia menjabat sebagai Presiden, Wakil Presiden atau sebagai legislatift. Tentunya dia akan berusaha mengembalikan uangnya. Dan ketika upaya upaya mengembalikan uang seperti ini, itu tidak lain adalah bagian dari upaya tindak pidana korupsi,” terangnya.

“Inilah kemudian meskipun kami tidak diatur dalam peratutan ini, kami senantiasa hadir untuk kemudian mencegah adanya serangan fajar,”sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pemilu merupakan cara demokratis  untuk memilih pemimpin masa depan negeri ini yang diharapkam anti korupsi.

“KPK juga memiliki program yang disebut dengan hajar serangan fajar, program ini untuk membangun komitmen dengan masyarakat, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, KPU bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 harus bersih dan anti korupsi,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  14 Terdakwa Divonis 6 Bulan Penjara

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada perbuatan curang dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dengan adanya Pemilu, kita berharap tidak ada suatu perbuatan yang curang, sebab yang namanya korupsi adalah perbuatan yang jahat, perbuatan curang yang merugikan negara,” ucap Pimpinan KPK Johanis Tanak, saat kunjungannya di Kantor Cenderawasih Pos pekan lalu.

Johanis mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Ada undang undang tentang Pemilu, dimana KPK tidak terlibat didalamnya. Yang ada hanyasalah Satgas Gakumdu.

“Dalam Gakumdu, KPK memang tidak masuk. Tapi kami senantiasa berusaha yang namanya korupsi kita selalu berusaha mencegahnya,” bebernya.

Menurut Johanis, potensi korupsi di Pemilu itu sangat dimungkinkan terjadi. Terlebih jika sejak dini pada saat mereka akan ikut dalam pencalonan Presiden, pencalonan Wapres dan legislatif yang kemudian sudah melakukan pengeluaran uang lebih dulu.

Baca Juga :  Pembangunan Crusher 603 Rampung, Siap Dukung Produksi PTFI yang Lebih Aman

“Nanti pada saat dia menjabat sebagai Presiden, Wakil Presiden atau sebagai legislatift. Tentunya dia akan berusaha mengembalikan uangnya. Dan ketika upaya upaya mengembalikan uang seperti ini, itu tidak lain adalah bagian dari upaya tindak pidana korupsi,” terangnya.

“Inilah kemudian meskipun kami tidak diatur dalam peratutan ini, kami senantiasa hadir untuk kemudian mencegah adanya serangan fajar,”sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pemilu merupakan cara demokratis  untuk memilih pemimpin masa depan negeri ini yang diharapkam anti korupsi.

“KPK juga memiliki program yang disebut dengan hajar serangan fajar, program ini untuk membangun komitmen dengan masyarakat, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, KPU bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 harus bersih dan anti korupsi,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Kerja Ekstra di 9 Laga Tersisa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya