Tuntutan Ganti Rugi Deadlock, Warga Organda Siaga

Awalnya warga Organda telah menyiapkan Rp 30 juta dan empat (4) ekor Babi untuk diserahkan kepada keluarga terduga pencuri, dan persoalan selesai. Namun sayangnya ditolak mentah-mentah. Negosiasi pun berlangsung alot setelah warga Organda kembali menambahkan nominal denda menjadi Rp 52 juta lebih untuk diberikan kepada keluarga almarhum.

Namun, ironisnya pihak keluarga kembali menolak. Kondisi ini pun membuat warga Organda dilematis, karena setiap perkataan yang diucapkan dan dilontarkan warga melalui ketua RW Erwin Karet selalu dibantah dan ditolak pihak keluarga yang merasa jadi korban. Sebelumnya, Ketua RT setempat, Frans Wanma mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha keras, dan menginginkan permasalahan itu diselesaikan secara damai. “Kami telah berusaha keras dan menginginkan masalah ini diselesaikan secara damai. Kumpul dari warga Rp 30 juta ditambah empat ekor Babi, kemudian bantuan pribadi dari walikota sebesar Rp 10 juta dan satu ekor babi,” ujarnya.

Baca Juga :  Egianus Diduga Bakar Pesawat Karena Amunisi Tak Terkirim

Meski demikian jumlah tersebut ditolak mentah-mentah oleh masyarakat pegunungan. Dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Atas kondisi tersebut RT/RW hingga Lurah kembali melakukan perundingan dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi bersama agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik.

Hingga pukul 17.00 WIT masyarakat masih bertahan di titik kumpul, kondisi memanas sempat kembali terjadi setelah warga Organda melalui pemerintah setempat dan aparat keamanan kembali memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 52 juta lebih. Meski uang tersebut telah disiapkan di atas meja, dan lima ekor Babi sebagai ganti rugi, namun pihak keluarga almarhum tetap berisikukuh untuk menolak, dengan dalil ‘Harga diri’.

Baca Juga :  80 Warga Kwamki Narama Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Masa pun bubar tanpa mendapatkan kesepakatan, meski sebelumnya sempat mengancam akan memalang rumah milik lurah, RT/RW dan rumah target pencurian jika dana Rp 500 juta tambah 30 ekor babi tak dilunaskan.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif kami kasih naik menjadi Rp 74 juta tetapi mereka tersinggung. Sekarang mereka sudah bubar (ke belakang kompleks Organda) tetapi kita tetap antisipasi,” kata Erwin kembali menjelaskan.

Awalnya warga Organda telah menyiapkan Rp 30 juta dan empat (4) ekor Babi untuk diserahkan kepada keluarga terduga pencuri, dan persoalan selesai. Namun sayangnya ditolak mentah-mentah. Negosiasi pun berlangsung alot setelah warga Organda kembali menambahkan nominal denda menjadi Rp 52 juta lebih untuk diberikan kepada keluarga almarhum.

Namun, ironisnya pihak keluarga kembali menolak. Kondisi ini pun membuat warga Organda dilematis, karena setiap perkataan yang diucapkan dan dilontarkan warga melalui ketua RW Erwin Karet selalu dibantah dan ditolak pihak keluarga yang merasa jadi korban. Sebelumnya, Ketua RT setempat, Frans Wanma mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha keras, dan menginginkan permasalahan itu diselesaikan secara damai. “Kami telah berusaha keras dan menginginkan masalah ini diselesaikan secara damai. Kumpul dari warga Rp 30 juta ditambah empat ekor Babi, kemudian bantuan pribadi dari walikota sebesar Rp 10 juta dan satu ekor babi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah, 14 Jiwa Terdampak

Meski demikian jumlah tersebut ditolak mentah-mentah oleh masyarakat pegunungan. Dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Atas kondisi tersebut RT/RW hingga Lurah kembali melakukan perundingan dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi bersama agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik.

Hingga pukul 17.00 WIT masyarakat masih bertahan di titik kumpul, kondisi memanas sempat kembali terjadi setelah warga Organda melalui pemerintah setempat dan aparat keamanan kembali memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 52 juta lebih. Meski uang tersebut telah disiapkan di atas meja, dan lima ekor Babi sebagai ganti rugi, namun pihak keluarga almarhum tetap berisikukuh untuk menolak, dengan dalil ‘Harga diri’.

Baca Juga :  Gara - gara Kalimat "Ko Hati hati e", Roberth Meregang Nyawa

Masa pun bubar tanpa mendapatkan kesepakatan, meski sebelumnya sempat mengancam akan memalang rumah milik lurah, RT/RW dan rumah target pencurian jika dana Rp 500 juta tambah 30 ekor babi tak dilunaskan.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif kami kasih naik menjadi Rp 74 juta tetapi mereka tersinggung. Sekarang mereka sudah bubar (ke belakang kompleks Organda) tetapi kita tetap antisipasi,” kata Erwin kembali menjelaskan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya