Saturday, February 21, 2026
31.4 C
Jayapura

Di Mimika, Seorang Siswa Magang Tewas Dipalu

MIMIKA – Seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah bernama Afdal Jaya dilaporkan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026 sore. Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard menjelaskan bahwa korban diduga dipukul oleh seorang pria berinisial WB (32) menggunakan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Namun pada Selasa sore korban dikabarkan meninggal dunia.

“Hari ini jenazah korban dimakamkan. Tadi keluarga korban juga mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” kata AKP Djemi saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Pangdam IM Lepas 450 Prajurit TNI Jalani Misi Pamtas RI ke Papua

Lebih lanjut, kata AKP Djemi pun mengatakan bahwa saat ini pelaku penganiayaan berat tersebut telah diamankan pada saat kejadian. AKP Djemi menyebutkan bahwa korban tewas dengan luka parah di bagian kepala dan wajah akibat hantaman palu tersebut. Kini pihaknya tengah mendalami motif penganiayaan yang terbilang cukup jarang ini. Saksi juga membenarkan jika pelaku menganiaya korban menggunakan palu.

“Saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar suara teriakan perempuan dari arah lantai 1. Saksi pun bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban,” ungkap Djemi. Djemi menambahkan bahwa akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah. (mww/ade)

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Sp2 Selama 14 Tahun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MIMIKA – Seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah bernama Afdal Jaya dilaporkan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026 sore. Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard menjelaskan bahwa korban diduga dipukul oleh seorang pria berinisial WB (32) menggunakan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Namun pada Selasa sore korban dikabarkan meninggal dunia.

“Hari ini jenazah korban dimakamkan. Tadi keluarga korban juga mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” kata AKP Djemi saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Benny Wenda: Penghargaan Oxford Murni Untuk Perjuangan Rakyat Papua

Lebih lanjut, kata AKP Djemi pun mengatakan bahwa saat ini pelaku penganiayaan berat tersebut telah diamankan pada saat kejadian. AKP Djemi menyebutkan bahwa korban tewas dengan luka parah di bagian kepala dan wajah akibat hantaman palu tersebut. Kini pihaknya tengah mendalami motif penganiayaan yang terbilang cukup jarang ini. Saksi juga membenarkan jika pelaku menganiaya korban menggunakan palu.

“Saat kejadian, saksi yang sedang berada dalam kamarnya di lantai 2 mendengar suara teriakan perempuan dari arah lantai 1. Saksi pun bergegas turun dan melihat pelaku sementara menganiaya korban,” ungkap Djemi. Djemi menambahkan bahwa akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah. (mww/ade)

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Sebagai Tersangka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya