Benny mengaku pihaknya sudah sampaikan aspirasi dari masyarakat itu ke Pangdam XVII/Cenderawasih untuk menyiapkan calon-calon anggota TNI yang notabene orang asli Papua. MRP mengusulkan kepada Pangdam agar dalam perekrutan nantinya OAP diberikan jatah paling tinggi dengan persentase 80 persen sementara 20 persen sisanya untuk non-OAP.
Adapun aspirasi itu kata ketua Pansus itu disambut baik oleh Pangdam XVII/Cenderawasih. “Responnya bagus, ia pun menerima usulan kami. Kami mengusulkan 80 untuk orang asli Papua dan 20 persennya untuk non-OAP,” jelasnya. Untuk persyaratan lain menurut Benny tidak menjadi permasalahan, namun yang menjadi masalah pada anak-anak Papua ketika mengikuti tahap Psikotest, CAT, test Akademik dan Kesehatan.
Menurutnya selama ini banyak anak-anak Papua yang jatuh (tidak lulus) dalam tahap-tahap yang dimaksud. Karena itu MRP meninginkan Pangdam XVII/ Cenderawasih untuk memberikan kebijakan khusus untuk OAP dalam tahpan tersebut maupun tahapan-tahapan lainnya. “Menurut Pangdam kesehatan yang paling utama, tetapi kalau yang lain menurut beliau bisa di tolerir,” ujarnya.
Selain dari pada itu mereka juga mengusulkan kelonggaran persyaratan seperti tinggi badan dan penghapusan pembatasan lain yang menghambat putra-putri Papua. Pansus juga mendorong promosi jabatan bagi perwira asal Papua hingga ke tingkat Jenderal. “Kami ingin membuka jalan bagi anak-anak Papua untuk berkarier di TNI-AD. Tidak ada lagi sekat yang menghambat mereka menjadi abdi negara,” terang Benny.
Sebagai penutup Benny menegaskan MRP adalah lembaga negara di daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang Papua. MRP memiliki kewenangan untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dengan menghormati adat dan budaya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos