Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Warga Mulai Terlihat Patuh

PEMERIKSAAN: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Sekat Pembatasan Aktivitas Warga di persimpangan Zipur, Waena, Distrik Heram, Selasa (19/5). (FOTO: Robert Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Tidak sepadat hari pertama, Selasa (19/5) kemarin yang merupakan hari kedua pemberlakuan pembatasan jam operasional dan aktivitas warga di Kota Jayapura, aktivitas kendaraan di jalan raya terlihat mulai berkurang setelah batas waktu aktivitas warga pukul 14.00 WIT. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos, arus lalu lintas setelah pukul 14.00 WIT, sudah mulai terlihat lengang. 

Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Papua, William  R Manderi mengakui, masyarakat mulai memahami terkait dengan langkah-langkah  yang diambil pemerintah  untuk kepentingan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua khususnya di Kota Jayapura.

“Masyarakat sudah bisa paham dengan hal ini. Memang sih masih ada bahasa-bahasa kecil yang disampaikan warga. Namun itu menjadi catatan kita, agar bagaimana kita lebih baik kedepannya untuk bisa memberikan penegakan disiplin  kepada masyarakat,” ucap William yang memantau langsung di lapangan, Selasa (19/5).

Menurutnya, tindakan disiplin menjadi catatan penting bagi semua orang yang ada di Jayapura. Dengan harapan, kerja sama semua orang khususnya bagi masyarakat yang ada di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom, untuk bagaimana mencegah penyebaran virus.

“Kita tidak bisa berharap pada petugas kesehatan untuk melakukan ini, namun itu kembali ke  masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa tertib dengan berdiam diri di rumah. Jalankan protokol yang ada maka kita akan aman,” ungkapnya.

William   Manderi juga menegaskan bahwa penegakan disiplin  merupakan sesuatu yang penting, dan semua masyarakat harus memahami ini.

Baca Juga :  Disambut Tarian Adat, Pangdam Tutup TMMD ke-111 di Sarmi

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, masyarakat yang ada di wilayah hukumnya mulai terlihat tertib jika dibandingkan dengan Senin (18/5).

Bahkan dari pantauannya di lapangan, menjelang pukul 14:00 WIT., hanya ada beberapa kendaraan saja yang melintas, sehingga lalu lintas tidak terlalu padat.

“Kalau dipresentasekan tingkat kesadaran masyarakat pada hari kedua pembatasan aktivitas menurut saya sekitar 50 hingga 80 persen warga sudah patuh, lainnya dalam penyesuaian,” kata Kapolresta.

Dikatakan, untuk saat ini masih diberikan peringatan sembari diberi imbauan. Setelah itu akan dilakukan penertiban dan penutupan total. “Hanya untuk yang dikecualikan yang bisa diberikan akses, sebagaimana tidak jauh berbeda dengan pokok-pokok yang dilaksanakan dalam PSBB. Cuma statusnya kita ini adalah pembatasan sosial yang ditingkatkan. Sesuai dengan kesepakatan antar pemerintah provinsi, kota dan kabupaten,” pungkasnya.

Sementara itu, di wilayah Distrik Abepura dan Heram,  sejumlah jalan protokol dijaga ketat oleh Tim Covid-19 Kota Jayapura dan Provinsi Papua untuk mengawasi warga yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos,  masyarakat yang menggunakan kendaraan tanpa keperluan langsung diminta putar balik atau kembali ke rumahnya masing-masing.

Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, selama dua hari melakukan pembatasan aktivitas di wilayah Distrik Abepura, masih ditemukan warga masyarakat tanpa keperluan yang melintas.

Baca Juga :  Kota Jayapura Kembali Jadi Perhatian

“Masih banyak kami temukan warga tanpa keperluan yang melintas di wilayah Abepura. Kita lakukan pendekatan secara persuasif untuk meminta mereka kembali,” katanya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (19/5).

Oleh karena itu, Duwith meminta masyarakat untuk memiliki rasa kepeduliaan yang tinggi dalam mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura berkaitan dengan pembatasan aktivitas pada pukul 14.00 WIT. Sebab langkah ini merupakan upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

“Kepeduliaan masyarakat itu penting sekali. Oleh karena itu, perlu ditanamkan rasa kepedulian di dalam diri, sehingga bisa berdampak terhadap aktivitas kita,” ucapnya.

Duwith mengatakan, bagi warga yang bekerja di atas jam 14.00 Wit seperti para tenaga medis, mobil tanki yang membawa bahan bakar, Tim Covid-19 yang membawa bahan makanan (bama), wartawan dan pihak-pihak yang memakai tanda pengenal serta membawa surat tugas akan diperbolehkan untuk melintas di jalan raya Abepura.

“Kami harapkan warga bisa lebih patuh dan mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam pembatasan aktivitas ini, sehingga kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura,” tutupnya. (fia/bet/nat)

PEMERIKSAAN: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Sekat Pembatasan Aktivitas Warga di persimpangan Zipur, Waena, Distrik Heram, Selasa (19/5). (FOTO: Robert Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Tidak sepadat hari pertama, Selasa (19/5) kemarin yang merupakan hari kedua pemberlakuan pembatasan jam operasional dan aktivitas warga di Kota Jayapura, aktivitas kendaraan di jalan raya terlihat mulai berkurang setelah batas waktu aktivitas warga pukul 14.00 WIT. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos, arus lalu lintas setelah pukul 14.00 WIT, sudah mulai terlihat lengang. 

Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Papua, William  R Manderi mengakui, masyarakat mulai memahami terkait dengan langkah-langkah  yang diambil pemerintah  untuk kepentingan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua khususnya di Kota Jayapura.

“Masyarakat sudah bisa paham dengan hal ini. Memang sih masih ada bahasa-bahasa kecil yang disampaikan warga. Namun itu menjadi catatan kita, agar bagaimana kita lebih baik kedepannya untuk bisa memberikan penegakan disiplin  kepada masyarakat,” ucap William yang memantau langsung di lapangan, Selasa (19/5).

Menurutnya, tindakan disiplin menjadi catatan penting bagi semua orang yang ada di Jayapura. Dengan harapan, kerja sama semua orang khususnya bagi masyarakat yang ada di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom, untuk bagaimana mencegah penyebaran virus.

“Kita tidak bisa berharap pada petugas kesehatan untuk melakukan ini, namun itu kembali ke  masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa tertib dengan berdiam diri di rumah. Jalankan protokol yang ada maka kita akan aman,” ungkapnya.

William   Manderi juga menegaskan bahwa penegakan disiplin  merupakan sesuatu yang penting, dan semua masyarakat harus memahami ini.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Namia Gwijangge Siap Layani Masyarakat dan Bangun Nduga

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, masyarakat yang ada di wilayah hukumnya mulai terlihat tertib jika dibandingkan dengan Senin (18/5).

Bahkan dari pantauannya di lapangan, menjelang pukul 14:00 WIT., hanya ada beberapa kendaraan saja yang melintas, sehingga lalu lintas tidak terlalu padat.

“Kalau dipresentasekan tingkat kesadaran masyarakat pada hari kedua pembatasan aktivitas menurut saya sekitar 50 hingga 80 persen warga sudah patuh, lainnya dalam penyesuaian,” kata Kapolresta.

Dikatakan, untuk saat ini masih diberikan peringatan sembari diberi imbauan. Setelah itu akan dilakukan penertiban dan penutupan total. “Hanya untuk yang dikecualikan yang bisa diberikan akses, sebagaimana tidak jauh berbeda dengan pokok-pokok yang dilaksanakan dalam PSBB. Cuma statusnya kita ini adalah pembatasan sosial yang ditingkatkan. Sesuai dengan kesepakatan antar pemerintah provinsi, kota dan kabupaten,” pungkasnya.

Sementara itu, di wilayah Distrik Abepura dan Heram,  sejumlah jalan protokol dijaga ketat oleh Tim Covid-19 Kota Jayapura dan Provinsi Papua untuk mengawasi warga yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos,  masyarakat yang menggunakan kendaraan tanpa keperluan langsung diminta putar balik atau kembali ke rumahnya masing-masing.

Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, selama dua hari melakukan pembatasan aktivitas di wilayah Distrik Abepura, masih ditemukan warga masyarakat tanpa keperluan yang melintas.

Baca Juga :  Polda Papua Turunkan Satu Kompi Brimob

“Masih banyak kami temukan warga tanpa keperluan yang melintas di wilayah Abepura. Kita lakukan pendekatan secara persuasif untuk meminta mereka kembali,” katanya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (19/5).

Oleh karena itu, Duwith meminta masyarakat untuk memiliki rasa kepeduliaan yang tinggi dalam mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura berkaitan dengan pembatasan aktivitas pada pukul 14.00 WIT. Sebab langkah ini merupakan upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

“Kepeduliaan masyarakat itu penting sekali. Oleh karena itu, perlu ditanamkan rasa kepedulian di dalam diri, sehingga bisa berdampak terhadap aktivitas kita,” ucapnya.

Duwith mengatakan, bagi warga yang bekerja di atas jam 14.00 Wit seperti para tenaga medis, mobil tanki yang membawa bahan bakar, Tim Covid-19 yang membawa bahan makanan (bama), wartawan dan pihak-pihak yang memakai tanda pengenal serta membawa surat tugas akan diperbolehkan untuk melintas di jalan raya Abepura.

“Kami harapkan warga bisa lebih patuh dan mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam pembatasan aktivitas ini, sehingga kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura,” tutupnya. (fia/bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya