Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Setuju Masa Jabatan MRP Diperpanjang

JAYAPURA – DPRP  menyatakan setuju untuk masa jabatan Majelis Rakyat Papua (MRP)  diperpanjang. Jika sesuai  periode maka masa jabatan MRP akan berakhir pada November 2022. Persetujuan ini dilakukan mengingat untuk pengesahan Perdasus rekrutmen anggota MRP membutuhkan pertimbangan anggota MRP. Pihak eksekutif sendiri telah mengirimkan Perdasus tata cara perekrutmen MRP kepada DPRP ini tidak dibahas.

“Itu karena kami sudah memprediksi bahwa salah satu tugas Penjabat Gubernur di provinsi baru adalah menyiapkan MRP. Artinya ia akan melakukan dengan Pergub di provinsi  baru dan tidak mungkin membahas perdasus rekrutmen MRP sementara masih ada rekrutmen di  dapil yang sudah menjadi provinsi baru,” beber Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat Bamus di kantor DPRP, Selasa (18/10).    

Baca Juga :  Regulasi Baru Memperbolehkan Pemekaran Tanpa Lewat DPRP

  Karenanya pihaknya meminta eksekutif merevisi kembali rancangan perdasus yang sudah dikirimkan kepada DPRP dan hanya menyiapkan pemilihan untuk wilayah Papua induk saja.

“Ini harus dicermati sebab menggunakan wilayah adat. Sebab jika Papua Utara jadi artinya Papua hanya punya Tabi. Kalau MRP berakhir bulan ini kami akan perpanjang  agar bisa  memberi pertimbangan terhadap perdasus dan jika tidak ada pertimbangan maka perdasus tidak sah,” imbuhnya.  “Kami juga sudah berkonsultasi  dengan pihak eksekutif dan kami akan menyurati mendagri untuk diperpanjang,” tutup Jhony. (ade)

JAYAPURA – DPRP  menyatakan setuju untuk masa jabatan Majelis Rakyat Papua (MRP)  diperpanjang. Jika sesuai  periode maka masa jabatan MRP akan berakhir pada November 2022. Persetujuan ini dilakukan mengingat untuk pengesahan Perdasus rekrutmen anggota MRP membutuhkan pertimbangan anggota MRP. Pihak eksekutif sendiri telah mengirimkan Perdasus tata cara perekrutmen MRP kepada DPRP ini tidak dibahas.

“Itu karena kami sudah memprediksi bahwa salah satu tugas Penjabat Gubernur di provinsi baru adalah menyiapkan MRP. Artinya ia akan melakukan dengan Pergub di provinsi  baru dan tidak mungkin membahas perdasus rekrutmen MRP sementara masih ada rekrutmen di  dapil yang sudah menjadi provinsi baru,” beber Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat Bamus di kantor DPRP, Selasa (18/10).    

Baca Juga :  Potensi Aksi Demo Masih Ada

  Karenanya pihaknya meminta eksekutif merevisi kembali rancangan perdasus yang sudah dikirimkan kepada DPRP dan hanya menyiapkan pemilihan untuk wilayah Papua induk saja.

“Ini harus dicermati sebab menggunakan wilayah adat. Sebab jika Papua Utara jadi artinya Papua hanya punya Tabi. Kalau MRP berakhir bulan ini kami akan perpanjang  agar bisa  memberi pertimbangan terhadap perdasus dan jika tidak ada pertimbangan maka perdasus tidak sah,” imbuhnya.  “Kami juga sudah berkonsultasi  dengan pihak eksekutif dan kami akan menyurati mendagri untuk diperpanjang,” tutup Jhony. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya