Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Mamberamo Tengah Kembali Raih Opini WDP

RHP Optimis Tahun Depan Bisa Raih Opini WTP

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah kembali mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengeculian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dokumen LHP atas LKPD Kabupaten Mamberamo Tengah TA 2021 ini diserahkan  kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA, CSFA., kepada ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengki Dani Yikwa dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Senin (23/5).

Raihan opini WDP dari BPK RI merupakan opini WDP kedua yang diterima Pemkab Mamberamo Tengah secara berturut-turut.

Terkait capaian ini, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melaksanakan tugas negara dengan baik.

“Kami akui bahwa di Papua ini ada daerah yang sulit, tetapi jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan penuh keberanian telah melaksanakan tugas negara dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya LHP atas LKPD tahun anggaran 2021,” ungkap RHP saat memberikan sambutan pada acara penyerahan dokumen LHP atas LKPD Kabupaten Mamteng TA 2021 dari kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA, CSFA., di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Senin (23/5).

Baca Juga :  Pansus DPR RI Jangan Hanya Numpang Lewat

RHP menyadari bahwa setiap daerah di Provinsi Papua khususnya yang berada di wilayah Pegunungan Papua memiliki keterbatasan baik itu keterbatasan sumber daya manusia maupun kondisi daerah yang benar-benar sulit. Namun pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena jajaran BPK RI senantiasa memberikan bimbingan serta mengingatkan jajaran pemerintah daerah termasuk Pemkab Mamberamo Tengah dalam menyusun LKPD setiap tahun.

Untuk Kabupaten Mamberamo Tengah, opini WDP yang diterima untuk tahun anggaran 2021 merupakan yang kedua kali. Dimana sebelumnya untuk pertama kalinya Kabupaten Mamberamo Tengah mendapat opini WDP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020.

RHP menyadari bahwa dimasa pemerintahannya yang sudah memasuki dua periode ini, Pemkab Memberamo Tengah masih bergumul dengan penyelesaian laporan keuangan sebelum dirinya memimpin sebagai bupati definitif yang pertama.

“Saya menyadari bahwa kami harus menyelesaikan ada laporan sebelum saya pada zaman karteker hampir Rp 500 miliar yang tidak dipertangguingjawabkan. Hal ini menjadi ganjalan bagi Pemkab Mamteng hingga saat ini,” jelasnya kepada wartawan usai kegiatan.

Meskipun demikian, sejak memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, RHP mengaku terus berusaha menyelesaikan ganjalan tersebut hingga saat ini tersisa kurang lebih Rp 200 miliar dan akan terus diselesaikan. “Sekalipun dalam masa jabatan saya selama ini beres, tetapi ada yang terbawa oleh pejabat sebelum saya. Oleh sebab itu saya berharap dengan dukungan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dan seluruh ASN yang ada di jajaran Pemkab Mamberamo Tengah dengan lebih menseriusi apa yang menjadi tugas atau catatan dari BPK RI. Sebab uang yang dikasi pemerintah pusat ini harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dipakai habis, main-main, Tidak. Tetapi uang atau dana tersebut kita laporkan sesuai yang kita gunakan. Sehingga pemerintah pusat juga bisa menilai kinerja kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Papua Gudangnya Anggrek

Dalam kesempatan itu, RHP menaikan puji dan syukur kepada Tuhan, karena Pemkab Mamberamo Tengah masih dipercayakan untuk mendapat penilaian opini WDP dari BPK RI.

“Puji Tuhan tahun ini kita masih dipercayakan WDP tetapi saya yakin tahun depan bisa naik satu tingkat lagi yaitu WTP,” tambahnya.

Terkait dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua untuk diselesaikan, RHP menegaskan apa yang telah direkomendasikan oleh BPK RI tentunya akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Mamberamo Tengah.

“Tentunya akan kami tindaklanjuti. Kalau ada teman-teman pihak ketiga yang mungkin ada masalah, kita akan memberiatahukan mereka untuk dipertanggungjawabkan. Demikian pula apabila masih ada OPD yang belum beres, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi,” tutupnya. (nat)

nmebndas

RHP Optimis Tahun Depan Bisa Raih Opini WTP

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah kembali mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengeculian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dokumen LHP atas LKPD Kabupaten Mamberamo Tengah TA 2021 ini diserahkan  kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA, CSFA., kepada ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengki Dani Yikwa dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Senin (23/5).

