Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Langsung Dibawa ke Jakarta

NasDem Suara Terbanyak DPR RI, Jokowi-Amin Ma’ruf Menang 100 Persen di 5 Kabupaten

JAYAPURA-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Provinsi Papua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang dibuka sejak 27 April 2019 di Grand ABE Hotel, akhirnya rampung, Minggu (19/5) tengah malam.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua tersebut, langsung dibawa oleh Komisioner KPU Provinsi Papua untuk diplenokan di tingkat nasional di Jakarta, Senin (20/5) hari ini.

“Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat pusat. Rencananya besok (hari ini,red) kami akan ke Jakarta. Tiba di Jakarta kami langsung dijemput KPU RI untuk melakukan pleno. Waktu atau jam pelaksanaan pleno belum bisa ditentukan dan intinya kami langsung ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay kepada awak media usai penutupan rapat pleno, Senin (20/5) dini hari. 

Terkait dengan banyaknya keberatan yang disampaikan para saksi selama pleno berlangsung, Theodorus Kossay mengatakan, KPU Provinsi Papua tentunya menyiapkan seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan apabila nantinya hasil yang telah diplenokan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. 

Baca Juga :  Rencana Penyerahan Tanah 72 Hektar Picu Warga Wouma Palang Jalan

“Kami juga telah berkoordinasi dengan KPU RI apabila nanti ada gugatan di MK, maka untuk penasehat hukum yang akan mendampingi KPU, kami minta yang lokal,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dibacakan oleh Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu disebutkan bahwa Partai NasDem meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI. Dari data yang disampaikan pada penutupan kemarin disebutkan bahwa untuk DPR RI, Partai NasDem memperoleh suara tertinggi yaitu 787.753 suara (data 7 Parpol peraih suara terbanyak DPR RI lihat grafis).

Dengan perolehan suara tersebut, dari 10 kursi di DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Partai NasDem diprediksi akan meraih 3 kursi. 

Sementara itu, untuk Pemilu Presiden dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menang mutlak dengan meraih suara terbanyak di seluruh kabupaten dan kota atau 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua. 

Bahkan paslon petahana ini berhasil meraih suara 100 persen di lima kabupaten yang menggunakan sistem Noken yaitu kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah (data lihat grafis).

Baca Juga :  Ditangkap di Bali, Made Jabbon Dijebloskan di Lapas Abepura

Adapun total perolehan suara Pilpres 2019 di Provinsi Papua yaitu Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin meraih suara 3.021.173 suara atau 90,64 persen, sementara Paslon 02 Prabowo-sandi meraih suara 9,34 persen atau 331.351 suara.

Dalam rapat pleno terbuka ini, sejumlah partai politik juga menyatakan menolak hasil rekapitulasi. Parpol yang menolak di antaranya Partai Demokrat yang menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi, Partai Hanura yang menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR Papua di Dapil III dan IV, Partai Persatuan Pembangunan yang menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR RI dan DPR Papua, PDI Perjuangan yang menolak hasil Pileg DPR RI di Kabupaten Puncak.

Sementara Partai Golkar menyatakan keberatan terhadap proses yang tidak mengakomodir elemen mesin partai. Sementara PAN menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR Papua untuk Dapil II, III, IV, VI dan VIII. Partai Gerindra menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR RI, Partai perindo menolak hasil rekapitulasi DPR RI dan DPR Papua serta PKPI juga menyatakan menolak sesuai rekomendasi Bawaslu Papua. (kim/nat)

NasDem Suara Terbanyak DPR RI, Jokowi-Amin Ma’ruf Menang 100 Persen di 5 Kabupaten

JAYAPURA-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Provinsi Papua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang dibuka sejak 27 April 2019 di Grand ABE Hotel, akhirnya rampung, Minggu (19/5) tengah malam.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua tersebut, langsung dibawa oleh Komisioner KPU Provinsi Papua untuk diplenokan di tingkat nasional di Jakarta, Senin (20/5) hari ini.

“Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat pusat. Rencananya besok (hari ini,red) kami akan ke Jakarta. Tiba di Jakarta kami langsung dijemput KPU RI untuk melakukan pleno. Waktu atau jam pelaksanaan pleno belum bisa ditentukan dan intinya kami langsung ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay kepada awak media usai penutupan rapat pleno, Senin (20/5) dini hari. 

Terkait dengan banyaknya keberatan yang disampaikan para saksi selama pleno berlangsung, Theodorus Kossay mengatakan, KPU Provinsi Papua tentunya menyiapkan seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan apabila nantinya hasil yang telah diplenokan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. 

Baca Juga :  Penjabat Gubernur di 3 Wilayah DOB Diusulkan ke Presiden

“Kami juga telah berkoordinasi dengan KPU RI apabila nanti ada gugatan di MK, maka untuk penasehat hukum yang akan mendampingi KPU, kami minta yang lokal,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dibacakan oleh Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu disebutkan bahwa Partai NasDem meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI. Dari data yang disampaikan pada penutupan kemarin disebutkan bahwa untuk DPR RI, Partai NasDem memperoleh suara tertinggi yaitu 787.753 suara (data 7 Parpol peraih suara terbanyak DPR RI lihat grafis).

Dengan perolehan suara tersebut, dari 10 kursi di DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Partai NasDem diprediksi akan meraih 3 kursi. 

Sementara itu, untuk Pemilu Presiden dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menang mutlak dengan meraih suara terbanyak di seluruh kabupaten dan kota atau 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua. 

Bahkan paslon petahana ini berhasil meraih suara 100 persen di lima kabupaten yang menggunakan sistem Noken yaitu kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah (data lihat grafis).

Baca Juga :  Melek Huruf di Papua Masih Rendah

Adapun total perolehan suara Pilpres 2019 di Provinsi Papua yaitu Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin meraih suara 3.021.173 suara atau 90,64 persen, sementara Paslon 02 Prabowo-sandi meraih suara 9,34 persen atau 331.351 suara.

Dalam rapat pleno terbuka ini, sejumlah partai politik juga menyatakan menolak hasil rekapitulasi. Parpol yang menolak di antaranya Partai Demokrat yang menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi, Partai Hanura yang menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR Papua di Dapil III dan IV, Partai Persatuan Pembangunan yang menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR RI dan DPR Papua, PDI Perjuangan yang menolak hasil Pileg DPR RI di Kabupaten Puncak.

Sementara Partai Golkar menyatakan keberatan terhadap proses yang tidak mengakomodir elemen mesin partai. Sementara PAN menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR Papua untuk Dapil II, III, IV, VI dan VIII. Partai Gerindra menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pileg DPR RI, Partai perindo menolak hasil rekapitulasi DPR RI dan DPR Papua serta PKPI juga menyatakan menolak sesuai rekomendasi Bawaslu Papua. (kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya