Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

THR ASN Pemprov Papua Cair Lebih Awal

APEL PAGI: Jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua saat mengikuti apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (20/5) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua. Pasalnya Pemprov Papua dalam waktu dekat akan mencairkan THR (Tunjang Hari Raya) Lebaran.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., bahkan menyebutkan bahwa pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan dilakukan lebih awal dari tanggal 24 Mei, sebagaimana agenda yang ditetapkan pemerintah pusat.

 “Ini sedang kami siapkan, sehingga tinggal dibayarkan saja,” ungkap Ridwan Rumasukunkepada Cenderawasih Pos, Senin (20/5) kemarin.

Sementara itu, kala disinggung soal total anggaran yang disiapkan untuk membayarkan THR bagi ASN Pemerintah Provinsi Papua, Rumasukun tidak secara spesifik menyebutkan angkanya. Namun, Rumasukun menyampaikan bahwa tiap ASN memperoleh THR yang jumlahnya sama dengan gaji yang diterima setiap bulan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Distrik Okika dan Kiwirok Masih Mengungsi

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Jawapos.com (Cenderawasih Pos Group), Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2019.

Bahkan, disebutkan bahwa hal ini tertuang dalam ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 bahwa THR akan dibayarkan tepat pada waktunya.

“Seperti apa yang diharapkan Pak Presiden, pada tanggal 24 Mei 2019, sebelum Hari Raya Idul Fitri semua akan dapat direalisasikan,” kata Hadi. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Purnawirawan Syafruddin menyebutkan waktu pencairan THR bagi jajaran ASN dan para pensiunannya sudah mendapat kepastian. Rencananya, pemerintah akan mencairkan THR ASN secara serentak pada H – 12 jelang Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Wajib Sapu Bersih Dua Laga Sisa

“Itu (pencairan) sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5) lalu.

Mantan Wakapolri itu menjelaskan, keputusan tersebut sudah bersifat final. Sebab, kesepakatannya telah diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo,. “Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet,” imbuhnya memastikan. (gr/nat/JPG)

APEL PAGI: Jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua saat mengikuti apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (20/5) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua. Pasalnya Pemprov Papua dalam waktu dekat akan mencairkan THR (Tunjang Hari Raya) Lebaran.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., bahkan menyebutkan bahwa pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan dilakukan lebih awal dari tanggal 24 Mei, sebagaimana agenda yang ditetapkan pemerintah pusat.

 “Ini sedang kami siapkan, sehingga tinggal dibayarkan saja,” ungkap Ridwan Rumasukunkepada Cenderawasih Pos, Senin (20/5) kemarin.

Sementara itu, kala disinggung soal total anggaran yang disiapkan untuk membayarkan THR bagi ASN Pemerintah Provinsi Papua, Rumasukun tidak secara spesifik menyebutkan angkanya. Namun, Rumasukun menyampaikan bahwa tiap ASN memperoleh THR yang jumlahnya sama dengan gaji yang diterima setiap bulan.

Baca Juga :  Ribka Segera Evaluasi 12 Program Kerja Prioritas

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Jawapos.com (Cenderawasih Pos Group), Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2019.

Bahkan, disebutkan bahwa hal ini tertuang dalam ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 bahwa THR akan dibayarkan tepat pada waktunya.

“Seperti apa yang diharapkan Pak Presiden, pada tanggal 24 Mei 2019, sebelum Hari Raya Idul Fitri semua akan dapat direalisasikan,” kata Hadi. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Purnawirawan Syafruddin menyebutkan waktu pencairan THR bagi jajaran ASN dan para pensiunannya sudah mendapat kepastian. Rencananya, pemerintah akan mencairkan THR ASN secara serentak pada H – 12 jelang Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemda Sarmi MoU Dengan Kejari Jayapura

“Itu (pencairan) sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5) lalu.

Mantan Wakapolri itu menjelaskan, keputusan tersebut sudah bersifat final. Sebab, kesepakatannya telah diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo,. “Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet,” imbuhnya memastikan. (gr/nat/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya