Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Lab Kesda untuk ODP, Sampel PDP Tetap Dikirim ke Jakarta

drg. Aloysius Giyai, M.Kes

JAYAPURA-Kementerian Kesehatan telah menetapkan 12 laboratorium pemeriksa Virus Corona (Covid 19) di tingkat daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK. 01.07/MENKES/182/2020. Salah satu di antaranya ialah Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua (Lab Kesda Papua) yang akan memeriksa Covid-19 di wilayah kerja Papua dan Papua Barat.

Sehubungan dengan SK Menkes tersebut, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., mengonfirmasi bahwa khusus ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang didorong untuk melakukan pemeriksaan gelaja Covid-19 di Lab Kesda Papua tersebut. Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sampelnya tetap diperiksa di Jakarta.

“Jadi, kita di Papua diizinkan khusus yang ODP memeriksakan diri ke Lab Kesda Papua. Artinya, ODP ini belum menjadi pasien. Demikian, ODP merupakan status yang disandang seseorang yang baru datang dari daerah yang sudah terdampak Covid-19, sehingga diwajibkan untuk memeriksakan diri di Lab Kesda Papua tersebut,”ujar drg. Aloysius Giyai, M.Kes., kepada Cenderawasih Pos via telepon, Rabu (18/3) kemarin.

Baca Juga :  Teriakan "Tolak DOB" di Gapura Uncen Dikawal Ketat Aparat

Sedangkan untuk PDP, sampelnya akan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa di tingkat pusat untuk mengetahui hasilnya, baik negatif maupun positif terdampak Covid-19. “Satu PDP di RSUD Jayapura yang telah dikirimkan sampelnya ke Jakarta untuk diperiksa, belum keluar hasilnya. Kami pun tak dapat memastikan kapan mendapatkan hasil pemeriksaannya. Namun, berdasarkan standard pemeriksaan sampel, proses pemeriksaannya itu dilakukan dalam waktu 3 – 5 hari untuk kemudian diketahui hasil sampelnya negatif atau positif,” terangnya.

Dikatakan, selain satu PDP yang tengah diisolasi di RSUD Jayapura, hingga kini belum ada pasien suspect Covid 19 yang datang atau dirujuk ke RSUD Jayapura. “Kami bersyukur karena Dinkes Papua dan stakeholder terkait memagari penyebaran Covid 19 di Papua, khususunya di Kota Jayapura. Kami dari RSUD Jayapura tetap koordinasi dalam memagari Papua dari ancaman penyebaran Covid 19 yang terus meningkat kasusnya secara umum di Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  29 Juli, PRP Kembali Turun ke Jalan

“Baik di Skouw Wutung Perbatasan, bandara, hingga pelabuhan, semuanya kita perketat, sehingga ditambah dengan doa kita semua, Papua tidak boleh ada Covid 19,” pungkasnya. (gr/nat)

drg. Aloysius Giyai, M.Kes

JAYAPURA-Kementerian Kesehatan telah menetapkan 12 laboratorium pemeriksa Virus Corona (Covid 19) di tingkat daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK. 01.07/MENKES/182/2020. Salah satu di antaranya ialah Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua (Lab Kesda Papua) yang akan memeriksa Covid-19 di wilayah kerja Papua dan Papua Barat.

Sehubungan dengan SK Menkes tersebut, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., mengonfirmasi bahwa khusus ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang didorong untuk melakukan pemeriksaan gelaja Covid-19 di Lab Kesda Papua tersebut. Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sampelnya tetap diperiksa di Jakarta.

“Jadi, kita di Papua diizinkan khusus yang ODP memeriksakan diri ke Lab Kesda Papua. Artinya, ODP ini belum menjadi pasien. Demikian, ODP merupakan status yang disandang seseorang yang baru datang dari daerah yang sudah terdampak Covid-19, sehingga diwajibkan untuk memeriksakan diri di Lab Kesda Papua tersebut,”ujar drg. Aloysius Giyai, M.Kes., kepada Cenderawasih Pos via telepon, Rabu (18/3) kemarin.

Baca Juga :  Bendera Jahitan Pj.Gubernur Papua Tengah siap Berkibar di Upacara  HUT ke -78

Sedangkan untuk PDP, sampelnya akan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa di tingkat pusat untuk mengetahui hasilnya, baik negatif maupun positif terdampak Covid-19. “Satu PDP di RSUD Jayapura yang telah dikirimkan sampelnya ke Jakarta untuk diperiksa, belum keluar hasilnya. Kami pun tak dapat memastikan kapan mendapatkan hasil pemeriksaannya. Namun, berdasarkan standard pemeriksaan sampel, proses pemeriksaannya itu dilakukan dalam waktu 3 – 5 hari untuk kemudian diketahui hasil sampelnya negatif atau positif,” terangnya.

Dikatakan, selain satu PDP yang tengah diisolasi di RSUD Jayapura, hingga kini belum ada pasien suspect Covid 19 yang datang atau dirujuk ke RSUD Jayapura. “Kami bersyukur karena Dinkes Papua dan stakeholder terkait memagari penyebaran Covid 19 di Papua, khususunya di Kota Jayapura. Kami dari RSUD Jayapura tetap koordinasi dalam memagari Papua dari ancaman penyebaran Covid 19 yang terus meningkat kasusnya secara umum di Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Serukan Hentikan Kekerasan dan Buka Ruang Dialog

“Baik di Skouw Wutung Perbatasan, bandara, hingga pelabuhan, semuanya kita perketat, sehingga ditambah dengan doa kita semua, Papua tidak boleh ada Covid 19,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya