Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Masih Ada Pemda yang Belum Pecat ASN yang Korupsi

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Sampai saat ini masih ada pemerintah daerah di Provinsi Papua yang belum memproses ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat kasus korupsi dan proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional IX, Paulus Dwi Laksono mengatakan dari data awal 146 ASN yang harus di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pecat, terdapat penambahan data 6 ASN dari Pemkab Merauke yang harus dipecat. Oleh sebab itu, dengan adanya penambahan tersebut maka secara keseluruhan ASN yang harus dipecat karena tersandung korupsi sebanyak 152 orang.

“Untuk dari Merauke sebanyak 6 ASN, SK PTDH-nya sudah diserahkan dan sudah beres,” ungkapnya saat ditemui Cenderawasih Pos, Kamis (18/7). 

Paulus mengakui sampai saat ini masih ada pemerintah daerah yang belum menyerahkan SK PTDH terhadap ASN yang harus dipecat. “Kalau dari data yang lama yaitu 146 orang sebelum penambahan dari Merauke, hanya 95 ASN yang SK PTDH-nya sudah diserahkan secara resmi. Sementara yang masih diproses dan belum diserahkan SK PTDH-nya sebanyak 48 ASN,” tandasnya. 

Untuk data 146 ASN, Paulus menyebutkan, ada 1 ASN yaitu ASN Pemprov Papua belum bisa diproses karena kasusnya masih dalam tahap kasasi. Sementara satu ASN dari Biak Numfor sudah terlanjur pensiun dan satu lagi ASN dari Kabupaten Nabire tidak masuk dalam ASN yang harus dipecat. “Sebab berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, yang bersangkutan dinytakan tidak bersalah. Untuk ASN dari Biak yang sudah terlanjur pensiun, kami akan verifikasi lagi atau mengecek dan melihat proses pensiunnya seperti apa,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Pantau Pengikut Kerajaan Fiktif

Mengenai surat teguran dari Menpan RB kepada kepala daerah yang belum memproses ASNnya yang terlibat korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, Paulus mengakui batas waktu yang diberikan sudah lewat. 

 “Deadline yang ada dalam surat kemarinkan sudah lewat, jadi mau disanksi atau seperti apa itu kebijakannya ada di Menpan bukan kewenangan kami lagi,” pungkasnya. (kim/nat)

WAMENA-Jembatan Kuning yang menghubungkan Distrik Asolokobal dan Distrik Maima dan sering digunakan masyarakat menyeberang kali dilaporkan telah Ambruk beberapa hari lalu. Jembatan ambruk lantaran abrasi akibat arus kali Baliem yang deras hingga mengikis talud pondasi jembatan tersebut hingga roboh.

  Parahnya lagi tiang gelagar besi dari jembatan gantung yang sering dilalui masyarakat dengan berjalan kaki, atau menggunakan sepeda motor itu menimpa salah satu tiang listrik yang menghubungkan arus listrik antara distrik.

   “Memang ini satu musibah yang kita alami, karena jembatan ini putus, namun yang kami takutkan jangan sampai tiang dari jembatan yang menimpa kabel listrik ini memutuskan aliran listrik untuk Distrik Maima,” ungkap mama Emilia Wetipo saat ditemui di lokasi tanah longsor Wamena.

  Emilia mengaku memang sudah ada jembatan beton yang dibangun pemerintah, namun jembatan kuning ini sudah lama dan menjadi salah satu objek wisata di Wamena. Jembatan ini juga sarana terdekat masyarakat untuk ke sekolah, gereja dan Kantor Distrik serta Puskesmas Maima, 

Baca Juga :  Jalan Raya Alternatif Makan Korban

  “Banyak masyarakat dari luar sering kali berfoto di jembatan ini, dan jembatan ini juga merupakan transportasi terdekat masyarakat baik anak sekolah maupun jemaat gereja yang berdomisili di Distrik Asolokobal.”katanya.

  Sebelum jembatan ini ambruk pada 14 Juli kemarin, awalnya sempat retak terlebih dahulu, namun karena arus Kali Baliem yang besar terus mengikis pondasi jembatan, sehingga jembatan tersebut langsung roboh pada malam hari.

  “Beruntung pada saat jembatan roboh tak ada warga yang melewati jembatan itu, bahkan orang tua saya yang ada di honai adat di ujung jembatan kami harus evakuasi ke atas secepatnya,”ucap Emilia.

  Ia berharap, pemerintah segera menyikapi masalah ini karena bagian tengah jembatan masih ada di atas air kali Baliem yang bisa mengakibatkan tertumpuknya sampah di situ dan pastinya akan menimbulkan banjir apabila air kali tersebut meluap.

  “Jelas korban adalah masyarakat baik di Asolokobal maupun di Distrik Maima, dan juga bisa melihat potensi kerusakan pada aliran listrik jika kabel listrik tersebut terputus,” tutupnya.

   Sementara dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan tak ada lagi aktifitas masyarakat yang melewati jembatan itu, karena longsoran   dari sebelah kali sudah membawa sebagian besar jembatan itu masuk kedalam kali baliem yang arusnya cukup kuat, masyarakat disana juga harus menggunakan jembatan baru yang dibuat meskipun perjalanannya cukup jauh apabila berjalan kaki. (jo/tri)

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Sampai saat ini masih ada pemerintah daerah di Provinsi Papua yang belum memproses ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat kasus korupsi dan proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional IX, Paulus Dwi Laksono mengatakan dari data awal 146 ASN yang harus di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pecat, terdapat penambahan data 6 ASN dari Pemkab Merauke yang harus dipecat. Oleh sebab itu, dengan adanya penambahan tersebut maka secara keseluruhan ASN yang harus dipecat karena tersandung korupsi sebanyak 152 orang.

“Untuk dari Merauke sebanyak 6 ASN, SK PTDH-nya sudah diserahkan dan sudah beres,” ungkapnya saat ditemui Cenderawasih Pos, Kamis (18/7). 

Paulus mengakui sampai saat ini masih ada pemerintah daerah yang belum menyerahkan SK PTDH terhadap ASN yang harus dipecat. “Kalau dari data yang lama yaitu 146 orang sebelum penambahan dari Merauke, hanya 95 ASN yang SK PTDH-nya sudah diserahkan secara resmi. Sementara yang masih diproses dan belum diserahkan SK PTDH-nya sebanyak 48 ASN,” tandasnya. 

Untuk data 146 ASN, Paulus menyebutkan, ada 1 ASN yaitu ASN Pemprov Papua belum bisa diproses karena kasusnya masih dalam tahap kasasi. Sementara satu ASN dari Biak Numfor sudah terlanjur pensiun dan satu lagi ASN dari Kabupaten Nabire tidak masuk dalam ASN yang harus dipecat. “Sebab berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, yang bersangkutan dinytakan tidak bersalah. Untuk ASN dari Biak yang sudah terlanjur pensiun, kami akan verifikasi lagi atau mengecek dan melihat proses pensiunnya seperti apa,” tambahnya.

Baca Juga :  Janji Transparan, Kodam XVII/Cenderawasih Turunkan Tim Investigasi

Mengenai surat teguran dari Menpan RB kepada kepala daerah yang belum memproses ASNnya yang terlibat korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, Paulus mengakui batas waktu yang diberikan sudah lewat. 

 “Deadline yang ada dalam surat kemarinkan sudah lewat, jadi mau disanksi atau seperti apa itu kebijakannya ada di Menpan bukan kewenangan kami lagi,” pungkasnya. (kim/nat)

WAMENA-Jembatan Kuning yang menghubungkan Distrik Asolokobal dan Distrik Maima dan sering digunakan masyarakat menyeberang kali dilaporkan telah Ambruk beberapa hari lalu. Jembatan ambruk lantaran abrasi akibat arus kali Baliem yang deras hingga mengikis talud pondasi jembatan tersebut hingga roboh.

  Parahnya lagi tiang gelagar besi dari jembatan gantung yang sering dilalui masyarakat dengan berjalan kaki, atau menggunakan sepeda motor itu menimpa salah satu tiang listrik yang menghubungkan arus listrik antara distrik.

   “Memang ini satu musibah yang kita alami, karena jembatan ini putus, namun yang kami takutkan jangan sampai tiang dari jembatan yang menimpa kabel listrik ini memutuskan aliran listrik untuk Distrik Maima,” ungkap mama Emilia Wetipo saat ditemui di lokasi tanah longsor Wamena.

  Emilia mengaku memang sudah ada jembatan beton yang dibangun pemerintah, namun jembatan kuning ini sudah lama dan menjadi salah satu objek wisata di Wamena. Jembatan ini juga sarana terdekat masyarakat untuk ke sekolah, gereja dan Kantor Distrik serta Puskesmas Maima, 

Baca Juga :  Jalan Raya Alternatif Makan Korban

  “Banyak masyarakat dari luar sering kali berfoto di jembatan ini, dan jembatan ini juga merupakan transportasi terdekat masyarakat baik anak sekolah maupun jemaat gereja yang berdomisili di Distrik Asolokobal.”katanya.

  Sebelum jembatan ini ambruk pada 14 Juli kemarin, awalnya sempat retak terlebih dahulu, namun karena arus Kali Baliem yang besar terus mengikis pondasi jembatan, sehingga jembatan tersebut langsung roboh pada malam hari.

  “Beruntung pada saat jembatan roboh tak ada warga yang melewati jembatan itu, bahkan orang tua saya yang ada di honai adat di ujung jembatan kami harus evakuasi ke atas secepatnya,”ucap Emilia.

  Ia berharap, pemerintah segera menyikapi masalah ini karena bagian tengah jembatan masih ada di atas air kali Baliem yang bisa mengakibatkan tertumpuknya sampah di situ dan pastinya akan menimbulkan banjir apabila air kali tersebut meluap.

  “Jelas korban adalah masyarakat baik di Asolokobal maupun di Distrik Maima, dan juga bisa melihat potensi kerusakan pada aliran listrik jika kabel listrik tersebut terputus,” tutupnya.

   Sementara dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan tak ada lagi aktifitas masyarakat yang melewati jembatan itu, karena longsoran   dari sebelah kali sudah membawa sebagian besar jembatan itu masuk kedalam kali baliem yang arusnya cukup kuat, masyarakat disana juga harus menggunakan jembatan baru yang dibuat meskipun perjalanannya cukup jauh apabila berjalan kaki. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya