Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Penghuni Lapas Perempuan, Bersalah Bukan Berarti Diabaikan

Jangan Biarkan Warga Binaan Perempuan Menderita dan Kena Penyakit Lantaran Sulitnya Mendapatkan Air Bersih

JAYAPURA – Persoalan sulitnya mendapatkan air bersih rupanya sudah lama dirasakan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura, yang berlokasi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura, Nur Aida Duwilam kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/12).

Dikatakan Nona, sebelumnya LBH Apik pernah melakukan program di Lapas pada tahun 2021 dan 2022. Dan sejak itu pula, penghuni Lapas sudah mengeluhkan air yang berwarna kecoklatan.

“Air bersih di sana (Lapas Perempuan-red) memang tidak layak, cuman mereka juga bingung mau ambil dari mana. Sementara untuk beli satu kali pesan harus mengeluarkan Rp 800 ribu/tangki,” ucap Nona.

Baca Juga :  Pengelolaan Air Limbah,  PT. AMJ Tunggu Perwal dan Perbup

Menurut Nona, masalah air bersih menjadi kewajiban dari Pemerintah Provinsi Papua untuk melihat situasi dan kondisi yang ada di sana. Meski Lapas berlokasi di Kabupaten Keerom, namun tanggung jawabnya ada pada provinsi.

“PR bagi Pemerintah dan pihak terkait untuk menghadirkan air bersih di Lapas Perempuan dan Anak, jangan biarkan mereka menderita dan kena penyakit lantaran sulitnya mendapatkan akses air bersih,” bebernya.

Dikatakan, terkait persoalan air bersih di Lapas Perempuan. Sebelumnya LBH Apik dan kawan kawan laiannya sudah menyampaikan secara langsung kepada Kakanwil Kemenkumham.

“Pernah saya dan teman teman menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM, terkait situasi dan kondisi kebutuhan warga binaan di Lapas Perempuan terkait dengan air bersih. Cerita dari Pimpinan Kemenkum HAM saat itu, ada satu mata air yang akan dibangun untuk mengalirkan air bersih ke Lapas. Hanya saja, lokasi air  bersih itu sudah tertutup,” kata Nona.

Baca Juga :  Sudah Ada Kesepakatan, Palang Kantor Gubernur Papua Dibuka

Jangan Biarkan Warga Binaan Perempuan Menderita dan Kena Penyakit Lantaran Sulitnya Mendapatkan Air Bersih

JAYAPURA – Persoalan sulitnya mendapatkan air bersih rupanya sudah lama dirasakan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura, yang berlokasi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura, Nur Aida Duwilam kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/12).

Dikatakan Nona, sebelumnya LBH Apik pernah melakukan program di Lapas pada tahun 2021 dan 2022. Dan sejak itu pula, penghuni Lapas sudah mengeluhkan air yang berwarna kecoklatan.

“Air bersih di sana (Lapas Perempuan-red) memang tidak layak, cuman mereka juga bingung mau ambil dari mana. Sementara untuk beli satu kali pesan harus mengeluarkan Rp 800 ribu/tangki,” ucap Nona.

Baca Juga :  ULMWP Klaim Inggris Tuntut Akses PBB ke Papua

Menurut Nona, masalah air bersih menjadi kewajiban dari Pemerintah Provinsi Papua untuk melihat situasi dan kondisi yang ada di sana. Meski Lapas berlokasi di Kabupaten Keerom, namun tanggung jawabnya ada pada provinsi.

“PR bagi Pemerintah dan pihak terkait untuk menghadirkan air bersih di Lapas Perempuan dan Anak, jangan biarkan mereka menderita dan kena penyakit lantaran sulitnya mendapatkan akses air bersih,” bebernya.

Dikatakan, terkait persoalan air bersih di Lapas Perempuan. Sebelumnya LBH Apik dan kawan kawan laiannya sudah menyampaikan secara langsung kepada Kakanwil Kemenkumham.

“Pernah saya dan teman teman menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM, terkait situasi dan kondisi kebutuhan warga binaan di Lapas Perempuan terkait dengan air bersih. Cerita dari Pimpinan Kemenkum HAM saat itu, ada satu mata air yang akan dibangun untuk mengalirkan air bersih ke Lapas. Hanya saja, lokasi air  bersih itu sudah tertutup,” kata Nona.

Baca Juga :  Masih Ada Pendarahan, Kondisi Briptu Kristian Cukup Normal

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya