Friday, February 21, 2025
29.7 C
Jayapura

Pemalang TPU Buper Bakal Disidang

JAYAPURA – Setelah dilakukan pembongkaran paksa terhadap pemalangan di TPU Buper, Waena Distrik Heram beberapa waktu lalu, aktifitas pemakaman saat ini beroperasi seperti biasa. Hanya saja pihak yang melakukan pemalangan dalam hal ini Sarah Kaigere dipastikan bakal segera disidang. Akan tetapi yang melakukan penyidangan bukan dari majelis hakim melainkan dari pihak adat.

Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai.

“Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,”  kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani, Senin (17/2)

Baca Juga :  Bacok Korbannya, Satu Pelaku Curas Dibekuk

Yansen menyampaikan bahwa ada masalah lain yang harus segera diselesaikan tak hanya terkait lokasi TPU melainkan lokasi berbeda. Dan sidang di Obhe adalah peradilan tertinggi jika tidak bisa diselesaikan di kampung. Putusan di Obhe adalah final. Pertemuan sudah 2 kali dan Rabu besok kali ketiga dan bu Sarah atau ahli waris dari pak Anthonius Kaigere harus datang jika merasa memiliki tanah Alobuai.

Sebagai Ondofolo, Yansen melihat jika Sarah kerap membuat gaduh sehingga pihak adat terkena imbas. Iapun merasa patut menertibkan semuanya apalagi Yansen melihat ada dugaan banyak dokumen palsu yang dipegang. 

“Jadi hari Rabu (19/2) ia harus hadir di Obhe agar semua jelas. Ini agar jangan lagi ada korban yang ditipu apalagi terkait tanah Alobuai. Kalau merasa memiliki harusnya bisa hadir, buktikan jika memiliki lokasi itu atau ajukan hukum saja,” bebernya.

Baca Juga :  PTUN Tolak Gugatan Pencabutan izin Kelapa Sawit

Yansen menceritakan bahwa lokasi Alobuai diberi oleh warga Kampung Kleuwbleu kepada pak Yulianus Kambu dan ini sudah berlangsung sangat lama dan sebagai Ondofolo Heram ia juga mengakui itu.

“Kami juga minta Polsek Heram dan Polsek Sentani Timur bisa hadir menyaksikan sebab selama ini hanya dari Koramil. Kami berharap hadir sebab potensi konfliknya sangat besar. Jangan sampai pecah barulah aparat muncul,” tutup Yansen. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Setelah dilakukan pembongkaran paksa terhadap pemalangan di TPU Buper, Waena Distrik Heram beberapa waktu lalu, aktifitas pemakaman saat ini beroperasi seperti biasa. Hanya saja pihak yang melakukan pemalangan dalam hal ini Sarah Kaigere dipastikan bakal segera disidang. Akan tetapi yang melakukan penyidangan bukan dari majelis hakim melainkan dari pihak adat.

Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai.

“Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,”  kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani, Senin (17/2)

Baca Juga :  Dukung MBG, Minimal 20 % Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Yansen menyampaikan bahwa ada masalah lain yang harus segera diselesaikan tak hanya terkait lokasi TPU melainkan lokasi berbeda. Dan sidang di Obhe adalah peradilan tertinggi jika tidak bisa diselesaikan di kampung. Putusan di Obhe adalah final. Pertemuan sudah 2 kali dan Rabu besok kali ketiga dan bu Sarah atau ahli waris dari pak Anthonius Kaigere harus datang jika merasa memiliki tanah Alobuai.

Sebagai Ondofolo, Yansen melihat jika Sarah kerap membuat gaduh sehingga pihak adat terkena imbas. Iapun merasa patut menertibkan semuanya apalagi Yansen melihat ada dugaan banyak dokumen palsu yang dipegang. 

“Jadi hari Rabu (19/2) ia harus hadir di Obhe agar semua jelas. Ini agar jangan lagi ada korban yang ditipu apalagi terkait tanah Alobuai. Kalau merasa memiliki harusnya bisa hadir, buktikan jika memiliki lokasi itu atau ajukan hukum saja,” bebernya.

Baca Juga :  Komnas HAM Dorong Partisipasi Masyarakat

Yansen menceritakan bahwa lokasi Alobuai diberi oleh warga Kampung Kleuwbleu kepada pak Yulianus Kambu dan ini sudah berlangsung sangat lama dan sebagai Ondofolo Heram ia juga mengakui itu.

“Kami juga minta Polsek Heram dan Polsek Sentani Timur bisa hadir menyaksikan sebab selama ini hanya dari Koramil. Kami berharap hadir sebab potensi konfliknya sangat besar. Jangan sampai pecah barulah aparat muncul,” tutup Yansen. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya