Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lanny Jaya Tanus Kogoya, SPd dalam sidang LKPJ ini menyampaikan terima kasih kepada penjabat Bupati Lanny Jaya serta seluruh jajaranya atas upaya dan kerja keras, sehingga Pemkab Lanny Jaya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2023.
Namun begitu, Ketua DPRD tetap meminta Pemkab Lanny Jaya memperhatikan kewajiban yang diberikan sesuai catatan atau rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Papua, saat menerima hasil audit BPK RI. “Harapan kami kedepan kita terus mempertahankan predikat WTP ini,” ujar Tanus Kogoya.
Dewan juga menyampaikan terima kasih kepada penjabat bupati atas kerja nayata dalam waktu sesingkatnya mengupayakan lampu dari 12 jam menuju 24 jam dan air bersih yang akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. “Kami sangat apresiasi kepada penjabat bupati Lanny Jaya kiranya Tuhan memberkati dalam pekerjaan dan tanggung jawab yang besar untuk membangun kabupaten Lanny Jaya dengan moto Nawi Ablia,” ujarnya.
Sementara setelah pembahasan dilakukan, dan penyampaian pendapat komisi dan pendapat akhir fraksi di DPRD Lanny Jaya, maka DPRD menerima menetapkan materi LKPJ bupati sebagai peraturan daerah. Di akhir sidang, dewan juga meminta Pj Bupati Lanny Jaya untuk segera menyiapkan materi sidang APBD Perubahan 2024 untuk bisa dipelajari dan dibahas di DPRD Lannya Jaya. Sidang LKPJ ini, akhirnya ditutup pada Selasa (16/7) di ruang sidang DPRD pada pukul 21/00 WIT. (humas/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos