Selain anggota Polisi, ada juga seorang wartawan dari Para para Tv.id bernama Nesta Makuba yang terluka akibat lemparan batu. Ia terkena lemparan di bagian kaki.
Terkait ini Kapolres meminta untuk korlap segera bertanggungjawab. Polisi juga menganalisa jika isu awal yang diangkat adalah terkait penolakan program transmigrasi. Sebuah program pemerintah pusat yang sejatinya sudah diklarifikasi oleh Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman bahwa program ini tidak bisa dilakukan untuk wilayah Papua. Namun dari isu ini diduga ada upaya lain untuk menggagalkan jalannya Pemilu sehingga aparat juga tak setengah – setengah mengambil tindakan tegas terukur.
“Selain mengangkat isu transmigrasi kami melihat ada upaya mengganggu atau membatalkan Pilkada 2024 di Kota Jayapura termasuk isu memisahkan diri dari NKRI atau meminta merdeka.” jelas Kapolres.
“Untuk agenda massa aksi memang mengangkat isu transmigrasi namun semuanya ditumpangi tentang keinginan memisahkan diri dari NKRI atau merdeka dan keinginan untuk membatalkan Pemilukada 2024,” tegasnya lagi.
Sementara dari tuntutan yang disampaikan pendemo adalah mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan kebijakan transmigrasi ke Papua. Sebab proses-proses yang diinisiasi oleh Kabinet Merah Putih itu tidak melalui landasan hukum yang kuat. Selain itu pemerintah Indonesia tidak memiliki kajian ilmiah yang memungkinkan untuk mengirimkan pasukan keamanan dan militer sebagai bagian dari mobilisasi umum.
Massa menganggap jika ini dipaksa maka akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat Papua yang tentunya akan memperluas kasus pelanggaran HAM. Namun bilamana program ini dijalankan maka perlu melibatkan semua pihak, seperti pemerhati lingkungan, ahli pemanasan global, dan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri guna melakukan kajian. Kemudian melakukan peninjauan dan menguji seluruh kebijakan yang dapat mengeskploitasi sumber daya alam Papua.
“Seluruh kebjikakan politik etis yang aneksasi di Tanah Papua memiliki cacat hukum dan cacat moral bahkan tidak relevan dan selalu saja merugikan kaum pribumi, karena itu perlu melakukan perinjauan secara komperhensif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait,” tegas KNPB dalam rillis tertulis yang diterima Cenderawasih Pos. Pantauan Cenderawasih Pos, aksi ini tidak berlangsung lama, pasalnya masa aksi terpaksa dipukul mundur aparat keamanan.
Kapolserta Jayapura Kota kembali menegaskan bahwa masa dipukul mundur lantaran aksi tersebut tidak memiliki izin. Meskipun tidak diberikan izin, namun polisi tetap memberikan ruang namun dengan catatan berlangsung secara damai pada titik-titik yang dipetakan. Akan tetapi yang terjadi mulai pukul 09.00 WIT masa dari berbagai tempat mulai bergerak dengan cara longmarch ke Abepura.
Karena dianggap menggangu aktifitas umum, maka aparat keamanan meminta masa untuk melakukan aksi di lingkaran atas. Nampaknya negosiasi ini tidak direspon dengan baik, dimana masa melakukan tindakan anarkis. Aparat akhirnya mengeluarkan tembakan gas air mata sembari memukul mundur masa ke arah lingkaran atas menggunakan water canon. Disini situasi sempat pecah dimana massa berjalan turun sampai ke depan Polsek Abe dan dihadang aparat kemudian ditembakkan gas air mata dan water canon.