Raihan opini WDP dari BPK RI merupakan opini WDP kedua yang diterima Pemkab Mamberamo Tengah secara berturut-turut.

Terkait capaian ini, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melaksanakan tugas negara dengan baik.

“Kami akui bahwa di Papua ini ada daerah yang sulit, tetapi jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan penuh keberanian telah melaksanakan tugas negara dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya LHP atas LKPD tahun anggaran 2021,” ungkap RHP saat memberikan sambutan pada acara penyerahan dokumen LHP atas LKPD Kabupaten Mamteng TA 2021 dari kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA, CSFA., di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Senin (23/5).

Baca Juga :  Jubir Gubernur: Bukan hanya Kriminalisasi tapi Sudah Pembunuhan Karakter

RHP menyadari bahwa setiap daerah di Provinsi Papua khususnya yang berada di wilayah Pegunungan Papua memiliki keterbatasan baik itu keterbatasan sumber daya manusia maupun kondisi daerah yang benar-benar sulit. Namun pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena jajaran BPK RI senantiasa memberikan bimbingan serta mengingatkan jajaran pemerintah daerah termasuk Pemkab Mamberamo Tengah dalam menyusun LKPD setiap tahun.

Untuk Kabupaten Mamberamo Tengah, opini WDP yang diterima untuk tahun anggaran 2021 merupakan yang kedua kali. Dimana sebelumnya untuk pertama kalinya Kabupaten Mamberamo Tengah mendapat opini WDP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020.

RHP menyadari bahwa dimasa pemerintahannya yang sudah memasuki dua periode ini, Pemkab Memberamo Tengah masih bergumul dengan penyelesaian laporan keuangan sebelum dirinya memimpin sebagai bupati definitif yang pertama.

“Saya menyadari bahwa kami harus menyelesaikan ada laporan sebelum saya pada zaman karteker hampir Rp 500 miliar yang tidak dipertangguingjawabkan. Hal ini menjadi ganjalan bagi Pemkab Mamteng hingga saat ini,” jelasnya kepada wartawan usai kegiatan.

Meskipun demikian, sejak memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, RHP mengaku terus berusaha menyelesaikan ganjalan tersebut hingga saat ini tersisa kurang lebih Rp 200 miliar dan akan terus diselesaikan. “Sekalipun dalam masa jabatan saya selama ini beres, tetapi ada yang terbawa oleh pejabat sebelum saya. Oleh sebab itu saya berharap dengan dukungan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dan seluruh ASN yang ada di jajaran Pemkab Mamberamo Tengah dengan lebih menseriusi apa yang menjadi tugas atau catatan dari BPK RI. Sebab uang yang dikasi pemerintah pusat ini harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dipakai habis, main-main, Tidak. Tetapi uang atau dana tersebut kita laporkan sesuai yang kita gunakan. Sehingga pemerintah pusat juga bisa menilai kinerja kita,” ujarnya.

Baca Juga :  BTM Akui Miniaturnya Indonesia Ada di Kota Jayapura

Dalam kesempatan itu, RHP menaikan puji dan syukur kepada Tuhan, karena Pemkab Mamberamo Tengah masih dipercayakan untuk mendapat penilaian opini WDP dari BPK RI.

“Puji Tuhan tahun ini kita masih dipercayakan WDP tetapi saya yakin tahun depan bisa naik satu tingkat lagi yaitu WTP,” tambahnya.

Terkait dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua untuk diselesaikan, RHP menegaskan apa yang telah direkomendasikan oleh BPK RI tentunya akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Mamberamo Tengah.

“Tentunya akan kami tindaklanjuti. Kalau ada teman-teman pihak ketiga yang mungkin ada masalah, kita akan memberiatahukan mereka untuk dipertanggungjawabkan. Demikian pula apabila masih ada OPD yang belum beres, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi,” tutupnya. (nat)

nmebndas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya