Wednesday, May 8, 2024
23.7 C
Jayapura

Komnas HAM Pelajari Pengaduan Keluarga Korban

Melchior Weruin (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dianggap kematian yang tidak wajar, keluarga korban Marius Batera (40) salah satu Tenaga Bantuan (TB) di salah satu perusahaan di Asiki, Kabupaten Boven Digoel telah melapor ke Komnas HAM RI.

Plh Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Melchior Weruin, SH., menyampaikan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari keluarga korban, Senin (18/5). Saat ini, berkas pengaduan dari keluarga korban sedang didalami dan dipelajari.

“Kami sudah terima pengaduan dari Komnas HAM pusat sebagaimana keluarga korban sendiri yang melapor. Kami akan pelajari terlebih dahulu dan akan kita konfirmasi ke pengadu untuk meminta informasi lebih lanjut,” ucap Melki saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/5).

Untuk mendalami pengaduan tersebut lanjut Melki, pihaknya membutuhkan waktu satu hingga dua hari guna mengkonfirmasi ke berbagai sumber. Sebab, dengan kondisi saat ini, pemantauan hanya melalui informasi media.

Baca Juga :  Manajer Baru Tiba, Todd Ferre Pamit

“Kami juga akan mengontak pengadu untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kajian kita, sehingga bisa merumuskan apa yang sesungguhnya terjadi saat itu hingga hilangnya nyawa manusia,” tuturnya.

Disinggung apakah Komnas HAM Papua akan ke Boven Digoel, Melki mengaku rasanya sulit melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itu, satu-satunya  cara yang bisa dilakukan yakni mencari sumber informasi dari beberapa media dan pihak terkait untuk mengkonfirmasi peristiwanya seperti apa.

“Saat ini yang bisa kita menyurat ke pihak terkait dalam hal ini  siapa yang diduga melakukan perbuatan itu. Kemudian meminta yang bersangkutan atau meminta institusi terkait untuk melakukan proses hukum dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Young: Propaganda Aktifis Papua Merdeka Justru Gagal

Melki juga menyayangkan atas apa yang terjadi, Komnas HAM sendiri akan berupaya untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin. (fia/nat)

Melchior Weruin (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dianggap kematian yang tidak wajar, keluarga korban Marius Batera (40) salah satu Tenaga Bantuan (TB) di salah satu perusahaan di Asiki, Kabupaten Boven Digoel telah melapor ke Komnas HAM RI.

Plh Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Melchior Weruin, SH., menyampaikan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari keluarga korban, Senin (18/5). Saat ini, berkas pengaduan dari keluarga korban sedang didalami dan dipelajari.

“Kami sudah terima pengaduan dari Komnas HAM pusat sebagaimana keluarga korban sendiri yang melapor. Kami akan pelajari terlebih dahulu dan akan kita konfirmasi ke pengadu untuk meminta informasi lebih lanjut,” ucap Melki saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/5).

Untuk mendalami pengaduan tersebut lanjut Melki, pihaknya membutuhkan waktu satu hingga dua hari guna mengkonfirmasi ke berbagai sumber. Sebab, dengan kondisi saat ini, pemantauan hanya melalui informasi media.

Baca Juga :  Manajer Baru Tiba, Todd Ferre Pamit

“Kami juga akan mengontak pengadu untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kajian kita, sehingga bisa merumuskan apa yang sesungguhnya terjadi saat itu hingga hilangnya nyawa manusia,” tuturnya.

Disinggung apakah Komnas HAM Papua akan ke Boven Digoel, Melki mengaku rasanya sulit melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itu, satu-satunya  cara yang bisa dilakukan yakni mencari sumber informasi dari beberapa media dan pihak terkait untuk mengkonfirmasi peristiwanya seperti apa.

“Saat ini yang bisa kita menyurat ke pihak terkait dalam hal ini  siapa yang diduga melakukan perbuatan itu. Kemudian meminta yang bersangkutan atau meminta institusi terkait untuk melakukan proses hukum dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Bendungan Bendo untuk Pengairan dan Wisata

Melki juga menyayangkan atas apa yang terjadi, Komnas HAM sendiri akan berupaya untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya