
Terkait Tewasnya Seorang Warga di Boven Digoel
MERAUKE- Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC mengutuk keras adanya dugaan kekekaran yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polisi terhadap seorang warga di Asiki, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel kepada seorang warga beranama Marius Betera yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pastor Anselmus Amo, MSC yang juga Kepala Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agung Merauke saat ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa terkait dengan kejadian tersebut, Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke sebagai pimpinan gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan oleh oknum Polisi terhadap seorang warga di Camp 19 Asiki.
Pertama, sebagai pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke, kalau memang benar ada pembunuhan terhadap seorang Papua dan sekaligus anggota umat Katolik, maka saya mengutuk dengan keras pembunuhan itu dengan alasan apapun.
“Pembunuhan pada siapapun adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Siapapun yang melaksanakan pembunuhan itu. Apalagi kalau dia adalah aparat keamanan, harus segera ditangkap, diadili dan dihukum seberat-beratnya,’’ katanya.
Kedua, kata Uskup, harus secepatnya pelaku ditangkap dan proses hukum dilaksanakan. “Pemimpin kepolisian di tempat itu harus juga diperiksa. Keadilan harus ditegakkan. Juga, harus diperiksa pemimpin perusahaan. Jangan hanya karena mencari keuntungan ekonomi, maka manusia dikorbankan. Orang Papua bukanlah binatang, yang seenaknya boleh diperlakukan kasar, keras, apalagi dibunuh. Orang Papua seperti manusia-manusia lain adalah gambaran Allah. Polisi yg ditempatkan di Papua adalah aparat keamanan. Itu berarti polisi mengamankan semua rakyat, bukan hanya rakyat yang bekerja di perusahaan. Kalau ada masalah, dialog harus diutamakan, bukan masalah diselesaikan dengan kekerasan,” jelasnya.
Pastor Anselmus Amo mengaku bahwa apa yang disampaikan Kapolres terkait kematian korban pihaknya sudah terima. “Kami juga sudah terima pernyataan pak Kapolres bahwa berita yang beredar itu hoax. Sementara berita yang mereka keluarkan bahwa kematian korban karena serangan jantung. Polres Boven Digoel menyampaikan kematian korban saat sudah di klinik. Ada pernyataan dari kepala klinik. Tapi Polres Boven Digoel tidak menyampaikan kronologi awal sampai mengapa dia sampai berada di klinik. Untuk itu, Polres Boven Digoel juga perlu melengkapi itu dan kalau mau selidiki baik-baik,” tandas Anselmus Amo.
Pastor Anselmus Amo menjelaskan bahwa informasi yang pihaknya terima dari saksi-saksi yang melihat langsung kejadian di TKP. “Jadi bukan yang beropini. Tapi saksi yang melihat. Di situ ada Satpam, ada buruh yang bekerja di situ. Jadi mereka melihat kejadian dari awal sampai pada saat datang ke klinik kesehatan yang ada di Camp-19 Asiki. Kalau dikatakan serangan jantung, oke. Bahwa ada serangan jantung menurut dokter. Tapi sebelumnya itu ada kekerasan fisik dan tidak boleh kita abaikan. Dan itu dilakukan oleh oknum Polisi,” terangnya.
Anselmus Amo mempertanyakan apalah kejadian sebelumnya juga akan diinvestigasi oleh Polisi. “Jangan bilang hoax tapi menyembunyikan kejadian awal. Intinya harus diselidiki. Kalau ada kekerasan terjadi di situ harus ditindak dan diproses hukum,” terangnya.
Selain itu, lanjut Pastor Anselmus Amo, perusahaan juga harus bertanggung jawab.Karena permasalahannya berawal dari pembongkaran lahan. “Meski itu lahan perusahaan. Tapi perusahaan juga punya komitmen bahwa sebelum clearing lahan itu, maka masyarakat yang punya tanaman di atas lahan yang mau dibersihkan itu harus diumumkan terlebih dahulu, supaya masyarakat menyimpan dengan baik. Panen lebih awal atau bagaimana. Tapi ini tidak ada,” katanya.
Karena menurutnya penggusuran kebun milik korban itu yang menimbulkan kemarahan dan protes. “Sebenarnya itu dia protes dan mau melapor ke Polisi tapi di Pospol tidak ada anggota, sehingga datang di kantor. Tapi di kantor tidak diberikan pertanggungjawaban yang baik, malah kemudian oknum polisi yang datang. Celakanya lagi, oknum Polisi yang datang itu bukan anggota Polsek Jair. Kalau Polsek Jair masih wilayah kerjanya. Tapi ini bukan anggota yang bertugas di situ, sehingga lain lagi masalahnya. Jadi pihak perusahaan juga harus diperiksa. Managernya semua dan sebagainya. Setelah itu kemudian di kliniknya,’’ jelasnya.
Secara terpisah Kapolres Boven Digoel, AKBP. Syamsurijal, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Humas Polres Boven Digoel saat memberikan keterangan kepada keluarga korban di Tanah Merah, Minggu (17/5) menjelaskan bahwa korban meninggal karena serangan jantung berdasarkan hasil keterangan dari Kepala Klinik Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.
Kapolres Syamsurijal mengungkapkan, kejadian berawal saat korban mendatangi kantor Korindo karena masalah tanaman di lahan kebunnya yang terganggu oleh perusahaan. “Korban menggunakan busur panah, sehingga pihak karyawan khawatir dan melaporkan ke Pos Polisi-19. Anggota tiba kemudian mencoba menenangkan korban dan meminta busur panah namun korban menolak menyerahkan busur panah kepada anggota,” katanya.
Namun demikian, Kapolres menegaskan akan perdalam keterangan para saksi sambil menunggu hasil visum atas penyebab meninggalnya almarhum. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dari ahlinya. Karena Polisi tidak bias, sehingga jelas kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. Bila ada oknum anggota Polres terbukti kita akan proses sesuai hukum berlaku,’’ tegasnya.
Kapolres mengatakan, saat ini banyak beredar di media sosial terkait dengan insiden yang terjadi sehingga ia meminta untuk jangan ada yang terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin mengacaukan Kabupaten Boven Digoel dengan cara menggunakan kematian korban tersebut sebagai bahan provokasi di media sosial.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal angkat bicara perihal postingan di media sosial Facebook, terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap salah satu tenaga bantuan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Asiki, Kabupaten Boven Digoel hingga meninggal dunia. Menurutnya postingan di media sosial itu tidak benar.
Kamal menyampaikan, dari keterangan seorang saksi yang bernama Engelbertus Inabu melihat korban Marius Batera (40) berboncengan dengan istrinya mendatangi kantor umum perusahaan dengan membawa senjata tajam berupa busur serta anak panah dan diletakan di samping pintu masuk kantor.
Ketika keluar dari kantor, dengan keadaan emosi menyampaikan kepada saksi perusahaan menggusur tanaman pisangnya di Blok VII 16 dan Blok VII 17. Kemudian saksi menyampaikan bahwa agar korban tenang dan pulang saja, nanti saksi akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan korbanpun pulang.
Disaat bersamaan, anggota PAM Obvit Brigpol MY ingin mengambil busur panah dari korban namun korban tetap memegang busur panahnya sehingga terjadi perebutan dan korban meminta agar busur panahnya.
“Setelah korban melepaskan busur panahnya, sempat terjadi keributan antara korban dan Brigpol MY dan busur tersebut dapat diambil oleh Brigpol MY dan menyuruh korban untuk pulang bersama istrinya,” jelas Kamal.
Usai kejadian tersebut lanjut Kamal, sekira pukul 12.15 WIT. Korban datang di klinik dalam keadaan meronta-ronta gelisah dan marah, sehingga perawat kesulitan mengambil tindakan medis dan pasien juga menolak untuk diambil tindakan medis untuk pemasangan oksigen.
“Keluhan korban saat itu mengalami sesak nafas sambil memukul-mukul dadanya dan minta turun dari tempat tidur untuk berbicara dengan anak Perempuannya sambil marah-marah, ia juga sempat minum dan muntah,” terangnya.
Setelah korban dinaikkan ke tempat tidur oleh tenaga medis dan dimasukkan ke ruangan UGD Klinik, Korban tetap menolak untuk diperiksa serta dipasangi Infus dan Oksigen. Namun sayang, sekira pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban. Korban meninggal akibat serangan jantung,” kata Kamal.
Lanjut Kamal, direncanakan Jenazah akan dibawa ke Camp 19 Asiki ke Tanah Merah dan akan disemayamkan di Rumah Canisius Benbop jalan Arimop Tanah Merah dan akan dimakamkan Kampung Sokanggo, Tanah Merah.
Sementara untuk oknum anggota polri Brigpol MY sendiri, saat ini telah diamankan di Mapolres Boven Digoel guna pemeriksaan lebih lanjut. (ulo/fia/nat)