Monday, January 19, 2026
26.1 C
Jayapura

Makanan Disebut Tidak Layak, Dapur Lapas Abepura Disidak

JAYAPURA – Menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut makanan yang diberikan kepada warga binaan Lapas Abepura tidak layak komsumsi dan tidak memenuhi standar gizi, Dapur Lapas Abepura sebagai penyedia makanan, langsung dilakukan inpeksi mendadak (Sidak).

Sidak ini dilakukan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Feri Hermawan, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badarudin, serta petugas terkait, pada Selasa (13/1) sekira pukul 15.00 WIT.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi peralatan masak, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke blok hunian Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badarudin, menyampaikan bahwa kegiatan Sidak ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Kali, Cermin Buruknya Perilaku Masyarakat

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan. Oleh karena itu, kami memastikan secara langsung bahwa pelayanan makanan di Lapas Abepura dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Badarudin, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (16/1).

JAYAPURA – Menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut makanan yang diberikan kepada warga binaan Lapas Abepura tidak layak komsumsi dan tidak memenuhi standar gizi, Dapur Lapas Abepura sebagai penyedia makanan, langsung dilakukan inpeksi mendadak (Sidak).

Sidak ini dilakukan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Feri Hermawan, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badarudin, serta petugas terkait, pada Selasa (13/1) sekira pukul 15.00 WIT.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi peralatan masak, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke blok hunian Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badarudin, menyampaikan bahwa kegiatan Sidak ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

Baca Juga :  Hasil Razia di Lapas, 690 Paket Barang Dimusnahkan

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan. Oleh karena itu, kami memastikan secara langsung bahwa pelayanan makanan di Lapas Abepura dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Badarudin, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (16/1).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya