Ini tentu akan menimbulkan banyak korban jiwa. Sehingga pemerintah tidak lepas tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Bahkan yang dikhawatirkan adalah mereka tidak dapat melangsungkan ibadah perayaan Natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan tidak terpenuhi.
“Kami minta Palang Merah Indonesia (PMI) segera penuhi hak pengungsi khususnya pengungsi anak-anak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu LBH Papua mendesak pemerintah pusat, maupun daerah khususnyaĀ pemerintah provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan pemerintah kabupaten-kabupaten setempat untuk segera memenuhi seluruh kebutuhan pokok para pengungsi mulai dari makan, tempat tinggal, pengobatan, pendidikan bagi anak usia sekolah tidak terpenuhi.
Termasuk juga memenuhi terlaksanannya ibadah perayaan natal 25 Desember 2024 sebagai bentuk pemenuhan hak merayakan hari raya keagamaan dari masing masing pengungsi tersebut.
“Kami juga minta Komnas HAM RI segera pantau kebijakan pertahanan keamanan melalui tindakan pendropan pasukan yang melahirkan konflik bersenjata di Papua,” pungkas Emanuel Gobay. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos