Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menggeser tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dalam dua tahap. Adapun total sebanyak 1.070 tenaga honorer K2 dan kotrak yang bakal digeser ke tempat tempat tertentu.

PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.

“Tahap kedua, Pemprov Papua menyerahkan tenaga honorer K2 dan kontrak berusia diatas 35 tahun sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi DOB menerima sebanyak 97 orang. Sebelum digeser, mereka menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Dari proses penerimaan sampai Latsar masih menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi induk,” terang Derek kepada wartawan, Jumat (17/11).

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Peran Baznas Kendalikan Inflasi

Dikatakan Derek, pergeserannya akan dilakukan setelah semua proses itu selesai. Diharapkan, pergeseran bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan target. Dengan jadwal Latsar bagi honorer K2 dan tenaga kontrak hingga Desember 2023.

“Tapi kita harap secepatnya bisa tersalurkan ke DOB,” ucapnya.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menggeser tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dalam dua tahap. Adapun total sebanyak 1.070 tenaga honorer K2 dan kotrak yang bakal digeser ke tempat tempat tertentu.

PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.

“Tahap kedua, Pemprov Papua menyerahkan tenaga honorer K2 dan kontrak berusia diatas 35 tahun sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi DOB menerima sebanyak 97 orang. Sebelum digeser, mereka menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Dari proses penerimaan sampai Latsar masih menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi induk,” terang Derek kepada wartawan, Jumat (17/11).

Baca Juga :  Nasib TPP Nakes Masih Tak Jelas

Dikatakan Derek, pergeserannya akan dilakukan setelah semua proses itu selesai. Diharapkan, pergeseran bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan target. Dengan jadwal Latsar bagi honorer K2 dan tenaga kontrak hingga Desember 2023.

“Tapi kita harap secepatnya bisa tersalurkan ke DOB,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya