JAYAPURA – Lakukan kunjungan kerja di Papua, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto inginkan harga kayu palang tidak terlalu tinggi.
“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.
Sebagaimana kedatangan Hadi di Kantor Gubernur Papua, dalam rangka menyerahkan sertipikat Bangunan Milik Negara (BMN) dan penyerahan dokumen persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hadi menyebut, penyerahan sertipikat tanah ulayat secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada masyarat bahwa pemerintah atau negara mengakui hak adat, dan pemerintah melindungi dan menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat hukum adat dan melindungi kelestarian tanah ulayat.
“Terlebih permasalahan di Papua sering terjadi palang lantaran masyarakat menganggap itu adalah tanah adat. Namun masyarakat juga tidak kita berikan kepastian hukum bahwa itu memang tanah adat dengan diberikan sertipikat ,” bebernya.
Lanjut Hadi, yang terjadi selama ini adalah tumpang tindih. Sehingga itu, diberikan sertipikat untuk melindungi tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Hadi juga meyakini bahwa dengan adanya kerjasama antara ATR/BPN dan Pemda, maka permasalahan tanah adat segera selesai dan konflik perampasan lahan terselesaikan. “Kami berharap sertipikat tanah ulayat berikutnya segera bisa diterbitkan,” kata Hadi.
Dalam kunjungan kerja di Papua, Hadi juga menyampaikan kepada Gubernur agar RTRW segera diselesaikan paling tidak pada 19 November sudah selesai. Sebagaimana tugas yang diberikan ada 18, namun baru jadi dua.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyambut baik kunjungan k Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, berharap dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Papua serta wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).